Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Komnas HAM Periksa Muchdi PR Terkait Kematian Munir

Komnas HAM Periksa Muchdi PR Terkait Kematian Munir

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025

Jakarta, Kokehe – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono terkait penyelidikan kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, Jumat (21/11).

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah membenarkan pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta. Hingga kini, kematian Munir pada 7 September 2004 masih menyisakan sejumlah misteri.

“Iya kami periksa, tapi soal materinya apa, kami enggak bisa sampaikan,” ujar Anis saat dikonfirmasi wartawan. “Belum bisa share,” ia menambahkan.

Komnas HAM sebelumnya membentuk tim ad hoc untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM berat dalam pembunuhan Munir. Tim ini mengumpulkan dokumen dan keterangan dari berbagai instansi serta organisasi masyarakat sipil.

Munir tewas pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam melalui Singapura. Ia meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schiphol, Amsterdam, pada pukul 08.10 waktu setempat.

Muchdi, yang saat itu menjabat Deputi V BIN, disebut-sebut terkait dengan kasus ini. Pollycarpus, awak Garuda yang terbukti memasukkan racun arsenik ke dalam minuman Munir, telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Tim Pencari Fakta bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menemukan adanya komunikasi telepon antara Pollycarpus dan Muchdi sebelum dan sesudah kematian Munir.

Pada 2008, Kejaksaan Agung kembali membawa kasus tersebut ke pengadilan dengan menghadirkan Muchdi sebagai terdakwa. Ia didakwa menyalahgunakan kekuasaan dengan menugaskan Pollycarpus untuk melakukan pembunuhan berencana. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008 menyatakan Muchdi tidak bersalah.

Meski vonis sudah dijatuhkan, penyelesaian kasus Munir dianggap belum tuntas. Komnas HAM menilai terdapat indikasi perencanaan sistematis yang melibatkan penggunaan fasilitas negara sehingga kasus ini tergolong pelanggaran HAM berat.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Dua Senjata Maut Riders FC Siap Ledakkan Wali Kota Cup 2025

    Dua Senjata Maut Riders FC Siap Ledakkan Wali Kota Cup 2025

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Riders FC menatap Turnamen Mini Soccer antar-OPD Piala Wali Kota Ternate Cup 2025 dengan rasa percaya diri tinggi. Dua pemain terbaik, Fauzan dan Suthan, digadang-gadang menjadi senjata mematikan tim untuk meraih kemenangan. Pelatih Ade At Toduho mengungkapkan, timnya sudah melalui persiapan matang dengan berbagai laga uji coba. “Fauzan di lini tengah dan […]

  • Front Mahasiswa Malut Pro Warga Maba Sangaji desak Kementerian SDM Cabut Izin PT Position photo_camera 4

    Front Mahasiswa Malut Pro Warga Maba Sangaji desak Kementerian SDM Cabut Izin PT Position

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai Seruan Aksi Jilid II, Senin (11/8/2025). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tuntutan utama terkait […]

  • Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Kedai

    Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Kedai

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe -Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras kepada pegawai Bea Cukai yang kedapatan nongkrong di kedai kopi sambil membicarakan aset. Ia bahkan mengancam akan memecat pegawai yang terbukti melakukan hal tersebut, meski proses pemecatan aparatur sipil negara (ASN) dikenal tidak mudah. Ancaman ini disampaikan Purbaya saat membacakan salah satu laporan dari […]

  • Hermeneutika Makna Sasi: Potret Warga Adat Menjaga Ekologi

    Hermeneutika Makna Sasi: Potret Warga Adat Menjaga Ekologi

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Oleh : Gaf Imbara (Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UMMU) Tulisan ini merupakan tugas pengganti Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Etika Filsafat Komunikasi yang ditugaskan oleh dosen pengampu M. Nofrizal Amir, dengan tujuan menganalisis pemikiran Hans-Georg Gadamer (1960) dalam konteks realitas sosial dan digital manusia hari ini. Dewasa ini, persoalan ekologi menjelma menjadi isu yang begitu […]

  • Dituding Gagal Pimpin OPD, Kadis Kominfosan Malut Terancam Dicopot

    Dituding Gagal Pimpin OPD, Kadis Kominfosan Malut Terancam Dicopot

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Sofifi, Kokehe – Pengelolaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, semestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini penting untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program kerja serta peningkatan kinerja para pegawai dan staf. Namun, kondisi berbeda justru terjadi di lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Maluku Utara. […]

  • Petani Jadi Tema Utama Karnaval HUT RI di Halmahera Timur

    Petani Jadi Tema Utama Karnaval HUT RI di Halmahera Timur

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan menggelar karnaval bertema agraris, Kamis (21/8/2025). Kegiatan yang digelar secara swadaya itu dipandu langsung oleh pemerintah desa dan diikuti oleh seluruh elemen masyarakat. Sejak pagi, warga telah berkumpul dengan penuh […]

error: Content is protected !!
expand_less