Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Virtual di Rutan, Picu Protes Kuasa Hukum 11 Warga Adat

Virtual di Rutan, Picu Protes Kuasa Hukum 11 Warga Adat

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

Ternate,Kokehe – Pengadilan Negeri (PN) Soasio Kota Tidore Kepulauan memindahkan lokasi sidang perkara 11 warga Maba Sangaji ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Soasio, Rabu, 6 Agustus 2025.

Sidang yang sedianya digelar secara langsung di ruang sidang PN Soasio, tiba-tiba dialihkan ke Rutan dan berlangsung secara virtual, membuat penasihat hukum dan keluarga para terdakwa terkejut sekaligus keberatan.

Pemindahan lokasi sidang ini tertuang dalam surat bernomor: 109/psd./B/2025/sos, dengan KPU Komang Noprizal sebagai ketua majelis. Para penasihat hukum, yang sudah hadir di pengadilan pagi itu, tidak menemukan satu pun majelis hakim di lokasi.

“Tadi kami sempat komplen masuk ke pengadilan, masuk ke ruang sidang itu hakim-hakim tidak ada. Kami ajukan keberatan, kemudian kami diarahkan ke sini, ternyata mereka mau sidang online,” ujar Maharani Carolina, penasihat hukum para terdakwa.

Maharani menyebutkan bahwa pihaknya baru saja mendaftarkan surat kuasa dan telah menyelesaikan administrasi, namun saat tiba di Rutan, sidang ternyata sudah berjalan. Mereka meminta skor waktu kepada hakim, namun tetap merasa prosedur yang dijalankan janggal.

“Tadi kami datang itu sidang sudah mulai. Tapi kami minta skor karena kami ini kan baru daftar kuasa juga. Tadi mereka beralasan bahwa kuasa kami belum ada, tapi kami sudah tanda tangan dan administrasinya sudah beres,” katanya.

Maharani mempertanyakan keputusan sepihak dari pihak pengadilan yang memindahkan sidang ke Rutan. Menurutnya, tempat tersebut tidak layak dijadikan lokasi sidang karena minim fasilitas. Suara dari sidang virtual tidak terdengar jelas, dan ruang sidang hanya berupa ruangan petugas yang aktivitasnya terganggu.

“Kalau sidang online, berarti terdakwa-terdakwa ini tidak boleh dibawa keluar. Tapi sidang di sini, sementara tempatnya tidak memadai. Sound-nya tidak cukup jelas. Tempatnya juga, yang dipakai itu ruangan petugas di sini. Akhirnya aktivitas mereka terhambat,” jelasnya.

Padahal, menurut Maharani, sidang seharusnya dibuka untuk umum. Namun karena digelar di Rutan, akses publik menjadi terbatas.

“Rutan sebenarnya tidak menghalangi, tapi karena SOP-nya tadi. Kami mendesak supaya sidang ditunda dan kembali ke pengadilan. Kalau majelis setuju, berarti diarahkan ke pengadilan semuanya. Kita curiga, ada apa sebenarnya dengan majelis hakim,” tegasnya.

Penasihat hukum juga mempertanyakan alasan pengadilan enggan menggelar sidang secara langsung. Mereka menolak sidang berikutnya, terutama pemeriksaan saksi, dilakukan secara daring.

“Kenapa pengadilan tidak mau sidang di pengadilan? Kenapa memilih secara online? Ini kan baru sidang dakwaan. Sidang berikutnya pemeriksaan saksi, itu diadakan secara online di pengadilan Tidore. Jadi kami sudah ajukan keberatan dan permintaan, dan akan dipertimbangkan serta dibicarakan oleh majelis hakim,” pungkas Maharani.

Penasihat hukum lainnya, Muhammad Yanto Swarez, juga mengkritik pelaksanaan sidang yang menurutnya tidak proporsional. Ia menyoroti ketidaksiapan pihak jaksa dalam memberitahukan bahwa para terdakwa sudah memiliki penasihat hukum sejak tahap penyidikan di kepolisian.

“Kalaupun ada agenda sidang keliling, seharusnya tidak ditentukan sidangnya hari Rabu. Ada hari Selasa, hari Senin. Tidak kondusif, karena ada hak keluarga dari terdakwa yang punya hak yang sama untuk melihat dan menyaksikan bagaimana proses persidangan berlanjut, yang seharusnya terbuka untuk umum, bukan tertutup,” ujarnya.

Ia juga menyebut kualitas jaringan internet yang buruk membuat sebagian besar terdakwa tidak memahami isi dakwaan.

“Sidang dilanjutkan pembacaan dakwaan dan hampir sebagian besar para terdakwa tidak mengerti karena jaringan yang tidak stabil. Pembacaan dakwaan itu tidak jelas,” tuturnya.

Sebagai informasi, 11 warga Maba Sangaji ditetapkan sebagai tersangka setelah memprotes PT. Position yang diduga menyerobot lahan warga untuk kegiatan tambang nikel. Aksi mereka dituding sebagai bentuk premanisme oleh kepolisian dan dinilai mengganggu investasi.

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Hiu Berjalan Maluku Utara Masuk Daftar Merah IUCN

    Hiu Berjalan Maluku Utara Masuk Daftar Merah IUCN

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Perairan timur Indonesia menyimpan beragam keunikan hayati yang belum banyak diketahui. Salah satunya adalah keberadaan hiu berjalan atau walking shark, spesies laut langka yang mampu “berjalan” di dasar laut menggunakan sirip dadanya. Hewan unik ini menjadikan Maluku Utara sebagai salah satu rumah penting bagi spesies endemik dunia. Hiu berjalan memiliki nama ilmiah […]

  • KPK Terima Dokumen Laporan Dugaan Mafia Tambang dari FORMAT PRAGA

    KPK Terima Dokumen Laporan Dugaan Mafia Tambang dari FORMAT PRAGA

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Aksi Seruan Aksi Jilid II Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/8/2025), mencapai puncaknya ketika perwakilan massa menyerahkan dokumen resmi berisi laporan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Position. Dokumen tersebut diterima langsung oleh perwakilan KPK RI melalui humas, Suhendar, […]

  • PAD Anjlok, Mantan Kadishub Ternate Kembali Duduki Jabatan Strategis

    PAD Anjlok, Mantan Kadishub Ternate Kembali Duduki Jabatan Strategis

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Pemerintah Kota Ternate kembali melakukan perombakan jabatan dengan melantik sejumlah pejabat eselon II untuk menduduki posisi strategis. Rotasi ini disebut sebagai langkah “penyegaran organisasi” guna memperkuat reformasi birokrasi. Namun kebijakan tersebut menuai sorotan setelah salah satu pejabat yang diduga memiliki kinerja buruk justru kembali dipercaya memimpin instansi penting. Salah satu nama yang […]

  • Harita Nickel Salurkan Ribuan Bantuan untuk Korban Banjir di Maluku Utara

    Harita Nickel Salurkan Ribuan Bantuan untuk Korban Banjir di Maluku Utara

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Obi, Kokehe – Curah hujan ekstrem yang melanda Provinsi Maluku Utara dalam beberapa hari terakhir memicu bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Kota Ternate, Tidore, Labuha, hingga Desa Kawasi di Pulau Obi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Babullah Ternate telah mengeluarkan peringatan dini atas potensi hujan berintensitas tinggi. Merespons situasi darurat […]

  • Ditangkap Karena Sabu, Polisi Ternate Masih Dinas

    Ditangkap Karena Sabu, Polisi Ternate Masih Dinas

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Anggota Sabhara Polres Ternate, RFH (24), yang sebelumnya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali melaksanakan tugasnya sebagai anggota aktif Polri. RFH diketahui masih menjalani proses kode etik dan belum diberhentikan secara resmi. RFH ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di depan […]

  • Israel Serukan Warga Berlindung Usai Serangan Rudal dari Iran, Di Tengah Pengumuman Gencatan Senjata

    Israel Serukan Warga Berlindung Usai Serangan Rudal dari Iran, Di Tengah Pengumuman Gencatan Senjata

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Israel memperingatkan warganya untuk segera mencari tempat perlindungan setelah mendeteksi peluncuran rudal dari Iran pada Selasa 24 Juni 2025 dini hari. Serangan itu terjadi sekitar pukul 04.00 waktu setempat di Teheran, bertepatan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bahwa Iran akan menghentikan serangan jika Israel mengakhiri serangan udaranya. Presiden Amerika Serikat […]

error: Content is protected !!
expand_less