Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Polisi Tak Tindak Pelaku Perusakan Dinding Penahan Banjir Kali Kabi

Polisi Tak Tindak Pelaku Perusakan Dinding Penahan Banjir Kali Kabi

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025

Jailolo, KOKEHE-Dua orang pelaku pembongkaran dinding penahan banjir di Sungai Ake Toniku atau Kali Kabi, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, hingga kini belum mendapat sanksi hukum. Padahal, keduanya telah terbukti melakukan pengrusakan lingkungan di sekitar sungai.

Dua pelaku berinisial ZA (49) dan MA (57), yang merupakan subkontraktor PT Aditama Bangun Perkasa, hanya diminta membuat surat pernyataan damai di Mapolsek Jailolo Selatan, Kamis (16/10) pekan lalu. Langkah damai itu diambil oleh Polsek Jailolo Selatan bersama Kepala Desa Tabadamai dan Kepala Desa Ake Toniku.

Dalam surat pernyataan tersebut, kedua pelaku mengakui telah membongkar dinding penahan banjir Kali Kabi akibat aktivitas pengerukan material. Mereka berjanji memperbaiki kerusakan bantaran sungai menggunakan satu unit ekskavator selama tiga minggu dan melakukan penanaman kembali pohon di sekitar area rusak.

“(Kami) pihak atas nama subkontraktor bersedia melakukan penataan kembali areal bibir sungai Ake Toniku.Atas nama subkontraktor menyadari perbuatan pengrusakan lingkungan yang telah (kami) lakukan memiliki dampak kemaslahatan bagi banyak orang dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” bunyi surat pernyataan itu.

Surat tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Tabadamai, Rusandi Labanca; Kepala Desa Ake Toniku, M. Asgar H. Muin; serta sejumlah perwakilan warga dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kepala Desa Ake Toniku, M. Asgar H. Muin, menyebut aktivitas galian tanpa izin sudah dihentikan.

“Aktivitas galian C tanpa izin sudah dihentikan oleh pihak subkontraktor diberikan sanksi melakukan penataan kembali kerusakan akibat dari aktivitas mereka,Perbaikannya sudah tidak banyak, batu yang sempat dikeruk dikembalikan ke tempat semula,” kata Asgar.

Di sisi lain, sekitar dua kilometer dari lokasi tersebut, warga menemukan aktivitas galian C ilegal lainnya oleh PT Intim Kara. Aktivitas dua perusahaan ini telah dilaporkan warga Tabadamai ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Senin (13/10).

Warga mendesak kepolisian menindak tegas para pelaku yang beroperasi tanpa izin dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Saat ini, bibir sungai Kali Kabi mulai melebar dan dikhawatirkan menimbulkan abrasi jika hujan deras melanda kawasan itu.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • BEM Unkhair Desak Menteri ATR dan Komisi II Hentikan Kriminalisasi Warga Maba Sangaji

    BEM Unkhair Desak Menteri ATR dan Komisi II Hentikan Kriminalisasi Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid serta Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji. Sebelas warga tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Soasiu, […]

  • Hak Hidup Dilanggar, Aliansi Tuntut Negara Hentikan Kriminalisasi 11 Warga adat Sangaji

    Hak Hidup Dilanggar, Aliansi Tuntut Negara Hentikan Kriminalisasi 11 Warga adat Sangaji

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe -Aksi solidaritas terhadap 11 warga adat Maba Sangaji yang ditangkap karena menolak aktivitas tambang PT. Position terus menguat. Aliansi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Menggugat menyerukan pembebasan tanpa syarat terhadap para warga yang kini ditahan di Polda Maluku Utara. Mereka menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan mempertahankan ruang hidup. Penangkapan terjadi […]

  • LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

    LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halteng, Kokehe – Lembaga Pemantau Independen (LPI) Maluku Utara bakal menyerahkan data terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo (tahap IV) kepada Kejaksaan. Proyek senilai Rp16,9 miliar ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, mengatakan pihaknya telah mengikuti perkembangan proyek sejak proses […]

  • Reses Nurjaya Hi Ibrahim : Warga Kalumata Keluhkan Jalan Rusak, Drainase Buruk, dan Penerangan Minim

    Reses Nurjaya Hi Ibrahim : Warga Kalumata Keluhkan Jalan Rusak, Drainase Buruk, dan Penerangan Minim

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, menggelar reses di rt 19 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, untuk menyerap aspirasi masyarakat. Minggu, (14/9/2025) Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan berbagai keluhan dan keresahan mereka, seperti jalan rusak parah, penerangan yang kurang, hingga drainase yang buruk karena tak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ternate Selain itu, […]

  • Wali Kota Tidore Hadiri Sidang 11 Warga Adat Maba Sangaji di PN Soasio

    Wali Kota Tidore Hadiri Sidang 11 Warga Adat Maba Sangaji di PN Soasio

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Muhammad Sinen, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore pada Rabu (13/7/2025) sekitar pukul 10.15 WIT. Kehadiran orang nomor satu di Pemerintahan Kota Tidore bertujuan untuk menyaksikan secara langsung jalannya sidang terhadap 11 warga adat Maba Sangaji yang tengah menjalani proses hukum. Sidang kali ini merupakan sidang kedua […]

  • Ini Dokumen Keberatan Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Tim Advokasi yang diserahkan ke Kejati Malut

    Ini Dokumen Keberatan Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Tim Advokasi yang diserahkan ke Kejati Malut

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Masyarakat adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, bersama tim advokasi anti-kriminalisasi menyerahkan dokumen keberatan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (23/7/2025). Penyerahan ini merupakan bentuk protes atas proses hukum yang menjerat 11 warga mereka terkait penolakan aktivitas tambang PT Position. Dokumen tersebut diserahkan melalui Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) yang menginisiasi aksi tersebut […]

error: Content is protected !!
expand_less