Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Diduga Belum Kantongi PBG, Villa Lago Montana Disorot

Diduga Belum Kantongi PBG, Villa Lago Montana Disorot

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026

Ternate,KOKEHE – Polemik perizinan Villa Lago Montana Resort and Restaurant di Kelurahan Fitu, Kota Ternate, kian mengemuka. LBH Ansor Maluku Utara mendesak DPRD Kota Ternate dan Pemerintah Kota Ternate memberikan klarifikasi terbuka terkait legalitas bangunan tersebut.

Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan administratif semata “Jika benar belum ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maka secara hukum bangunan itu tidak memiliki legitimasi untuk berdiri, apalagi beroperasi. Ini bukan soal administrasi ringan, ini soal ketaatan pada hukum,” Kata Zulfikran, Senin (23/2/2026).

Informasi yang di humpun, bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jika benar demikian, maka secara normatif bangunan itu belum memiliki dasar legal untuk berdiri maupun beroperasi.

Lebih Lanjut kata Zulfikran, Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai aturan turunan Undang-Undang Bangunan Gedung, setiap pembangunan wajib terlebih dahulu memperoleh PBG sebelum konstruksi dilaksanakan. Tanpa dokumen tersebut, pemerintah daerah berwenang menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari penghentian kegiatan hingga pembongkaran.

Persoalan dinilai lebih serius apabila lokasi pembangunan berada dalam kawasan hutan lindung. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, setiap penggunaan kawasan hutan di luar kegiatan kehutanan wajib memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari pemerintah pusat.

“Kalau tidak ada PPKH, maka penggunaan kawasan tersebut berpotensi masuk ranah pelanggaran hukum, bahkan pidana kehutanan,” katanya

Selain itu, aspek lingkungan juga menjadi sorotan. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 mewajibkan adanya Persetujuan Lingkungan baik dalam bentuk AMDAL maupun UKL-UPL sesuai klasifikasi usaha sebelum izin berusaha diterbitkan. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian dampak ekologis, bukan sekadar formalitas administratif.

Dengan demikian, terdapat tiga kewajiban hukum yang bersifat kumulatif, yakni PBG sebagai legalitas bangunan, Persetujuan Lingkungan sebagai prasyarat izin berusaha, serta PPKH apabila lokasi berada dalam kawasan hutan. Apabila satu saja tidak terpenuhi, kegiatan usaha tersebut dinilai kehilangan legitimasi hukum untuk berjalan.

Ia juga meminta pemerintah kota tidak sekadar menyatakan izin belum terbit, melainkan membuka data secara transparan kepada publik. Beberapa pertanyaan yang didorong untuk dijawab antara lain apakah PBG pernah diajukan dan sejauh mana prosesnya, apakah Persetujuan Lingkungan telah terbit sesuai ketentuan, serta apakah lokasi bangunan termasuk kawasan hutan lindung berdasarkan peta resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ia mendesak DPRD Kota Ternate untuk menggunakan fungsi pengawasannya secara aktif. Pemanggilan pemilik atau pengelola Villa Lago Montana dalam forum resmi DPRD dinilai sebagai langkah konstitusional untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan tata ruang.

“Jika pemerintah daerah tidak bertindak tegas, akan timbul persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujarnya.

LBH Ansor Maluku Utara mendesak penghentian sementara seluruh kegiatan operasional hingga legalitas diverifikasi secara terbuka. Apabila terdapat indikasi pelanggaran kawasan hutan, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan.

“Negara hukum tidak boleh selektif. Aturan berlaku umum, dan pejabat publik wajib memastikan ia ditegakkan tanpa kompromi,” kata dia.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Gurita Bisnis dan Politik Sherly di Puncak Dominasi

    Gurita Bisnis dan Politik Sherly di Puncak Dominasi

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, tidak hanya dikenal karena paras cantik dan kepiawaiannya di panggung politik. Sejak berkuasa, bisnis tambang keluarga yang dekat dengan kerusakan lingkungan justru semakin menguat. Namun, langkahnya kini mulai dikaitkan dengan dugaan konflik kepentingan. Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, menyebut, Sherly tampil bukan sekadar […]

  • 90 Kosmetik Ilegal Beredar, 26 diantaranya Mengandung Racun

    90 Kosmetik Ilegal Beredar, 26 diantaranya Mengandung Racun

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Koehe – Lebih dari 90 merek kosmetik ilegal ditemukan beredar tanpa izin edar sepanjang 2025 hingga awal 2026. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 26 produk terbukti mengandung bahan berbahaya yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, mulai dari alergi berat hingga kerusakan organ, dengan nilai temuan mencapai puluhan miliar rupiah. Temuan itu disampaikan secara resmi oleh Badan Pengawas Obat […]

  • LCI Desak Polda Maluku Utara Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    LCI Desak Polda Maluku Utara Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Aktivis lingkungan dan masyarakat adat, Lingkar Cita Institute (LCI) mengecam tindakan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara yang dinilai melemahkan peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan dan memperjuangkan hak atas tanah mereka. Hal ini disampaikannya Direktur LCI Rusmin, menyusul penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji yang melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT […]

  • Proyek Ekosistem Baterai EV di Haltim Bakal Diresmikan Presiden Prabowo

    Proyek Ekosistem Baterai EV di Haltim Bakal Diresmikan Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan meresmikan proyek ekosistem baterai listrik (Electric Vehicle/EV) terintegrasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, pada pekan ini. Proyek ini diperkirakan menjadi salah satu investasi terbesar di sektor energi baru dan terbarukan dengan nilai mencapai US$ 6–7 miliar atau lebih dari Rp 100 triliun. Peresmian proyek akan […]

  • LBH Ansor Kecam Dugaan Polisi Aniaya Anak di Ternate

    LBH Ansor Kecam Dugaan Polisi Aniaya Anak di Ternate

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate angkat bicara soal dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan oknum polisi di Maluku Utara. LBH mengecam keras tindakan tersebut dan meminta penegakan hukum tanpa tebang pilih. Kasus ini menyeret nama Bripda AMK alias Aco, anggota kepolisian yang disebut bertugas di Bidang […]

  • Seruan Pembebasan 11 Warga Adat dan Poster Perlawanan di Depan Kantor PT Position photo_camera 6

    Seruan Pembebasan 11 Warga Adat dan Poster Perlawanan di Depan Kantor PT Position

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokoehe – Di tengah kicauan burung dan semilir angin hutan Halmahera, jeritan masyarakat adat kembali menggema. Poster-poster penuh amarah dan harapan menghiasi aksi damai yang menuntut satu hal, bebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang kini ditahan karena mempertahankan tanah leluhur. 

error: Content is protected !!
expand_less