Polisi Tak Tindak Pelaku Perusakan Dinding Penahan Banjir Kali Kabi
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025

Jailolo, KOKEHE-Dua orang pelaku pembongkaran dinding penahan banjir di Sungai Ake Toniku atau Kali Kabi, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, hingga kini belum mendapat sanksi hukum. Padahal, keduanya telah terbukti melakukan pengrusakan lingkungan di sekitar sungai.
Dua pelaku berinisial ZA (49) dan MA (57), yang merupakan subkontraktor PT Aditama Bangun Perkasa, hanya diminta membuat surat pernyataan damai di Mapolsek Jailolo Selatan, Kamis (16/10) pekan lalu. Langkah damai itu diambil oleh Polsek Jailolo Selatan bersama Kepala Desa Tabadamai dan Kepala Desa Ake Toniku.
Dalam surat pernyataan tersebut, kedua pelaku mengakui telah membongkar dinding penahan banjir Kali Kabi akibat aktivitas pengerukan material. Mereka berjanji memperbaiki kerusakan bantaran sungai menggunakan satu unit ekskavator selama tiga minggu dan melakukan penanaman kembali pohon di sekitar area rusak.
“(Kami) pihak atas nama subkontraktor bersedia melakukan penataan kembali areal bibir sungai Ake Toniku.Atas nama subkontraktor menyadari perbuatan pengrusakan lingkungan yang telah (kami) lakukan memiliki dampak kemaslahatan bagi banyak orang dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” bunyi surat pernyataan itu.
Surat tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Tabadamai, Rusandi Labanca; Kepala Desa Ake Toniku, M. Asgar H. Muin; serta sejumlah perwakilan warga dan Bhabinkamtibmas setempat.
Kepala Desa Ake Toniku, M. Asgar H. Muin, menyebut aktivitas galian tanpa izin sudah dihentikan.
“Aktivitas galian C tanpa izin sudah dihentikan oleh pihak subkontraktor diberikan sanksi melakukan penataan kembali kerusakan akibat dari aktivitas mereka,Perbaikannya sudah tidak banyak, batu yang sempat dikeruk dikembalikan ke tempat semula,” kata Asgar.
Di sisi lain, sekitar dua kilometer dari lokasi tersebut, warga menemukan aktivitas galian C ilegal lainnya oleh PT Intim Kara. Aktivitas dua perusahaan ini telah dilaporkan warga Tabadamai ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Senin (13/10).
Warga mendesak kepolisian menindak tegas para pelaku yang beroperasi tanpa izin dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Saat ini, bibir sungai Kali Kabi mulai melebar dan dikhawatirkan menimbulkan abrasi jika hujan deras melanda kawasan itu.
- Penulis: Al Muhammad
