Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Iqra, Kejari Geledah DLH dan Disperindag Haltim
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sen, 30 Jun 2025

Kejari Haltim Geledah dua kantor OPD
Ia menyebutkan, salah satu indikasi terjadinya kerugian negara adalah adanya penganggaran berulang terhadap pekerjaan yang sudah selesai. Praktik tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya kerugian keuangan daerah.
“Kendati secara eksplisit untuk kerugian negara belum ada, tetapi pihaknya sudah ada petunjuk untuk kantong-kantong mana yang akan dipakai untuk menghitung kerugiannya.” katanya
Dari penggeledahan di kantor DLH Haltim, tim penyidik berhasil menyita sebanyak 60 dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti tambahan. Dokumen-dokumen ini dinilai penting dalam menguatkan proses penyidikan.
“Dan dalam perkara ini sudah sebanyak 13 orang telah diperiksa dan berstatus sebagai saksi. Untuk calon tersangka belum kita umumkan sekarang, nanti kami rampungkan semua, kerugian negara, saksi ahli dan lainnya baru kami sampaikan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” terangnya.
Saat ditanya mengenai nilai proyek, Kajari menjelaskan bahwa anggaran dari APBD tahun 2022 dan 2023 mencapai Rp4,7 miliar, sementara dana CSR PT Antam pada periode yang sama mencapai Rp1,1 miliar.
“Jadi untuk APBD itu ada 4 paket dengan nilai Rp4,7 miliar dan 2 paket menggunakan dana CSR sebesar Rp1,1 miliar sehingga totalnya sebesar Rp5,9 miliar,” pungkasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Halmahera Timur untuk ikut mengawasi setiap perkembangan kasus yang sedang ditangani pihak Kejaksaan demi menjamin keterbukaan informasi dan transparansi hukum.
“Kami juga minta teman-teman pers juga bisa mengawal, kami tetap siap untuk transparan setiap kasus yang kami tangani,” pintanya menutup.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun