Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Diduga Belum Kantongi PBG, Villa Lago Montana Disorot

Diduga Belum Kantongi PBG, Villa Lago Montana Disorot

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month 16 jam yang lalu

Ternate,KOKEHE – Polemik perizinan Villa Lago Montana Resort and Restaurant di Kelurahan Fitu, Kota Ternate, kian mengemuka. LBH Ansor Maluku Utara mendesak DPRD Kota Ternate dan Pemerintah Kota Ternate memberikan klarifikasi terbuka terkait legalitas bangunan tersebut.

Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan administratif semata “Jika benar belum ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maka secara hukum bangunan itu tidak memiliki legitimasi untuk berdiri, apalagi beroperasi. Ini bukan soal administrasi ringan, ini soal ketaatan pada hukum,” Kata Zulfikran, Senin (23/2/2026).

Informasi yang di humpun, bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jika benar demikian, maka secara normatif bangunan itu belum memiliki dasar legal untuk berdiri maupun beroperasi.

Lebih Lanjut kata Zulfikran, Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai aturan turunan Undang-Undang Bangunan Gedung, setiap pembangunan wajib terlebih dahulu memperoleh PBG sebelum konstruksi dilaksanakan. Tanpa dokumen tersebut, pemerintah daerah berwenang menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari penghentian kegiatan hingga pembongkaran.

Persoalan dinilai lebih serius apabila lokasi pembangunan berada dalam kawasan hutan lindung. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, setiap penggunaan kawasan hutan di luar kegiatan kehutanan wajib memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari pemerintah pusat.

“Kalau tidak ada PPKH, maka penggunaan kawasan tersebut berpotensi masuk ranah pelanggaran hukum, bahkan pidana kehutanan,” katanya

Selain itu, aspek lingkungan juga menjadi sorotan. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 mewajibkan adanya Persetujuan Lingkungan baik dalam bentuk AMDAL maupun UKL-UPL sesuai klasifikasi usaha sebelum izin berusaha diterbitkan. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian dampak ekologis, bukan sekadar formalitas administratif.

Dengan demikian, terdapat tiga kewajiban hukum yang bersifat kumulatif, yakni PBG sebagai legalitas bangunan, Persetujuan Lingkungan sebagai prasyarat izin berusaha, serta PPKH apabila lokasi berada dalam kawasan hutan. Apabila satu saja tidak terpenuhi, kegiatan usaha tersebut dinilai kehilangan legitimasi hukum untuk berjalan.

Ia juga meminta pemerintah kota tidak sekadar menyatakan izin belum terbit, melainkan membuka data secara transparan kepada publik. Beberapa pertanyaan yang didorong untuk dijawab antara lain apakah PBG pernah diajukan dan sejauh mana prosesnya, apakah Persetujuan Lingkungan telah terbit sesuai ketentuan, serta apakah lokasi bangunan termasuk kawasan hutan lindung berdasarkan peta resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ia mendesak DPRD Kota Ternate untuk menggunakan fungsi pengawasannya secara aktif. Pemanggilan pemilik atau pengelola Villa Lago Montana dalam forum resmi DPRD dinilai sebagai langkah konstitusional untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan tata ruang.

“Jika pemerintah daerah tidak bertindak tegas, akan timbul persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujarnya.

LBH Ansor Maluku Utara mendesak penghentian sementara seluruh kegiatan operasional hingga legalitas diverifikasi secara terbuka. Apabila terdapat indikasi pelanggaran kawasan hutan, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan.

“Negara hukum tidak boleh selektif. Aturan berlaku umum, dan pejabat publik wajib memastikan ia ditegakkan tanpa kompromi,” kata dia.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Hiu Berjalan Maluku Utara Masuk Daftar Merah IUCN

    Hiu Berjalan Maluku Utara Masuk Daftar Merah IUCN

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Perairan timur Indonesia menyimpan beragam keunikan hayati yang belum banyak diketahui. Salah satunya adalah keberadaan hiu berjalan atau walking shark, spesies laut langka yang mampu “berjalan” di dasar laut menggunakan sirip dadanya. Hewan unik ini menjadikan Maluku Utara sebagai salah satu rumah penting bagi spesies endemik dunia. Hiu berjalan memiliki nama ilmiah […]

  • Affan Kurniawan Tewas Tertabrak Rantis, LMND Desak Copot Kapolri

    Affan Kurniawan Tewas Tertabrak Rantis, LMND Desak Copot Kapolri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Tragedi kematian driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang tertabrak dan terlindas oleh mobil rantis Brimob pada 28 Agustus 2025 lalu, memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai kota Indonesia. Peristiwa tragis yang terjadi pada pukul 19.40 WIB itu berlangsung saat demonstrasi sedang memanas, dengan mobil rantis Brimob yang berusaha menerobos massa aksi […]

  • Sidang Mendadak Digelar Virtual, Keluarga 11 Warga Adat Keberatan

    Sidang Mendadak Digelar Virtual, Keluarga 11 Warga Adat Keberatan

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Harapan keluarga untuk melihat secara langsung 11 warga adat Maba Sangaji yang ditahan di Rutan Soasio, Tidore, pupus sudah. Sidang perdana yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Soasio pada Rabu (6/8/2025) mendadak dialihkan ke dalam rutan dan dilakukan secara virtual, tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pihak keluarga. Merlin, ibu dari Indra […]

  • Lalayon: Tarian Tradisional Romantis dari Negeri Fagogoru

    Lalayon: Tarian Tradisional Romantis dari Negeri Fagogoru

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Tari Lalayon, yang juga dikenal sebagai Tari Lala, adalah tarian tradisional yang berasal dari Negeri Fagogoru, wilayah yang terletak di Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, Maluku Utara. Tarian ini terkenal dengan unsur romantis dan cinta yang kuat, serta biasanya dipertunjukkan secara berpasangan dalam berbagai acara adat dan perayaan. Asal-usul Tari Lalayon […]

  • Dari Ibu Asuh ke Almamater

    Dari Ibu Asuh ke Almamater

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle M. Azrul Marsaoly
    • 0Komentar

    Memaknai pendidikan itu sederhana, yaitu konsistensi menenun kebaikan. Ini, sepadan dengan pendapat Muthahhari yang memandang pendidikan sebagai jalan penuntun agar menuju pada kebaikan akhlak. Tulisan ini, penulis hendak mendeskripsikan awal-mula lahirnya sebuah istilah yang cukup terbilang familiar, yaitu tentang “Sekolah”. Dalam proses pendidikan keberadaan guru dan murid tentu saling kelindan. Jika meminjam sebuah istilah biologi, […]

  • Aksi Solidaritas Right Chambers untuk 11 Warga Maba Sangaji di Panggung Musik

    Aksi Solidaritas Right Chambers untuk 11 Warga Maba Sangaji di Panggung Musik

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Right Chambers, salah satu band indie asal Maluku Utara, kembali menunjukkan bahwa musik bukan sekadar hiburan, tetapi juga medium perlawanan. Dalam penampilan mereka di Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, band ini tidak hanya menghibur penonton dengan deretan lagu andalan, tetapi juga menyuarakan isu sosial yang tengah mengemuka. Membawakan Lewat Jam […]

error: Content is protected !!
expand_less