Jaksa Agung Resmi Lantik Sufari sebagai Kajati Maluku Utara
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025

Kejaksaan Agung RI, ST, Burhanuddin Melantik Sejumlah Kepala Kejaksaan tinggi. (Foto:Ist).
Jakarta, KOKEHE – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Pelantikan berlangsung pada Kamis (23/10/2025) di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sufari dilantik bersama 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda rotasi dan promosi pejabat di tubuh Kejaksaan Agung.
Sebelum menjabat sebagai Kajati Maluku Utara, Sufari pernah menduduki jabatan sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya.
Sufari diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat peran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan kabar pelantikan Sufari sebagai Kajati Maluku Utara. Ia mengungkapkan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses rotasi dan promosi pejabat di Kejaksaan Agung.
“Menurut informasi yang kami terima, hari ini ada pelantikan pejabat eselon II di Kejaksaan Agung, dan salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ujar Richard kepada Kompas, Kamis.
Richard menambahkan, setelah prosesi pelantikan, para pejabat yang dilantik akan segera bertolak ke tempat tugas masing-masing untuk melaksanakan tanggung jawab barunya.
Pelantikan pejabat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung guna menjaga dinamika dan efektivitas penegakan hukum.
Rotasi dan promosi juga bertujuan agar pejabat di daerah dapat membawa inovasi dan semangat baru dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayahnya masing-masing.
- Penulis: Al Muhammad
