Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025

Taliabu, Kokehe – Setelah tujuh tahun bergulir, kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Tahap I tahun anggaran 2017 di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menetapkan dua pejabat pemerintah daerah sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kedua tersangka adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru dan Staf Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah La Ode Muslimin.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara pada Selasa (19/8/2025).

Dalam salinan surat penetapan penambahan tersangka bernomor: SKEP/09/VIII/2025/Ditreskrimsus, disebutkan bahwa Salim dan La Ode diduga turut serta melakukan perbuatan melawan hukum.

Mereka juga disangka menyalahgunakan kewenangan sehingga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

“Salim Ganiru dan La Ode Muslimin menjadi tersangka sebagai orang yang diduga turut serta melakukan perbuatan melawan hukum menguntungkan diri sendiri atau orang lain (korporasi) serta penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara,” demikian tertulis dalam surat tersebut, Rabu (27/8/2025).

Kasus dugaan korupsi ini pertama kali dilaporkan pada 6 November 2017 dengan nomor laporan LP/39/XI/Malut/SPKT. Namun, proses penanganannya berjalan lambat, bahkan sempat mengalami bolak-balik pelimpahan berkas dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara karena dianggap belum lengkap.

Sebelumnya, pada Maret 2018, penyidik juga telah menetapkan mantan Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Agumaswati Toyib Koten, sebagai tersangka. Ia diketahui mengelola perusahaan CV Syafaat Perdana, yang menjadi tempat penampungan dana hasil pemotongan dana desa.

Pemotongan dana desa dilakukan secara sistematis di 71 desa dengan besaran masing-masing Rp 60 juta. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening CV Syafaat Perdana yang diduga dikendalikan oleh Agumaswati, dengan total nilai sebesar Rp 4.465.000.000.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • LBH Ansor Ternate Laporkan Media Online ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Sepihak

    LBH Ansor Ternate Laporkan Media Online ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Sepihak

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mengadukan salah satu media online (JendelaNewsTV com) ke Dewan Pers Republik Indonesia. Aduan tersebut terkait sejumlah pemberitaan yang dinilai sepihak, tidak berimbang, serta mencederai kehormatan klien mereka, Yusri N. Samsudin, aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama Maluku Utara. Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, […]

  • Porta Bandara Sultan Babullah Dikeluhkan Penumpang, Akses Masuk Sulit

    Porta Bandara Sultan Babullah Dikeluhkan Penumpang, Akses Masuk Sulit

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Kebijakan baru terkait sistem porta atau pintu masuk di Bandara Sultan Babullah Ternate menuai keluhan dari sejumlah calon penumpang. Mereka menilai sistem tersebut tidak efektif dan menyulitkan, terutama bagi penumpang yang bepergian di waktu-waktu tertentu atau membawa banyak barang. Keluhan itu muncul lantaran akses kendaraan, terutama ojek dan transportasi daring, dibatasi masuk ke […]

  • Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Paps
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Maraknya Permainan Judi di Kabupaten Halmahera Timur ( Haltim) kini kian menggila baik itu judi Online maupun bukan online, Hal ini terbukti di Pasar Rakyat Bicoli Kecamatan Maba Selatan yang kini menjadi Sarang Judi. Pasar yang terletak di pesisir pantai Desa Kasuba Kecamatan Maba Selatan itu digunakan sebagai tempat bermain judi jenis Kartu […]

  • Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu soal Pemotongan TKD Rp473 Miliar

    Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu soal Pemotongan TKD Rp473 Miliar

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diperkirakan mencapai 30 persen. Bagi Haltim, nilai pemotongan bisa mencapai Rp473 miliar. Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, hingga saat ini Pemkab belum menerima secara resmi besaran […]

  • Berkas Rampung, Eks Lurah Tabam Rahmat Resmi Diserahkan ke Kejari Ternate

    Berkas Rampung, Eks Lurah Tabam Rahmat Resmi Diserahkan ke Kejari Ternate

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Kasus pencurian handphone yang menyeret mantan Lurah Tabam, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, RA alias Rahmat, memasuki babak baru. Selasa, (24/6/2025). Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penyerahan tahap dua ini menandai bahwa proses penyidikan atas […]

  • Sekretariat DPRD Haltim Dihujani Kritik, Anggarkan Rp 860 Juta untuk Burung Garuda hingga Foto Presiden

    Sekretariat DPRD Haltim Dihujani Kritik, Anggarkan Rp 860 Juta untuk Burung Garuda hingga Foto Presiden

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Kantor Sekretariat DPRD Halmahera Timur (Haltim) tampil megah dengan lambang negara Garuda Pancasila dan foto Presiden serta Wakil Presiden yang terpajang rapi. Tapi siapa sangka, tampilan simbolik itu ditebus dengan anggaran fantastis senilai Rp 860 juta dari uang rakyat. Data itu tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah ke situs […]

error: Content is protected !!
expand_less