Pengakuan Eks Kadis PUPR Seret Nama Aliong Mus ke Dugaan Korupsi
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sab, 26 Jul 2025

Agus Salim R. Tampilang, Praktisi Hukum
Ternate, Kokehe – Praktisi hukum Agus R. Tampilang mendesak agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) segera memeriksa dan menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam sejumlah kasus dugaan korupsi.
Praktisi hukum Agus menegaskan, kliennya mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu, Suprayidno telah menyebut nama Aliong Mus dalam keterangannya di hadapan penyidik Kejati.
Suprayidno saat ini tengah menjalani proses hukum atas dugaan korupsi proyek MCK di Pulau Taliabu.
“Klien saya telah diperiksa dalam kaitan dengan proyek jalan Tabona,Peleng, jalan Tikong, Nunca, dan pembangunan Istana Daerah. Semua itu atas perintah Aliong Mus,” ujar Agus.
Menurut Agus, Suprayidno mengaku mengawal pengurusan anggaran proyek dari awal hingga ke DPRD. Namun, urusan tender proyek, kata dia, sepenuhnya ditangani oleh Aliong Mus.
“Karena itu, kami mendesak Kejati membuka kembali tiga proyek ini dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
