Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Polisi Tak Tindak Pelaku Perusakan Dinding Penahan Banjir Kali Kabi

Polisi Tak Tindak Pelaku Perusakan Dinding Penahan Banjir Kali Kabi

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025

Jailolo, KOKEHE-Dua orang pelaku pembongkaran dinding penahan banjir di Sungai Ake Toniku atau Kali Kabi, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, hingga kini belum mendapat sanksi hukum. Padahal, keduanya telah terbukti melakukan pengrusakan lingkungan di sekitar sungai.

Dua pelaku berinisial ZA (49) dan MA (57), yang merupakan subkontraktor PT Aditama Bangun Perkasa, hanya diminta membuat surat pernyataan damai di Mapolsek Jailolo Selatan, Kamis (16/10) pekan lalu. Langkah damai itu diambil oleh Polsek Jailolo Selatan bersama Kepala Desa Tabadamai dan Kepala Desa Ake Toniku.

Dalam surat pernyataan tersebut, kedua pelaku mengakui telah membongkar dinding penahan banjir Kali Kabi akibat aktivitas pengerukan material. Mereka berjanji memperbaiki kerusakan bantaran sungai menggunakan satu unit ekskavator selama tiga minggu dan melakukan penanaman kembali pohon di sekitar area rusak.

“(Kami) pihak atas nama subkontraktor bersedia melakukan penataan kembali areal bibir sungai Ake Toniku.Atas nama subkontraktor menyadari perbuatan pengrusakan lingkungan yang telah (kami) lakukan memiliki dampak kemaslahatan bagi banyak orang dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” bunyi surat pernyataan itu.

Surat tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Tabadamai, Rusandi Labanca; Kepala Desa Ake Toniku, M. Asgar H. Muin; serta sejumlah perwakilan warga dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kepala Desa Ake Toniku, M. Asgar H. Muin, menyebut aktivitas galian tanpa izin sudah dihentikan.

“Aktivitas galian C tanpa izin sudah dihentikan oleh pihak subkontraktor diberikan sanksi melakukan penataan kembali kerusakan akibat dari aktivitas mereka,Perbaikannya sudah tidak banyak, batu yang sempat dikeruk dikembalikan ke tempat semula,” kata Asgar.

Di sisi lain, sekitar dua kilometer dari lokasi tersebut, warga menemukan aktivitas galian C ilegal lainnya oleh PT Intim Kara. Aktivitas dua perusahaan ini telah dilaporkan warga Tabadamai ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Senin (13/10).

Warga mendesak kepolisian menindak tegas para pelaku yang beroperasi tanpa izin dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Saat ini, bibir sungai Kali Kabi mulai melebar dan dikhawatirkan menimbulkan abrasi jika hujan deras melanda kawasan itu.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Air Terjun Kali Nov, Surga Kecil Halmahera Timur yang Terancam Aktivitas Tambang

    Air Terjun Kali Nov, Surga Kecil Halmahera Timur yang Terancam Aktivitas Tambang

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Tersembunyi di balik lebatnya hutan Desa Maba Pura, Halmahera Timur, terdapat sebuah pesona alam yang belum banyak dikenal wisatawan. Air Terjun Kali Nov, begitu warga menyebutnya, adalah destinasi alam yang menawarkan ketenangan dan keindahan yang masih sangat alami. Berjarak sekitar 1 kilometer dari pusat Desa Maba Pura, Air Terjun Kali Nov bisa dijangkau […]

  • Dicecar soal Ritual Adat dan Aksi, Saksi Polisi Keberatan

    Dicecar soal Ritual Adat dan Aksi, Saksi Polisi Keberatan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Sidang perkara 11 warga adat Maba Sangaji kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, pada Rabu (13/8/2025). Sidang kedua ini berlangsung dalam suasana tegang, dengan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak perusahaan PT Position, saksi dari para terdakwa, serta saksi dari pihak keamanan. Ketegangan mulai terasa ketika tim Penasihat Hukum (PH) para terdakwa […]

  • Dari Koneksi Kilat ke Perjumpaan yang Hilang

    Dari Koneksi Kilat ke Perjumpaan yang Hilang

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Oleh : Firhat Abbas | Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UMMU Tulisan ini merupakan tugas pengganti Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Etika Filsafat Komunikasi yang ditugaskan oleh dosen pengampu M. Nofrizal Amir, dengan tujuan menganalisis pemikiran Martin Buber dalam konteks realitas sosial dan digital manusia hari ini. Layar ponsel membuat dunia terasa dekat: teman lama, […]

  • Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

    Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda, Kokehe – Seruan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji menggema dari pesisir perbatasan Republik Indonesia dan Negara Palau pada Minggu, 17 Agustus 2025. Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80, puluhan pemuda, mahasiswa, dan tokoh adat di Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, menyuarakan ketidakadilan yang menimpa komunitas adat. Upacara […]

  • IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Indonesia

    IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Indonesia

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda,Kokehe – Kawasan industri nikel terintegrasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mencatatkan pencapaian signifikan dalam penyerapan tenaga kerja nasional. Hingga awal tahun 2025, IWIP telah menyerap lebih dari 81.000 tenaga kerja Indonesia, dengan proporsi besar berasal dari wilayah lokal dan Indonesia Timur. Sejak resmi beroperasi pada Agustus […]

  • Koperasi Merah Putih Dibentuk, Desa di Malut Siap Tumbuh dengan Modal Triliunan

    Koperasi Merah Putih Dibentuk, Desa di Malut Siap Tumbuh dengan Modal Triliunan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe –  Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut bulan Oktober 2025 sebagai momentum penting bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk membuka jalan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Maluku Utara. Program ini diproyeksikan menghadirkan modal hingga triliunan rupiah. “Negara hadir untuk koperasi. Tapi modal ini hanya bisa dimanfaatkan dengan proposal bisnis yang matang, manajemen profesional, […]

error: Content is protected !!
expand_less