Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Diduga Belum Kantongi PBG, Villa Lago Montana Disorot

Diduga Belum Kantongi PBG, Villa Lago Montana Disorot

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026

Ternate,KOKEHE – Polemik perizinan Villa Lago Montana Resort and Restaurant di Kelurahan Fitu, Kota Ternate, kian mengemuka. LBH Ansor Maluku Utara mendesak DPRD Kota Ternate dan Pemerintah Kota Ternate memberikan klarifikasi terbuka terkait legalitas bangunan tersebut.

Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan administratif semata “Jika benar belum ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maka secara hukum bangunan itu tidak memiliki legitimasi untuk berdiri, apalagi beroperasi. Ini bukan soal administrasi ringan, ini soal ketaatan pada hukum,” Kata Zulfikran, Senin (23/2/2026).

Informasi yang di humpun, bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jika benar demikian, maka secara normatif bangunan itu belum memiliki dasar legal untuk berdiri maupun beroperasi.

Lebih Lanjut kata Zulfikran, Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai aturan turunan Undang-Undang Bangunan Gedung, setiap pembangunan wajib terlebih dahulu memperoleh PBG sebelum konstruksi dilaksanakan. Tanpa dokumen tersebut, pemerintah daerah berwenang menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari penghentian kegiatan hingga pembongkaran.

Persoalan dinilai lebih serius apabila lokasi pembangunan berada dalam kawasan hutan lindung. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, setiap penggunaan kawasan hutan di luar kegiatan kehutanan wajib memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari pemerintah pusat.

“Kalau tidak ada PPKH, maka penggunaan kawasan tersebut berpotensi masuk ranah pelanggaran hukum, bahkan pidana kehutanan,” katanya

Selain itu, aspek lingkungan juga menjadi sorotan. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 mewajibkan adanya Persetujuan Lingkungan baik dalam bentuk AMDAL maupun UKL-UPL sesuai klasifikasi usaha sebelum izin berusaha diterbitkan. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian dampak ekologis, bukan sekadar formalitas administratif.

Dengan demikian, terdapat tiga kewajiban hukum yang bersifat kumulatif, yakni PBG sebagai legalitas bangunan, Persetujuan Lingkungan sebagai prasyarat izin berusaha, serta PPKH apabila lokasi berada dalam kawasan hutan. Apabila satu saja tidak terpenuhi, kegiatan usaha tersebut dinilai kehilangan legitimasi hukum untuk berjalan.

Ia juga meminta pemerintah kota tidak sekadar menyatakan izin belum terbit, melainkan membuka data secara transparan kepada publik. Beberapa pertanyaan yang didorong untuk dijawab antara lain apakah PBG pernah diajukan dan sejauh mana prosesnya, apakah Persetujuan Lingkungan telah terbit sesuai ketentuan, serta apakah lokasi bangunan termasuk kawasan hutan lindung berdasarkan peta resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ia mendesak DPRD Kota Ternate untuk menggunakan fungsi pengawasannya secara aktif. Pemanggilan pemilik atau pengelola Villa Lago Montana dalam forum resmi DPRD dinilai sebagai langkah konstitusional untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan tata ruang.

“Jika pemerintah daerah tidak bertindak tegas, akan timbul persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujarnya.

LBH Ansor Maluku Utara mendesak penghentian sementara seluruh kegiatan operasional hingga legalitas diverifikasi secara terbuka. Apabila terdapat indikasi pelanggaran kawasan hutan, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan.

“Negara hukum tidak boleh selektif. Aturan berlaku umum, dan pejabat publik wajib memastikan ia ditegakkan tanpa kompromi,” kata dia.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Gakkum Temukan Aktivitas Ilegal PT Position di Halmahera

    Gakkum Temukan Aktivitas Ilegal PT Position di Halmahera

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menemukan PT Position melakukan pelanggaran serius dengan membuka jalan dan menambang mineral nikel secara ilegal di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. Temuan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pada April hingga Mei 2025. Dimana PT Position diduga membuka jalan dan menambang mineral nikel di […]

  • LBH Ansor Soroti Kinerja Polsek Pulau Ternate, Desak Serius Tangani Pengeroyokan di Togafo

    LBH Ansor Soroti Kinerja Polsek Pulau Ternate, Desak Serius Tangani Pengeroyokan di Togafo

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Togafo, Pulau Ternate, menuai sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mendesak Polsek Pulau Ternate mempercepat proses hukum agar korban mendapat keadilan. Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, menyebut hingga kini empat tersangka yang sudah ditetapkan, masing-masing NA, AH, SD, […]

  • Gammayou Puncak Trail Run 2025

    Gammayou Puncak Trail Run 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

      Gammayou Puncak Trail Run 2025 7 September 2025 Kota Ternate, Maluku Utara. Event Overview Event lari paling ditunggu di Kota Ternate, Gammayou Puncak Trail Run 2025, akan digelar pada 7 September 2025. Mengusung konsep trail run sejauh 7 kilometer, ajang ini menjanjikan tantangan berbeda dengan rute dariGammayou Puncak menuju Taman Love, disertai panorama alam […]

  • Absen di Pelantikan Tani Merdeka, Gubernur dan Wakilnya Khianati Mimpi Swasembada Pangan Prabowo?

    Absen di Pelantikan Tani Merdeka, Gubernur dan Wakilnya Khianati Mimpi Swasembada Pangan Prabowo?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Iki
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe– Ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dalam pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Maluku Utara periode 2025-2030 pada Sabtu (22/11/2025) di Ballroom Royal Resto, Ternate, bukan sekadar absen biasa. Publik bertanya-tanya, apakah ini sinyal pengkhianatan terhadap mimpi swasembada pangan yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto? Acara penting yang hanya dihadiri […]

  • Matinya Perempuan Kampus

    Matinya Perempuan Kampus

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Ufiynti Umagap
    • 0Komentar

    Di era digital yang serba cepat, kampus tidak lagi sekadar ruang akademik yang dipenuhi tumpukan buku dan diskusi ilmiah. Kini, wajah kampus berubah: cahaya layar ponsel menggantikan cahaya semangat intelektual. Di mana dulu mahasiswa berburu referensi di perpustakaan, kini sebagian besar waktu habis untuk scrolling media sosial. Fenomena ini saya sebut sebagai “matinya perempuan kampus”. […]

  • IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Antam Buli, Halmahera Timur, menuai sorot dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara. Mereka meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius. Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menyebut kasus […]

error: Content is protected !!
expand_less