Breaking News
light_mode
Beranda » Business » Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa

Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025

Jakarta,KOKEHE-Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan yang masuk melalui kanal pengaduan WhatsApp miliknya, Lapor Pak Purbaya, terkait dugaan aksi premanisme yang dilakukan oleh seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa, Banten.
Setelah dilakukan penelusuran, Purbaya mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut bukanlah aksi premanisme, namun tetap dianggap sebagai pelanggaran etika dan prosedur yang berlaku.

Menurut Purbaya, laporan yang diterimanya mengindikasikan seorang AR dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) KPP Tigaraksa menghubungi Wajib Pajak pada waktu yang tidak wajar, yaitu pukul 05.41 pagi, untuk menagih tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu. Tindakan penagihan pada waktu dini hari ini disertai dengan ancaman pencabutan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).

“Tindakan yang dilakukan adalah mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu kepada wajib pajak pada waktu yang tidak wajar yaitu pukul 5.41 pagi dan mengancam akan mencabut status sebagai pengusaha kena pajak,” ujar Purbaya.

Saat diklarifikasi, AR yang bersangkutan beralasan bahwa penagihan di luar jam kerja tersebut dilakukan karena beban kerja yang sangat tinggi dan rasa takut akan lupa untuk menagih tunggakan tersebut. Namun, Menkeu Purbaya menilai alasan tersebut tidak masuk akal.
Meskipun AR tersebut akan mendapatkan pembinaan komunikasi terhadap Wajib Pajak, Purbaya menegaskan perlunya sanksi ringan sebagai efek jera.

“Gak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya. Jangan dilatih aja. Dihukum sedikit ya. Karena penjelasannya gak masuk akal. Dia ngejar Rp300 ribu jam 5 pagi. Agak aneh. Stres. Mabuk kali malamnya dia. Kasih sanksi sedikit ya,” tegas Purbaya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, juga menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas setiap oknum pegawai pajak yang kedapatan memalak masyarakat atau Wajib Pajak, bahkan hingga pemecatan.

“Tentu kita seperti komitmen saya juga sejak awal gitu ya fraud sedikit pun akan saya tindak bahkan akan saya pecat,” ujar Bimo saat Media Briefing pada Senin (20/10) di kantor pusat DJP, Jakarta.
Bimo juga menyatakan telah menginstruksikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) untuk menindaklanjuti laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Bimo menjelaskan bahwa aduan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya terbagi menjadi dua jenis: aduan yang bersifat perbaikan kebijakan dan aduan yang bersifat perbaikan administratif. Jika aduan tersebut mengarah pada dugaan fraud, penindaklanjutan akan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Strategi dan Ekonomi Fiskal Kementerian Keuangan.

“Kalau signifikan tentu kita akan masukkan ke unit anti-fraud kita, tapi harapannya mudah-mudahan dari si pelapor bisa juga masuk ke sistem Whistleblow (aplikasi pelaporan tindak korupsi) kita, menunjukkan AR yang disebut preman itu yang mana dan atas indikasi apa, sehingga bisa disebutkan itu premanisme,” ujar Bimo.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Virtual di Rutan, Picu Protes Kuasa Hukum 11 Warga Adat

    Virtual di Rutan, Picu Protes Kuasa Hukum 11 Warga Adat

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Pengadilan Negeri (PN) Soasio Kota Tidore Kepulauan memindahkan lokasi sidang perkara 11 warga Maba Sangaji ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Soasio, Rabu, 6 Agustus 2025. Sidang yang sedianya digelar secara langsung di ruang sidang PN Soasio, tiba-tiba dialihkan ke Rutan dan berlangsung secara virtual, membuat penasihat hukum dan keluarga para […]

  • Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Usulan Trump, Konflik 12 Hari Berakhir Sementara

    Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Usulan Trump, Konflik 12 Hari Berakhir Sementara

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Israel dan Iran akhirnya sepakat untuk menghentikan pertempuran setelah 12 hari perang intensif. Kesepakatan gencatan senjata ini diumumkan secara bersamaan pada Selasa (24/6/2025), menyusul usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang turun langsung menjadi mediator. Israel menyatakan bahwa semua tujuan militernya telah tercapai, termasuk menghentikan ancaman program nuklir dan rudal balistik Iran. “Kami […]

  • UI dan Unkhair Ternate Gelar FGD untuk Tingkatkan Literasi Budaya dan Sejarah Lokal di Maluku Utara

    UI dan Unkhair Ternate Gelar FGD untuk Tingkatkan Literasi Budaya dan Sejarah Lokal di Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Tim peneliti dari Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Literasi Budaya dan Sejarah Lokal” sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap sejarah serta budaya lokal di Provinsi Maluku Utara. FGD berlangsung di Kampus […]

  • Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu soal Pemotongan TKD Rp473 Miliar

    Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu soal Pemotongan TKD Rp473 Miliar

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diperkirakan mencapai 30 persen. Bagi Haltim, nilai pemotongan bisa mencapai Rp473 miliar. Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, hingga saat ini Pemkab belum menerima secara resmi besaran […]

  • Polda Malut Pasang Plang Peringatan di Lahan Sengketa Kelurahan Ubo – Ubo, Ternate 

    Polda Malut Pasang Plang Peringatan di Lahan Sengketa Kelurahan Ubo – Ubo, Ternate 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe — Polda Maluku Utara (Malut) memasang sejumlah plang di lahan sengketa Kelurahan Ubo – Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis (24/7/2025). Plang berisi informasi kepada warga bahwa tanah seluas 4,9 hektar di areal sini milik Polda Malut bersertifikat hak milik Nomor : 3 tahun 2006 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malut. […]

  • KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

    KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menahan mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, bersama empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar. “Secepatnya nanti kami akan proses untuk itu ya (dilakukan […]

error: Content is protected !!
expand_less