Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Iqra, Kejari Geledah DLH dan Disperindag Haltim

Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Iqra, Kejari Geledah DLH dan Disperindag Haltim

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025

Ia menyebutkan, salah satu indikasi terjadinya kerugian negara adalah adanya penganggaran berulang terhadap pekerjaan yang sudah selesai. Praktik tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya kerugian keuangan daerah.

“Kendati secara eksplisit untuk kerugian negara belum ada, tetapi pihaknya sudah ada petunjuk untuk kantong-kantong mana yang akan dipakai untuk menghitung kerugiannya.” katanya

Dari penggeledahan di kantor DLH Haltim, tim penyidik berhasil menyita sebanyak 60 dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti tambahan. Dokumen-dokumen ini dinilai penting dalam menguatkan proses penyidikan.

“Dan dalam perkara ini sudah sebanyak 13 orang telah diperiksa dan berstatus sebagai saksi. Untuk calon tersangka belum kita umumkan sekarang, nanti kami rampungkan semua, kerugian negara, saksi ahli dan lainnya baru kami sampaikan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” terangnya.

Saat ditanya mengenai nilai proyek, Kajari menjelaskan bahwa anggaran dari APBD tahun 2022 dan 2023 mencapai Rp4,7 miliar, sementara dana CSR PT Antam pada periode yang sama mencapai Rp1,1 miliar.

“Jadi untuk APBD itu ada 4 paket dengan nilai Rp4,7 miliar dan 2 paket menggunakan dana CSR sebesar Rp1,1 miliar sehingga totalnya sebesar Rp5,9 miliar,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Halmahera Timur untuk ikut mengawasi setiap perkembangan kasus yang sedang ditangani pihak Kejaksaan demi menjamin keterbukaan informasi dan transparansi hukum.

“Kami juga minta teman-teman pers juga bisa mengawal, kami tetap siap untuk transparan setiap kasus yang kami tangani,” pintanya menutup.

  • Penulis: Al Muhammad
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Waspada Penipuan Share Screen di WhatsApp, Korban Bisa Kehilangan Akun dan Rekening

    Waspada Penipuan Share Screen di WhatsApp, Korban Bisa Kehilangan Akun dan Rekening

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Belakangan, muncul modus penipuan baru yang mengandalkan fitur WhatsApp bernama Share Screen atau Bagikan Layar. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk memperlihatkan isi layar smartphone secara langsung kepada lawan bicara. Dalam modus ini, penipu biasanya berpura-pura sebagai pihak resmi dari instansi pemerintah atau organisasi tertentu. Mereka mengaku tengah menindaklanjuti urusan administrasi yang belum […]

  • Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Paps
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Maraknya Permainan Judi di Kabupaten Halmahera Timur ( Haltim) kini kian menggila baik itu judi Online maupun bukan online, Hal ini terbukti di Pasar Rakyat Bicoli Kecamatan Maba Selatan yang kini menjadi Sarang Judi. Pasar yang terletak di pesisir pantai Desa Kasuba Kecamatan Maba Selatan itu digunakan sebagai tempat bermain judi jenis Kartu […]

  • Kasus Warga Maba Sangaji, YBH Themis Ingatkan Soal Due Process of Law

    Kasus Warga Maba Sangaji, YBH Themis Ingatkan Soal Due Process of Law

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Muhlis
    • 0Komentar

    Menurut dia, banyak kasus hukum yang melibatkan masyarakat adat justru menunjukkan betapa lemahnya posisi mereka secara politik, ekonomi, dan sosial. Ketimpangan ini, kata Rizky, harus dilihat sebagai bagian dari persoalan struktural. Ia menyoroti bahwa pendekatan hukum yang hanya berfokus pada aspek pidana bisa memperburuk keadaan. Aspek sosial dan kultural masyarakat yang berhadapan dengan hukum tidak […]

  • FORMAT PRAGA Desak KPK Periksa PT Position dan Bongkar Mafia Tambang

    FORMAT PRAGA Desak KPK Periksa PT Position dan Bongkar Mafia Tambang

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Menurut Alfian, pelanggaran ini masuk kategori serius karena tidak sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Ini bukan hanya pencemaran, tapi bencana ekologis yang diabaikan. KPK wajib memeriksa siapa yang bermain di balik izin tambang ini,” katanya. Dalam aksinya, FORMAT PRAGA membawa tiga tuntutan atau TRITURA mendesak KPK memeriksa […]

  • Bea Cukai Catat 13.248 Penindakan Rokok Ilegal hingga Juni 2025, Nilai Barang Capai Rp 3,9 Triliun

    Bea Cukai Catat 13.248 Penindakan Rokok Ilegal hingga Juni 2025, Nilai Barang Capai Rp 3,9 Triliun

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah melaksanakan 13.248 penindakan terhadap peredaran barang ilegal hingga bulan Juni 2025. Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 3,9 triliun, dengan komoditas rokok ilegal mendominasi sebesar 61% dari total penindakan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan meskipun jumlah penindakan menurun sebesar 4% […]

  • Usai Diperiksa 19 Jam, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Bantah Terlibat

    Usai Diperiksa 19 Jam, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Bantah Terlibat

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Almira Fajriyati Marsaoly, istri tersangka pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Aditya Hanafi, akhirnya buka suara ke publik usai menjalani pemeriksaan maraton selama 19 jam di Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Rabu (13/8/2025). Didampingi tim kuasa hukumnya, Rusdi Bachmid dan Ahmad Hamsa, Almira menegaskan tidak mengetahui maupun terlibat dalam pembunuhan Karya Listyanti […]

error: Content is protected !!
expand_less