Soroti Tambang Ilegal, Mahasiswa Malut Demo Mabes Polri Tuntut bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Jum, 8 Agu 2025

FORMAT-PRAGA gelar aksi protes terkait tambang ilegal
Jakarta, Kokehe –Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menilai penetapan 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara merupakan bentuk kriminalisasi.
Hal ini disampaikan koordinator aksi Reza A. Sadiq saat melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta, Jumat (8/8/2025), menyebutkan tindakan tersebut mencerminkan wajah buram penegakan hukum di wilayah yang sedang dieksplorasi oleh perusahaan tambang nikel, PT Position.
FORMAT-PRAGA menegaskan bahwa hukum seharusnya menjadi pelindung hak rakyat, bukan alat kekuasaan yang berpihak kepada korporasi. Penangkapan 11 warga yang mempertahankan tanah adat dari dugaan aktivitas tambang ilegal dinilai sebagai bentuk represi terhadap masyarakat adat.
- Penulis: Al Muhammad
