Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Amnesty International Indonesia: Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Bentuk Kriminalisasi

Amnesty International Indonesia: Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Bentuk Kriminalisasi

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025

Jakarta, Kokehe – Sebanyak 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, ditangkap aparat Polda Maluku Utara usai melakukan aksi penolakan terhadap kegiatan tambang di wilayah adat mereka.

Penangkapan itu disertai dengan tuduhan pelanggaran tiga pasal pidana yang dianggap berat. Para warga dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam, Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 karena dianggap menghalangi operasi tambang berizin, serta Pasal 368 KUHP tentang dugaan pemerasan.

Amnesty International Indonesia mengecam tindakan tersebut dan menyebut penangkapan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

“Mereka bukan kriminal. Mereka hanya membela tanah, hutan, dan air bersih yang diwariskan oleh leluhur mereka,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis.

Menurut Usman, aksi warga Maba Sangaji merupakan bentuk perlawanan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat lokal.

Ia menyebut penolakan terhadap tambang adalah bagian dari hak asasi yang dilindungi hukum nasional maupun internasional.

“Menolak tambang bukan tindakan melawan hukum. Itu adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh Konstitusi dan berbagai instrumen HAM,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa tindakan represif terhadap aksi damai adalah pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan.

Amnesty juga menyoroti pola kekerasan terhadap masyarakat adat yang terus meningkat. Dalam laporan yang dirilis lembaga tersebut, selama lima bulan pertama tahun 2025, tercatat 88 pembela HAM menjadi korban serangan. Dari jumlah itu, 40 di antaranya adalah warga masyarakat adat, meningkat tajam dibanding tahun lalu.

“Ini adalah alarm serius. Masyarakat adat semakin rentan menjadi sasaran ketika mereka mempertahankan tanah dan lingkungan hidupnya dari ekspansi industri,” ujar Usman.

Usman juga meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap warga dan menjamin perlindungan hukum yang adil.

Ia juga mendesak Polda Malut untuk segera membebaskan 11 warga Maba Sangaji yang saat ini masih ditahan dan memproses kasus ini secara transparan.

Mereka juga meminta pemerintah meninjau ulang izin tambang yang beroperasi di wilayah adat tersebut.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • FORMAT PRAGA Desak KPK Periksa PT Position dan Bongkar Mafia Tambang

    FORMAT PRAGA Desak KPK Periksa PT Position dan Bongkar Mafia Tambang

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI didesak segera memeriksa seluruh perizinan PT Position, perusahaan tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara, yang diduga melakukan pencemaran lingkungan dan melanggar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal itu disuarakan Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) saat menggelar aksi Seruan Aksi Jilid II […]

  • Nelayan Hilang di Laut Kota Maba, Halmahera Timur Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Pencarian

    Nelayan Hilang di Laut Kota Maba, Halmahera Timur Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Pencarian

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Seorang nelayan bernama Jafar Hi Sukur (70) yang sempat dilaporkan hilang saat pergi melaut pada 15 Juli 2025 akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di perairan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama dua hari. Pencarian dilakukan oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari […]

  • Ini Dokumen Keberatan Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Tim Advokasi yang diserahkan ke Kejati Malut

    Ini Dokumen Keberatan Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Tim Advokasi yang diserahkan ke Kejati Malut

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Masyarakat adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, bersama tim advokasi anti-kriminalisasi menyerahkan dokumen keberatan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (23/7/2025). Penyerahan ini merupakan bentuk protes atas proses hukum yang menjerat 11 warga mereka terkait penolakan aktivitas tambang PT Position. Dokumen tersebut diserahkan melalui Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) yang menginisiasi aksi tersebut […]

  • Kasus Warga Maba Sangaji, YBH Themis Ingatkan Soal Due Process of Law

    Kasus Warga Maba Sangaji, YBH Themis Ingatkan Soal Due Process of Law

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Muhlis
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Themis Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, agar menangani perkara yang menjerat 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, secara adil, profesional, dan bebas dari diskriminasi. Dorongan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan potensi ketidakadilan dalam proses hukum yang tengah berjalan. YBH Themis meminta […]

  • IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Antam Buli, Halmahera Timur, menuai sorot dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara. Mereka meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius. Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menyebut kasus […]

  • Bentuk Pansus DPRD Haltim desak Pemda dan Kejari Untuk mediasi pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    Bentuk Pansus DPRD Haltim desak Pemda dan Kejari Untuk mediasi pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Menanggapi Polemik masyarakat dengan perusahaan tambang yang terjadi pada bulan april dan mei 2025 yang terjadi di Kabupaten Halmahera Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membentuk Tim investigasi Khusus terkait masalah pertambangan. Setelah terbentuknya Pansus dan melakukan investigasi di lapangan, Pansus kini mengeluarkan 17 Rekomendari yang ditujukan kepada pemerintah Daerah dan Pihak perusahaan […]

error: Content is protected !!
expand_less