Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Oknum DPRD Halbar Dilaporkan ke Polda Malut, Terkait Dugaan Perzinahan

Oknum DPRD Halbar Dilaporkan ke Polda Malut, Terkait Dugaan Perzinahan

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025

Ternate, Kokehe – Oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berinisial EM beberapa waktu lalu secara resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), atas dugaan perzinahan dan penelantaran anak.

Diketahui, akibat dugaan perselingkuhan itu, kekasih EM saat ini telah mengandung, bahkan rumor beredar EM dan selingkuhannya mau menikah dalam waktu dekat.

“Pengakuan orang tua dari pasangan zinah EM mengakui sendiri kalau EM telah menghamili anaknya dan siap bertanggung jawab dengan menikahi anaknya dalam waktu dekat,” kata Abdulah Ismail, kuasa hukum dari istri sah EM, Kamis (31/7).

Dalam kasus ini, lanjut Abdullah, sejumlah saksi – saksi termasuk korban telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Malut. Untuk itu ia berharap, penyidik segera lakukan gelar perkara dan menetapkan EM sebagai tersangka karena sejumlah bukti – bukti dianggap sudah cukup terpenuhi.

“Sejumlah saksi dan barang bukti kami telah diajukan, dan kami rasa sudah lengkap dan memenuhi unsur pidananya dan menetapkan EM sebagai tersangka, dan kami berharap penyidik juga segera memanggil Ibu dari pasangan zinah EM untuk dimintai keterangan agar perkara ini menjadi terang,” ujarnya.

Alud sapaan akrab Abdullah Ismail bilang, sebelum melaporkan terkait perzinahan, pihaknya juga telah melaporkan EM atas dugaan penelantaran anak. EM diduga tak menafkahi istri sahnya dan anak – anak selama 2 tahun. Dan kini ditangani penyidik PPA Ditreskrimum bahkan ini sudah pada tahap penyidikan.

“Dimana dalam perkara dugaan penelantaran ini kami juga telah mengajukan sejumlah saksi dan barang bukti yang menurut hemat kami sudah memenuhi unsur dan yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai tersangka.”

“Dan kepada Dirkrimum Polda Malut yang baru dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat agar keadilan dapat di dapati oleh klien kami. Kami juga berharap Kapolda Malut dapat menjadikan kasus ini sebagai atensi, karena ini di lakukan oleh pejabat Negara,” pungkas Abdullah.

Sebagai informasi, kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Halmahera Utara namun sudah dihentikan. Korban kemudian melapor ke Polda Malut dengan harapan ada keadilan.

Sementara itu, hingga berita ini dipublish, Oknum DPRD Halbar EM sebagai terlapor dikonfirmasi via aplikasi tukar pesan belum merespon.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Sambut HUT RI ke-80, Gerindra Ternate Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

    Sambut HUT RI ke-80, Gerindra Ternate Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, DPC Partai Gerindra Kota Ternate membagikan ratusan bendera merah putih kepada warga, Rabu (13/8/2025). Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, mengatakan aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan upaya membangkitkan semangat nasionalisme. “Bendera merah putih bukan sekadar kain, tapi simbol […]

  • Nelayan Halmahera Barat Temukan Ambergris Bernilai Jutaan

    Nelayan Halmahera Barat Temukan Ambergris Bernilai Jutaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo,Kokehe -Lautan di depan Desa Saria, Kecamatan Jailolo, menyimpan misteri yang jarang disentuh manusia. Senin (3/11/2025), Iswan Ahmad, seorang nelayan lokal, kembali dari melaut dengan perahu kecilnya temukan Ambergris seberat 3,8 Kg. Seperti biasanya, ia membawa tangkapan ikan untuk dijual di pasar. Namun, sesuatu yang berbeda menarik yang diduga Ambergris terapung di permukaan air. Sebuah […]

  • LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

    LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halteng, Kokehe – Lembaga Pemantau Independen (LPI) Maluku Utara bakal menyerahkan data terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo (tahap IV) kepada Kejaksaan. Proyek senilai Rp16,9 miliar ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, mengatakan pihaknya telah mengikuti perkembangan proyek sejak proses […]

  • Front Mahasiswa Malut Pro Warga Maba Sangaji desak Kementerian SDM Cabut Izin PT Position photo_camera 4

    Front Mahasiswa Malut Pro Warga Maba Sangaji desak Kementerian SDM Cabut Izin PT Position

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai Seruan Aksi Jilid II, Senin (11/8/2025). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tuntutan utama terkait […]

  • Krisis Lingkungan Mengancam Kehidupan Warga di Sekitar Kali Sangaji

    Krisis Lingkungan Mengancam Kehidupan Warga di Sekitar Kali Sangaji

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Warga di sekitar aliran Kali Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kini menghadapi krisis lingkungan. Sungai yang selama ini menjadi sumber air utama bagi kehidupan warga kini diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan di wilayah hulu. Air yang sebelumnya jernih dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mengolah sagu, mandi, mencuci, hingga sebagai sumber […]

  • 90 Kosmetik Ilegal Beredar, 26 diantaranya Mengandung Racun

    90 Kosmetik Ilegal Beredar, 26 diantaranya Mengandung Racun

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Koehe – Lebih dari 90 merek kosmetik ilegal ditemukan beredar tanpa izin edar sepanjang 2025 hingga awal 2026. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 26 produk terbukti mengandung bahan berbahaya yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, mulai dari alergi berat hingga kerusakan organ, dengan nilai temuan mencapai puluhan miliar rupiah. Temuan itu disampaikan secara resmi oleh Badan Pengawas Obat […]

error: Content is protected !!
expand_less