Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Gerakan #SaveAru Serukan Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji yang Dikriminalisasi

Gerakan #SaveAru Serukan Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji yang Dikriminalisasi

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025

Dobo, Kokehe – Gelombang dukungan terhadap masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera Timur terus menguat. Setelah sebelas warga ditahan karena menolak aktivitas tambang, solidaritas datang dari Gerakan #SaveAru, yang selama ini dikenal gigih membela hak masyarakat adat di Kepulauan Aru.

“Mereka tidak menolak pembangunan. Mereka hanya ingin dihormati di atas tanah leluhurnya,” kata Mika Ganobal, aktivis adat yang juga penerima Right and Resources Initiative (RRI) Award 2025 di Kathmandu, Nepal.

Sebelas warga Maba Sangaji saat ini masih ditahan di Kejaksaan Negeri Soasio sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Mei lalu. Mereka dijerat sejumlah pasal, antara lain Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 162 UU No. 3/2020 tentang pertambangan yang mengatur larangan menghalangi kegiatan pertambangan berizin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Mika Ganobal menyebut bahwa proses hukum yang dijalani warga adalah bentuk nyata represi terhadap perjuangan masyarakat adat mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka.

“Penolakan masyarakat adat Maba Sangaji terhadap PT Position bukan penolakan atas pembangunan. Tapi bentuk perlawanan terhadap pengabaian hak-hak atas tanah adat mereka,” ujar Mika, yang juga merupakan tokoh masyarakat adat dari Kepulauan Aru, Maluku.

Solidaritas dari Gerakan #SaveAru tidak hanya bersifat simbolik. Mika menyatakan bahwa hutan bagi masyarakat adat adalah bagian penting dari kehidupan mereka, yang tidak bisa dipisahkan dari identitas, spiritualitas, dan kearifan lokal.

“Hutan adalah sumber hidup, ruang belajar, dan warisan leluhur. Itu sebabnya harus dijaga,” tegas Mika.

Dalam aksi damai pada Mei lalu yang diikuti sekitar 300 warga, penolakan terhadap aktivitas tambang justru dibalas dengan tindakan represif dari aparat. Mika menyayangkan pendekatan tersebut.

“Alih-alih membuka ruang dialog, aparat malah membubarkan aksi dengan gas air mata dan kekerasan,” ucapnya.

Mika juga menyoroti tidak adanya pelibatan masyarakat adat dalam proses perencanaan dan pemberian izin tambang.

Ia menyebut bahwa masyarakat baru mengetahui wilayah mereka menjadi area pertambangan tanpa melalui proses konsultasi atau persetujuan adat.

“Mereka hanya mendengar kabar bahwa lahan mereka telah berizin untuk dikeruk. Tapi tidak pernah ada dialog, apalagi surat,” katanya.

Melalui pernyataan resmi, Gerakan #SaveAru menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap sebelas warga yang ditahan, serta mendesak negara untuk menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

“Negara harus menyelesaikan konflik seperti ini dengan adil, partisipatif,” tutup Mika.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa

    Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,KOKEHE-Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan yang masuk melalui kanal pengaduan WhatsApp miliknya, Lapor Pak Purbaya, terkait dugaan aksi premanisme yang dilakukan oleh seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa, Banten. Setelah dilakukan penelusuran, Purbaya mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut bukanlah […]

  • Sekwan Halbar Buka Suara Soal Anggaran 11,5 M Perjalanan DPRD

    Sekwan Halbar Buka Suara Soal Anggaran 11,5 M Perjalanan DPRD

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, M. Syarif Ali akhirnya angkat bicara terkait besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, yakni sebesar Rp11,5 miliar lebih pada tahun anggaran 2025. Syarif Ali, yang akrab disapa Lafdi, menjelaskan bahwa data yang […]

  • Komika Gianluigi Sentil Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    Komika Gianluigi Sentil Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Komika sekaligus konten kreator Gianluigi Christoikov ikut bersuara soal konflik lingkungan yang terjadi di Halmahera Timur, Maluku Utara. Ia mengkritik penahanan 11 warga Maba Sangaji yang memprotes aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan tanah adat. Dalam pernyataannya, Gianluigi mempertanyakan keadilan atas tindakan hukum yang justru menimpa warga yang berusaha melindungi ruang hidup […]

  • Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Penyidik Polres Halmahera Timur (Haltim) memeriksa AFM, istri AH, pelaku pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30). Pemeriksaan berlangsung di Markas Polda Maluku Utara, Kota Ternate, Selasa (12/8/2025). AFM sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Alasannya, ia mengaku mengalami masalah kesehatan dan kondisi psikologis yang terguncang atau […]

  • Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Diprediksi Bisa Tembus Rp 2,3 Juta per Gram

    Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Diprediksi Bisa Tembus Rp 2,3 Juta per Gram

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate-Kokehe – Harga emas terus melambung dan kini mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah atau all-time high (ATH). Lonjakan harga logam mulia ini dipicu ketidakpastian ekonomi global, mulai dari tensi geopolitik, perang dagang, hingga kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed). Harga emas Antam yang menjadi acuan di Indonesia kini sudah menyentuh […]

error: Content is protected !!
expand_less