Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025

Taliabu, Kokehe – Setelah tujuh tahun bergulir, kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Tahap I tahun anggaran 2017 di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menetapkan dua pejabat pemerintah daerah sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kedua tersangka adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru dan Staf Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah La Ode Muslimin.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara pada Selasa (19/8/2025).

Dalam salinan surat penetapan penambahan tersangka bernomor: SKEP/09/VIII/2025/Ditreskrimsus, disebutkan bahwa Salim dan La Ode diduga turut serta melakukan perbuatan melawan hukum.

Mereka juga disangka menyalahgunakan kewenangan sehingga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

“Salim Ganiru dan La Ode Muslimin menjadi tersangka sebagai orang yang diduga turut serta melakukan perbuatan melawan hukum menguntungkan diri sendiri atau orang lain (korporasi) serta penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara,” demikian tertulis dalam surat tersebut, Rabu (27/8/2025).

Kasus dugaan korupsi ini pertama kali dilaporkan pada 6 November 2017 dengan nomor laporan LP/39/XI/Malut/SPKT. Namun, proses penanganannya berjalan lambat, bahkan sempat mengalami bolak-balik pelimpahan berkas dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara karena dianggap belum lengkap.

Sebelumnya, pada Maret 2018, penyidik juga telah menetapkan mantan Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Agumaswati Toyib Koten, sebagai tersangka. Ia diketahui mengelola perusahaan CV Syafaat Perdana, yang menjadi tempat penampungan dana hasil pemotongan dana desa.

Pemotongan dana desa dilakukan secara sistematis di 71 desa dengan besaran masing-masing Rp 60 juta. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening CV Syafaat Perdana yang diduga dikendalikan oleh Agumaswati, dengan total nilai sebesar Rp 4.465.000.000.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Aksi Mahasiswa Malut di Jakarta Soroti Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Position

    Aksi Mahasiswa Malut di Jakarta Soroti Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Position

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Sejumlah mahasiswa asal Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menggelar aksi unjuk rasa di pusat Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025). Aksi digelar untuk menuntut pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, yang ditahan atas dugaan tindak pidana dalam konflik agraria dengan […]

  • Polisi Tak Tindak Pelaku Perusakan Dinding Penahan Banjir Kali Kabi

    Polisi Tak Tindak Pelaku Perusakan Dinding Penahan Banjir Kali Kabi

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, KOKEHE-Dua orang pelaku pembongkaran dinding penahan banjir di Sungai Ake Toniku atau Kali Kabi, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, hingga kini belum mendapat sanksi hukum. Padahal, keduanya telah terbukti melakukan pengrusakan lingkungan di sekitar sungai. Dua pelaku berinisial ZA (49) dan MA (57), yang merupakan subkontraktor PT Aditama Bangun Perkasa, hanya diminta membuat […]

  • Ubaid Yakub Siap Tunaikan Zakat Profesi Lewat Baznas

    Ubaid Yakub Siap Tunaikan Zakat Profesi Lewat Baznas

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Paps
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub berjanji dirinya sebagai Bupati secara pribadi akan mengelurkan zakat dan diserakan kepada Pimpian Baznas Halmahera Timur. “Gaji Bupati akan saya serahkan, nanti dihitung berapa persen kemudian akan saya serahkan kepada Baznas,” tandas Ubaid. Ini disampaikan Bupati Dua periode itu saat melantik dan […]

  • Gammayou Puncak Trail Run 2025

    Gammayou Puncak Trail Run 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

      Gammayou Puncak Trail Run 2025 7 September 2025 Kota Ternate, Maluku Utara. Event Overview Event lari paling ditunggu di Kota Ternate, Gammayou Puncak Trail Run 2025, akan digelar pada 7 September 2025. Mengusung konsep trail run sejauh 7 kilometer, ajang ini menjanjikan tantangan berbeda dengan rute dariGammayou Puncak menuju Taman Love, disertai panorama alam […]

  • Kampus Ummu Menggugat

    Kampus Ummu Menggugat

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Asrul Umarama
    • 0Komentar

    KOKEHE – Terkait dengan situasi dan kondisi kampus yang bagaimana di hari Kamis tanggal 13 November 2025 mahasiswa teknik membuat satu gerakan dalam arti naiknya uang sarana, kksd, uang akademik. Dimana kampus suda membuat satu kebijakan untuk mahasiswa keterlambatan mata kuliah (belum bayar uang kampus). Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, bahkan berbagi kebijakan yang telah dibuat […]

  • Nilai Tukar Petani Maluku Utara September 2025 Naik 1,12 Persen

    Nilai Tukar Petani Maluku Utara September 2025 Naik 1,12 Persen

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ternate,KOKEHE – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 mencapai 107,42, naik 1,12 persen dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 106,23. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan daya beli dan kesejahteraan petani di wilayah pedesaan Maluku Utara di tengah fluktuasi harga komoditas pertanian. Kepala BPS Maluku Utara […]

error: Content is protected !!
expand_less