Warga Tabadamai Adukan Dugaan Aktivitas Ilegal PT Intim Kara ke Polda Malut
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Rab, 15 Okt 2025

Aktivitas PT. Intim Kara yang diduga tanpa izin di sungai Ake Toniku, Halmahera Barat
Jailolo, Kolehe – Warga Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, resmi melaporkan PT Intim Kara ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut), lantaran diduga melakukan aktivitas galian C ilegal di kawasan Sungai Ake Toniku atau Kali Kabi tanpa izin.
“Kami telah memasukkan laporan pengaduan di SPKT Polda Malut terkait dengan kerusakan Kali Kabi Ake Toniku akibat aktivitas galian C ilegal,” kata Supardi Nasir, warga Tabadamai, Selasa (14/10).
Menurut Supardi, sebelum melaporkan ke Polda, warga sempat mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Barat. Hasilnya, DLH merekomendasikan agar laporan diajukan ke aparat penegak hukum.
“Setelah DLH melihat isi aduan kami, pihak DLH mengarahkan kami untuk melapor ke penegak hukum (Polda Malut), karena kegiatan di area tersebut tidak mengantongi dokumen persetujuan lingkungan. Penindakan oleh DLH didasarkan atas izin yang berlaku, sehingga untuk kegiatan ilegal seperti galian C ini sudah menjadi ranah aparat penegak hukum,” ujar Supardi.
Ia menambahkan, laporan warga kini telah diterima Polda Malut. “Kami tinggal menunggu informasi dari Polda Malut, apakah kasus ini masuk dalam tindak pidana atau tidak. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada Polda Malut untuk mengkaji persoalan kerusakan lingkungan di Kali Kabi atau Ake Toniku yang tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan,” kata Supardi menutup.
Berdasarkan informasi warga, aktivitas penambangan di Kali Kabi dilakukan oleh PT Aditama Bangun Perkasa dan PT Intim Kara. Aktivitas PT Intim Kara, yang melakukan penggalian dan pengambilan batu, diduga telah berlangsung lama dan tidak memiliki izin resmi.
Warga mengaku jenuh dengan kegiatan penambangan ilegal yang dibiarkan tanpa pengawasan maupun penindakan dari aparat hukum.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, belum memberikan komentar. “Tunggu saya cek dulu laporannya,” ujarnya singkat.
- Penulis: Al Muhammad
