Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LMND Maluku Utara Kecam Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Unjuk Rasa

LMND Maluku Utara Kecam Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Unjuk Rasa

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

Ternate, Kokehe – Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Provinsi Maluku Utara, Mujahir Sabihi, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilainya tengah berada dalam situasi darurat. Ia menyoroti meningkatnya tindakan represif aparat dalam pengamanan demonstrasi serta kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Pernyataan ini disampaikan Mujahir menyusul sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Maluku Utara. Aksi tersebut merupakan respons atas keputusan DPR yang menaikkan tunjangan anggotanya di tengah situasi ekonomi rakyat yang dinilai semakin sulit.

“Di saat efisiensi anggaran terus digaungkan, DPR justru menaikkan tunjangan. Hal ini menimbulkan kemarahan masyarakat dan memicu aksi-aksi demonstrasi. Rakyat kecewa dan tidak lagi percaya pada DPR,” ujar Mujahir dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).

Mujahir juga mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi massa aksi. Ia mencontohkan kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang diduga menjadi korban kekerasan aparat saat demonstrasi. Meski pelaku telah diberhentikan tidak dengan hormat melalui sidang etik, LMND menilai hal tersebut belum cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Tindakan represif tidak bisa dibenarkan. Polisi seharusnya menjalankan tugas sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan justru melukai,” kata Mujahir.

Dalam demonstrasi di Ternate, seorang anggota LMND, Olas, juga dilaporkan mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr H. Chasan Boesoirie, Ternate. Hingga saat ini, menurut Mujahir, belum ada upaya dari pihak kepolisian untuk bertanggung jawab secara kemanusiaan atas insiden tersebut.

“Jika tidak ada itikad baik dari pihak kepolisian, kami akan menggelar aksi solidaritas dengan menduduki Polres Kota Ternate. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” ujar Mujahir.

Ia menegaskan bahwa tindakan aparat saat pengamanan unjuk rasa tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Pengamanan unjuk rasa harus menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dari rekaman video yang beredar, terlihat jelas adanya kelalaian dan tindakan yang tidak sesuai prosedur oleh aparat,” tambahnya.

Menurut Mujahir, rakyat hanya ingin menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah, sesuatu yang dilindungi konstitusi. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi negara dan aparat untuk menjamin keamanan warganya, bukan justru melakukan kekerasan.

“Ini bukan pertama kalinya tindakan represif terjadi. Pola ini terus berulang. Pemerintah dan aparat perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

LMND, kata Mujahir, secara nasional akan terus mengawal kasus ini. Mereka juga mendesak agar pelaku-pelaku kekerasan terhadap massa aksi diusut dan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Pemerintah China dilaporkan melarang perusahaan-perusahaan teknologi terkemuka di negara tersebut untuk membeli chip buatan Nvidia, perusahaan semikonduktor asal Amerika Serikat. Langkah ini diambil Beijing sebagai bagian dari strategi untuk mempercepat pengembangan chip dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing. Menurut laporan Financial Times, larangan tersebut disampaikan oleh otoritas dunia maya China, Cyberspace […]

  • Pemuda GOSBAR Siap Sukseskan Gosbar Bike Race ke-6 di Tobelo

    Pemuda GOSBAR Siap Sukseskan Gosbar Bike Race ke-6 di Tobelo

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tobelo, Kokehe – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Pemuda GOSBAR di Kecamatan Tobelo siap menyukseskan ajang Gosbar Bike Race (GBR) ke-6 yang akan digelar pada 21–24 Agustus 2025 mendatang. Event balap sepeda tahunan ini akan diikuti oleh para atlet dari 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara, dan dipusatkan di sirkuit […]

  • Demo Perusahaan dan Penolakan DOB: Parang dan Fenomena Hukum Ganda

    Demo Perusahaan dan Penolakan DOB: Parang dan Fenomena Hukum Ganda

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Oleh : Amin Yasim Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Warga yang menyampaikan aspirasi sering kali harus berhadapan dengan jerat hukum yang tidak proporsional. Penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam aksi protes tambang di Maba menjadi bukti bahwa hukum masih bisa digunakan secara diskriminatif. Penetapan 11 warga Maba sebagai tersangka dalam aksi protes tambang memunculkan pertanyaan […]

  • Tarian Perang  Cakalele

    Tarian Perang  Cakalele

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Tari Cakalele merupakan salah satu warisan budaya tak benda yang berasal dari Maluku dan dikenal sebagai tarian perang yang menyimpan nilai sejarah mendalam. Tarian ini tidak hanya menggambarkan semangat juang masyarakat Maluku, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap martabat, harga diri, dan identitas budaya. Berbeda dengan banyak tarian tradisional lainnya yang hanya ditarikan […]

  • Surga di Timur Maluku Utara 1:22 Play Button

    Surga di Timur Maluku Utara

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar
  • Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah

    Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda,Kokehe -Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan kawasan tambang seluas 148 hektare milik PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Penertiban dilakukan karena ditemukan penyalahgunaan lahan oleh perusahaan tanpa izin yang sah. Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan setelah proses klarifikasi selama dua pekan. Hasil klarifikasi menunjukkan […]

error: Content is protected !!
expand_less