Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » PHK Karyawan PT Sucofindo Site Haltim disoal Serikat Buruh

PHK Karyawan PT Sucofindo Site Haltim disoal Serikat Buruh

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025

Maba, Kokehe – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) di Kabupaten Halmahera Timur kini mendapat perhatian serius dari Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara.

Perusahaan jasa yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsultasi, pelatihan, serta kegiatan penunjang lainnya itu, diduga melakukan PHK tanpa memenuhi hak normatif pekerja.

Sekretaris SBGN Maluku Utara, Sofyan Abubakar, menilai langkah perusahaan sangat keliru. Ia menegaskan, jika PHK dilakukan, maka seharusnya hak karyawan tetap diberikan sesuai ketentuan hukum.

“PT Sucofindo sangat keliru dan tidak memahami UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan turunannya terkait Pelanggaran Disipliner,” ujar Sofyan, Kamis (25/9/2025).

Menurut Sofyan, alasan perusahaan yang mendasarkan PHK pada pelanggaran disipliner tidak dapat serta-merta menghilangkan hak pekerja. Ia menekankan, aturan perundang-undangan telah jelas mengatur mekanisme tersebut.

Ia juga membuka kemungkinan untuk meninjau perkara ini dari sisi hukum pidana. “Kami akan melihat apakah perselisihan hubungan industrial ini ada unsur pidana atau tidak,” kata dia.

Jika ditemukan unsur pidana, Sofyan memastikan pihaknya tidak segan melaporkan PT Sucofindo ke Kepolisian Resor Halmahera Timur. “SBGN Maluku Utara akan tempuh jalur hukum perdata dan pidana. Jika masalah ini sampai ke Pengadilan, maka kami sangat siap melayani PT Sucofindo, karena keadilan wajib ditegakkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SBGN Halmahera Timur, Egal Muhdar, menyatakan sikap senada. Menurut dia, perusahaan wajib memenuhi hak pekerja meski PHK dilakukan dengan alasan pelanggaran disiplin.

“Bukan dengan dalih pelanggaran disipliner, lantas hak karyawan tidak diberikan,” kata Egal.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan turunannya, telah jelas mengatur hak pekerja dalam kondisi seperti ini.

Egal menilai PT Sucofindo keliru dalam memahami aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Karena itu, ia menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk memastikan hak pekerja terlindungi.

“Kami akan melihat, jika ada unsur pidananya, maka kami akan membuat laporan ke Polres Halmahera Timur terkait tindak pidana yang dilakukan oleh PT Sucofindo,” tegasnya.

Menurut Egal, upaya hukum tidak bisa dihindari apabila perusahaan tetap menolak memberikan hak normatif pekerja. “Demi tegaknya keadilan, SBGN Halmahera Timur siap melayani PT Sucofindo jika masalah ini sampai ke Pengadilan,” kata dia.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • LBH Ansor Ternate Laporkan Media Online ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Sepihak

    LBH Ansor Ternate Laporkan Media Online ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Sepihak

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mengadukan salah satu media online (JendelaNewsTV com) ke Dewan Pers Republik Indonesia. Aduan tersebut terkait sejumlah pemberitaan yang dinilai sepihak, tidak berimbang, serta mencederai kehormatan klien mereka, Yusri N. Samsudin, aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama Maluku Utara. Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, […]

  • LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

    LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halteng, Kokehe – Lembaga Pemantau Independen (LPI) Maluku Utara bakal menyerahkan data terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo (tahap IV) kepada Kejaksaan. Proyek senilai Rp16,9 miliar ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, mengatakan pihaknya telah mengikuti perkembangan proyek sejak proses […]

  • Jaksa Agung Resmi Lantik Sufari sebagai Kajati Maluku Utara

    Jaksa Agung Resmi Lantik Sufari sebagai Kajati Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, KOKEHE – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Pelantikan berlangsung pada Kamis (23/10/2025) di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Sufari dilantik bersama 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda rotasi dan promosi pejabat […]

  • LCI Desak Polda Maluku Utara Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    LCI Desak Polda Maluku Utara Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Aktivis lingkungan dan masyarakat adat, Lingkar Cita Institute (LCI) mengecam tindakan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara yang dinilai melemahkan peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan dan memperjuangkan hak atas tanah mereka. Hal ini disampaikannya Direktur LCI Rusmin, menyusul penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji yang melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT […]

  • DPD RI Minta Polda Malut Tidak Jadi Tameng Korporasi dalam Konflik Tambang di Haltim

    DPD RI Minta Polda Malut Tidak Jadi Tameng Korporasi dalam Konflik Tambang di Haltim

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Graal Taliawo, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, untuk tidak berpihak kepada kepentingan korporasi dalam menangani konflik agraria dan pertambangan di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Hal ini disampaikannya menyusul penangkapan 11 warga adat Desa Maba Sangaji yang dituduh menghalangi […]

  • Raih Juara, IMTF Wakili Malut di Piala Suratin U-15 Seri Nasional

    Raih Juara, IMTF Wakili Malut di Piala Suratin U-15 Seri Nasional

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Tim Indonesia Muda Ternate Football (IMTF) U-15 dipastikan mewakili Maluku Utara untuk berlaga di Piala Suratin U-15 Seri Nasional yang akan digelar di Malang, Jawa Timur. Kepastian itu diraih setelah IMTF menaklukkan SSB Milanisti Junior U-15 lewat drama adu penalti, usai bermain imbang 1-1 di waktu normal. Laga final yang berlangsung di Stadion […]

error: Content is protected !!
expand_less