Breaking News
light_mode
Beranda » Foto » Potret Buruh Emas Di Tanah Obi

Potret Buruh Emas Di Tanah Obi

  • account_circle Azzam
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025

Aktivitas penambang  tradisional yang berada di dalam lubang yang berkedalaman puluhan meter cukup berbahaya karena pasalnya tak jarang kejadian longsor datang. Beberapa penambang ada yang tewas akibat tertimbun tanah longsor atau kehabisan oksigen.Meski begitu mereka tetap bekerja demi bertahan hidup.

Proses penambangan emas disini dimulai dengan menggali lobang vertikal hingga kedalaman 30 meter. Selanjutnya diambillah bongkahan batu rep yaitu tanah yang mengandung bijih emas.

  • Penulis: Azzam
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Komika Gianluigi Sentil Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    Komika Gianluigi Sentil Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Komika sekaligus konten kreator Gianluigi Christoikov ikut bersuara soal konflik lingkungan yang terjadi di Halmahera Timur, Maluku Utara. Ia mengkritik penahanan 11 warga Maba Sangaji yang memprotes aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan tanah adat. Dalam pernyataannya, Gianluigi mempertanyakan keadilan atas tindakan hukum yang justru menimpa warga yang berusaha melindungi ruang hidup […]

  • Kreativitas dari Balik Jeruji: WBP Rutan Ambon Olah Limbah Besi Jadi Karya Bernilai

    Kreativitas dari Balik Jeruji: WBP Rutan Ambon Olah Limbah Besi Jadi Karya Bernilai

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Charles
    • 0Komentar

    Ambon,Kokehe – Suara gesekan besi bercampur denting palu terdengar dari salah satu sudut Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Di balik tembok tinggi, sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) tengah sibuk mengolah potongan logam bekas. Dari material yang kerap dianggap limbah, lahirlah pot bunga dan ornamen dekoratif dengan tampilan menarik. Inisiatif ini lahir dari program […]

  • IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Antam Buli, Halmahera Timur, menuai sorot dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara. Mereka meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius. Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menyebut kasus […]

  • Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Diprediksi Bisa Tembus Rp 2,3 Juta per Gram

    Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Diprediksi Bisa Tembus Rp 2,3 Juta per Gram

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate-Kokehe – Harga emas terus melambung dan kini mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah atau all-time high (ATH). Lonjakan harga logam mulia ini dipicu ketidakpastian ekonomi global, mulai dari tensi geopolitik, perang dagang, hingga kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed). Harga emas Antam yang menjadi acuan di Indonesia kini sudah menyentuh […]

  • PKKMB Unkhair diwarnai Seruan Pembebasan Warga Adat Maba Sangaji

    PKKMB Unkhair diwarnai Seruan Pembebasan Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    “Terkhususnya untuk masyarakat kelas menengah bawah yang tidak mampu melawan kekuasaan negara. Jadi mereka (aparat penegak hukum) juga harus pikirkan, ketika 11 orang ini ditahan bagaimana nasib anak istri mereka,” kata Asriyana. Presiden BEM Unkhair, M. Fatahuddin, dalam pernyataan terpisah mengecam keras kriminalisasi terhadap warga adat Maba Sangaji yang mempertahankan tanah adat dari tambang dan […]

  • Kuasa Hukum Cecillya Tepis Tuduhan Randy Husain

    Kuasa Hukum Cecillya Tepis Tuduhan Randy Husain

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Zulfikran juga menjabarkan sejumlah pasal yang menjadi dasar laporan mereka ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, yakni Pasal 29 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai dugaan ancaman menyebarkan video dari live TikTok dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, mereka turut menyertakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik […]

error: Content is protected !!
expand_less