Kuota Haji Indonesia 2026
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sel, 30 Sep 2025

Jemaah haji di Masjidil Haram.
Jakarta,Kokehe – Indonesia dipastikan akan mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada 2026. Jumlah ini sama dengan kuota tahun sebelumnya dan hingga kini belum ada kepastian mengenai penambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tambahan kuota. Hal itu ia sampaikan dalam acara diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Kota Tangerang, Senin (29/9/2025).
“Kalau ada penambahan dan sebagainya kita belum tahu. Mereka (Arab Saudi) sampaikan bahwasannya kemungkinan kuota haji Indonesia itu tetap. Kalaupun ada perubahan penambahan nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Dahnil.
Ia menegaskan, angka 221.000 jemaah merupakan estimasi kuota yang tetap diberikan Arab Saudi kepada Indonesia. “Ya, kuota haji kita itu tetap dari pemerintah Saudi Arabia, estimasinya sekitar 221.000 kuota,” kata dia.
Dari total kuota tersebut, sebanyak 8 persen dialokasikan untuk jemaah haji khusus. Pembagian kuota ini sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pada musim haji 2025, Indonesia mendapatkan alokasi yang sama, yakni 221.000 jemaah. Rinciannya, 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Jika menilik ke belakang, Indonesia pernah menerima tambahan kuota terbesar pada musim haji 1445 H/2024 M, ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota. Tambahan itu terbagi masing-masing 10.000 untuk jemaah reguler dan khusus.
Sejak 2014, kuota haji Indonesia mengalami fluktuasi. Pada 2014 hingga 2016, kuota hanya 168.800 jemaah. Baru pada 2017 jumlahnya meningkat menjadi 221.000. Peningkatan ini terjadi setelah selesainya proyek perluasan Masjidil Haram di Mekkah.
Tahun 2019, Indonesia mendapat 231.000 kuota, yang menjadi salah satu jumlah terbesar sebelum pandemi. Namun pada 2020 dan 2021, penyelenggaraan ibadah haji dibatalkan karena pandemi Covid-19.
Ketika penyelenggaraan kembali dibuka pada 2022, kuota Indonesia hanya 100.051 jemaah, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Angka itu kemudian naik kembali pada 2023 menjadi 221.000 jemaah.
Pada 2024, Indonesia mencatat rekor dengan 241.000 kuota setelah mendapat tambahan dari pemerintah Arab Saudi. Namun, pada 2025 kuota kembali ke angka dasar 221.000.
Besarnya jumlah jemaah Indonesia setiap tahun membuat kuota haji menjadi perhatian utama. Daftar tunggu keberangkatan haji di berbagai daerah tercatat bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Karena itu, setiap tambahan kuota selalu dinantikan. Namun, menurut Dahnil, keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah Arab Saudi sebagai pihak yang memiliki otoritas penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji.
- Penulis: Al Muhammad