Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025

Halteng, Kokehe – Lembaga Pemantau Independen (LPI) Maluku Utara bakal menyerahkan data terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo (tahap IV) kepada Kejaksaan. Proyek senilai Rp16,9 miliar ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.

Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, mengatakan pihaknya telah mengikuti perkembangan proyek sejak proses lelang hingga pelaksanaan di lapangan.

Ia mengaku, LPI telah mengantongi sejumlah dokumen penting yang akan dijadikan dasar laporan resmi ke penegak hukum.

“Kami ikuti dari awal, dari proses tender sampai pekerjaan berjalan di lapangan. Dan kami sudah kantongi beberapa dokumen yang bisa dijadikan bukti untuk dilaporkan,” kata Rajak.

LPI menilai pelaksanaan proyek tersebut sangat tidak masuk akal. Mereka menduga pekerjaan tersebut memang sejak awal didesain tidak sesuai RAB, dengan kualitas pengerjaan yang jauh dari standar.

LPI bahkan mencurigai adanya kerja sama antara pihak satuan kerja (Satker), PPK, dan kontraktor pelaksana yang lebih mementingkan keuntungan daripada mutu pekerjaan.

“Proyek seperti ini harus segera dilaporkan dan diproses secara hukum. Kami berencana menggandeng BPKP dan kejaksaan untuk cek langsung ke lapangan,” lanjut Rajak.

Saat meninjau lokasi proyek, LPI mengaku kecewa. Mereka menemukan pekerjaan penyusunan batu yang hanya disusun seperti ‘susun piring’, lalu langsung diplester dari luar, padahal anggaran proyek ini tergolong besar.

Diketahui, proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo tahap IV senilai Rp16.933.082.000,06 ini dikerjakan oleh PT Limau Gapi Konstruksi. Sementara itu, CV Atrium Arsitek Konsultan bertindak sebagai pengawas teknis.

Proyek dimulai sejak 20 Maret 2025 dengan masa pelaksanaan selama 270 hari kalender, dibiayai melalui APBN 2025 di bawah Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

“Pekerjaan itu sangat tidak masuk akal. Kami sudah turun ke lokasi dan melihat langsung. Pihak kontraktor, PPK, dan direksi harus bertanggung jawab,” tegas Rajak.

Lebih lanjut, LPI menilai sangat tidak mungkin pihak BWS tidak mengetahui kondisi pekerjaan di lapangan, terutama PPK.

Mereka menyebut penyusunan batu seharusnya menggunakan campuran semen dan pasir (spesi) sesuai standar konstruksi, namun di lapangan, batu hanya dilempari campuran dari atas dan langsung diplester tanpa ikatan kuat.

“Ini bukan teknik bangunan. Ini akal-akalan. Kami khawatir bangunan ini tidak akan bertahan lama, dan ternyata di lapangan memang sudah mulai ambruk,” ujar Rajak.

LPI juga telah menghubungi sejumlah masyarakat untuk dijadikan saksi apabila proses hukum berjalan, karena banyak warga yang menyaksikan langsung kualitas pekerjaan tersebut.

“Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada BPKP dan Kejaksaan untuk bersama-sama turun ke lokasi. LPI akan kawal penuh kasus ini agar tidak dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah

    Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda,Kokehe -Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan kawasan tambang seluas 148 hektare milik PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Penertiban dilakukan karena ditemukan penyalahgunaan lahan oleh perusahaan tanpa izin yang sah. Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan setelah proses klarifikasi selama dua pekan. Hasil klarifikasi menunjukkan […]

  • Riset TII Ungkap Peran Strategis Sekda Haltim dalam Revisi Tata Ruang Tambang

    Riset TII Ungkap Peran Strategis Sekda Haltim dalam Revisi Tata Ruang Tambang

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Transparency International Indonesia (TII) dalam laporan menyoroti tata kelola industri tambang nikel di Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, yang dinilai sarat konflik kepentingan dan praktik pengabaian terhadap prinsip transparansi serta partisipasi publik. Salah satu fokus utama laporan bertajuk “Elit Politik dalam Pusaran Oligarki Nikel: Korupsi Struktural dan Dampaknya bagi Orang Halmahera” dengan adanya […]

  • Bentuk Pansus DPRD Haltim desak Pemda dan Kejari Untuk mediasi pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    Bentuk Pansus DPRD Haltim desak Pemda dan Kejari Untuk mediasi pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Menanggapi Polemik masyarakat dengan perusahaan tambang yang terjadi pada bulan april dan mei 2025 yang terjadi di Kabupaten Halmahera Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membentuk Tim investigasi Khusus terkait masalah pertambangan. Setelah terbentuknya Pansus dan melakukan investigasi di lapangan, Pansus kini mengeluarkan 17 Rekomendari yang ditujukan kepada pemerintah Daerah dan Pihak perusahaan […]

  • Pemuda GOSBAR Siap Sukseskan Gosbar Bike Race ke-6 di Tobelo

    Pemuda GOSBAR Siap Sukseskan Gosbar Bike Race ke-6 di Tobelo

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tobelo, Kokehe – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Pemuda GOSBAR di Kecamatan Tobelo siap menyukseskan ajang Gosbar Bike Race (GBR) ke-6 yang akan digelar pada 21–24 Agustus 2025 mendatang. Event balap sepeda tahunan ini akan diikuti oleh para atlet dari 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara, dan dipusatkan di sirkuit […]

  • LBH Ansor Ternate Desak Presiden Copot Kapolri, Ingatkan Pola Represif 1998

    LBH Ansor Ternate Desak Presiden Copot Kapolri, Ingatkan Pola Represif 1998

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe -Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Permintaan itu disampaikan menyusul insiden tewasnya seorang pengemudi ojek daring dalam demonstrasi buruh di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Korban, Affan Kurniawan, diduga meninggal dunia setelah terlindas kendaraan […]

  • Kejati Malut Diminta Hentikan Kasus 11 Pejuang Lingkungan Maba-Sangaji

    Kejati Malut Diminta Hentikan Kasus 11 Pejuang Lingkungan Maba-Sangaji

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara (FPUD-Malut) menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap 11 warga Maba-Sangaji yang ditahan terkait penolakan aktivitas PT. Position di Kabupaten Halmahera Timur. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan 11 Pejuang Lingkungan Masyarakat Adat Maba Sangaji” sebagai […]

error: Content is protected !!
expand_less