Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Ketika Negara Tebang Pilih Melihat Kejahatan

Ketika Negara Tebang Pilih Melihat Kejahatan

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026

Oleh : Amirudin A. Muhammad

Sekretaris Sudut Literasi Jou Kota

 

Yuval Noah Harari dalam bukunya Sapiens menggambarkan manusia purba, Neandertal yang memetik ara liar, tanpa harus menentukan di mana pohon ara harus dihilangkan, di padang mana domba harus merumput, atau kambing jantan mana yang layak membuahi kambing betina.

Gambaran ini mengingatkan kita pada satu hal penting: sebelum manusia menciptakan sistem yang rumit, kehidupan berjalan tanpa kekuasaan yang menyeleksi secara sewenang-wenang. Maka menjadi ironis ketika hari ini, dengan sistem yang mengklaim dirinya modern, negara justru gagal memberikan pasokan kebutuhan dasar dan kehidupan sosial rakyatnya.

Harari mengingatkan bahwa dalam peradaban modern, kejahatan sering kali baru dianggap serius ketika ia menggerogoti isi kantong kekuasaan. Sebaliknya, kerusakan yang terjadi pada ruang kehidupan rakyat sering dianggap sebagai “efek samping pembangunan” yang dapat ditoleransi. Logika inilah yang terus diproduksi di negara.

Kejahatan korporasi di Maluku Utara bukanlah peristiwa baru. Kasus PT Wanatiara Persada hanyalah satu dari sekian banyak praktik kejahatan korporasi yang terjadi di wilayah ini. Namun, negara dengan logika kekuasaannya cenderung memandang kejahatan sebatas pada apa yang secara langsung merugikan kas negara, seperti pajak dan pendapatan. Sementara itu, kejahatan yang merusak lingkungan, mencemari sungai, menggunduli hutan, dan merampas ruang hidup masyarakat lingkar tambang diabaikan.

Pernyataan penyesalan Wakil Gubernur Maluku Utara dalam siaran pers di media Malut Post menampilkan arah empati kekuasaan yang timpang. Kekesalan tersebut lebih diarahkan pada kejahatan ekonomi dibandingkan kerusakan lingkungan dan penderitaan warga di sekitar tambang.

Padahal, beberapa dekade lalu, ketika 11 warga adat Maba Sangaji ditangkap dan dikriminalisasi, hampir tak ada satu pun ekspresi kemarahan dari pemerintah daerah. Negara hadir dengan wajah yang dingin ketika rakyat menjadi korban.

Laporan Catatan Akhir Tahun 2025 Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara berjudul “NERAKA: Di Zona Pengorbanan, Pertumbuhan Ekonomi Merobek Keadilan” menegaskan kondisi tersebut. Laporan ini merangkum temuan lapangan di Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Pulau Obi, dan Pulau Gebe, serta diperingatkan bahwa kerusakan lingkungan di Maluku Utara telah memasuki tahap paling kritis.

Namun, peringatan ini seolah tenggelam di tengah narasi pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Jika negara merasa dirugikan karena persoalan pajak, seharusnya negara juga merasa dirugikan ketika lingkungan dihancurkan dan rakyat kehilangan sumber penghidupan. Banyak masyarakat kehilangan kebun, air bersih, dan mata pencaharian akibat aktivitas pertambangan. Dengan demikian, kehadiran negara tidak boleh direduksi menjadi sekedar penjaga kepentingan ekonomi, melainkan sebagai pelayan rakyat.

Situasi ini mencerminkan apa yang disebut oleh ahli matematika dan sosiolog kelahiran Norwegia Johan Galtung yang memandang kekerasan struktural iyalah kekerasan yang tidak selalu hadir dalam bentuk senjata atau penjara, tetapi bekerja melalui sistem sosial dan kebijakan yang memungkinkan penderitaan berlangsung terus-menerus.

Ketika negara membiarkan kerusakan lingkungan dan kriminalisasi masyarakat adat, sebenarnya negara sedang melakukan kekerasan dalam bentuk yang paling halus namun mematikan.

Karl Marx jauh hari telah mengingatkan bahwa negara kerap berfungsi sebagai alat untuk melindungi modal kepentingan. Praktik ini terlihat jelas ketika negara bertindak tegas terhadap korporasi hanya pada saat terjadi gangguan kepentingan ekonomi, tetapi bijaksana ketika kejahatan korporasi merampas hak hidup rakyat dan merusak alam.

Kejahatan korporasi tidak boleh dipandang semata-mata dari sisi ekonomi. Sungai yang tercemar, hutan yang gundul, serta kriminalisasi masyarakat adat adalah bentuk kejahatan yang sama seriusnya. Negara tidak boleh hadir hanya ketika merasa dirugikan, tetapi juga harus hadir untuk menyaksikan langsung penderitaan masyarakat lingkar tambang.

Jika keadilan hanya diukur dari kerugian ekonomi negara, maka kejahatan lingkungan akan terus merajalela di Pulau Halmahera. Pada akhirnya, kelestarian lingkungan hanya akan menjadi slogan kosong di mulut kekuasaan. Negara yang abai terhadap penderitaan rakyatnya bukanlah negara yang kuat, melainkan negara yang kehilangan legitimasi moralnya.

***

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Gurita Tambang Ilegal PT Position di Halmahera Timur: Negara Dirugikan Rp12 Triliun

    Gurita Tambang Ilegal PT Position di Halmahera Timur: Negara Dirugikan Rp12 Triliun

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kolehe – Sejak pertama kali menginjakkan kaki di bumi Halmahera, jejak PT Position sudah menimbulkan desas-desus. Kini, desas-desus itu menjelma menjadi tudingan serius. Jumat, (8/8/2025). Data yang dihimpun Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menyebutkan, perusahaan ini diduga melakukan praktik penambangan dan penjualan bijih nikel ilegal yang merugikan negara hingga Rp12 […]

  • PT Weda Bay Nikel Disomasi

    PT Weda Bay Nikel Disomasi

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Paps
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara (GPLT-MU) resmi melayangkan somasi kepada PT Weda Bay Nikel (PT WBN). Somasi tersebut terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan operasional perusahaan, khususnya operasi produksi di kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Ketua GPLT-MU melalui Sekretaris Jenderal, Sudiono Hi. Dikir, menegaskan bahwa tindakan PT […]

  • IPMMS-HT Gelar Mubes, Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    IPMMS-HT Gelar Mubes, Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokoke – Ikatan Pelajar Mahasiswa Maba Sangaji Halmahera Timur (IPMMS-HT), Maluku Utara menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke VI 2025. Forum ini tidak hanya membahas kepemimpinan organisasi, tetapi juga menjadi wadah untuk menyuarakan kepedulian terhadap persoalan hukum yang menimpa 11 warga adat Maba Sangaji. Dalam Mubes tersebut, peserta menyerukan pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang […]

  • BEM Unkhair Desak Menteri ATR dan Komisi II Hentikan Kriminalisasi Warga Maba Sangaji

    BEM Unkhair Desak Menteri ATR dan Komisi II Hentikan Kriminalisasi Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid serta Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji. Sebelas warga tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Soasiu, […]

  • DPR RI Minta KLHK Perketat Pengawasan Tambang di Malut

    DPR RI Minta KLHK Perketat Pengawasan Tambang di Malut

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TERNATE, KOKEHE – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Kehutanan Rajajuli Antoni melaksanakan kunjungan kerja spesifik di Provinsi Maluku Utara, Selasa (23/9/2025). Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan kondisi pertambangan di kawasan hutan dan evaluasi terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menekankan pentingnya […]

  • Malut United Kalahkan Persik Kediri photo_camera 4

    Malut United Kalahkan Persik Kediri

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar
error: Content is protected !!
expand_less