Dinilai Kebal Hukum, FAPI Malut Tantang Kejati Periksa Ketua APDESI dan Kepala DPMD Halsel
- account_circle Iki
- calendar_month 15 jam yang lalu

Ilustrasi/Istimewa
Ternate, Kokehe – Dugaan praktik lancung pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai tersingkap. Front Aksi Pemuda Intelektual (FAPI) Maluku Utara melaporkan adanya skema pemotongan dana secara sistematis yang melibatkan 249 desa di wilayah tersebut.
Koordinator FAPI Malut, Rifaldi Umafagur, menengarai adanya “aktor intelektual” yang mendesain pemotongan anggaran sebelum dana tersebut cair ke rekening desa. Dua nama yang menjadi sorotan utama adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, M. Zaki Abd Wahab, dan Ketua APDESI Halsel, Abdul Aziz Al Ammary.
“Ini aneh. Dana belum cair, tapi sudah ada arahan nyata untuk pemotongan. Kami menduga ada intimidasi dan penyalahgunaan wewenang secara berjamaah,” ujar Rifaldi kepada media, Kamis (13/2).
Rifaldi mempersoalkan urgensi agenda “Retret” yang dijadikan dalih pemotongan dana tersebut. Menurutnya, penggunaan DD telah diatur ketat oleh undang-undang dan tidak bisa dijadikan mesin uang bagi oknum pejabat. Ia menilai para aktor tersebut merasa “sakti” dan kebal hukum.
“DPMD harus paham aturan, jangan asal potong. Kami akan mengepung Kejati Malut dan memastikan laporan resmi masuk. Kami minta mereka segera ditetapkan sebagai tersangka jika bukti-bukti penyalahgunaan anggaran ini valid,” tegasnya.
Meskipun isu ini bergulir di tengah dinamika daerah, Rifaldi menjamin bahwa langkah hukum ini tidak berkaitan dengan kepentingan politik praktis.
“Gerakan ini murni untuk penegakan hukum. Kami mendesak Kejati segera menetapkan tersangka apabila terbukti ditemukan kerugian negara dalam skema pemotongan dana desa ini,” pungkasnya.
***
- Penulis: Iki
- Editor: Fhik
