Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Gerakan #SaveAru Serukan Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji yang Dikriminalisasi

Gerakan #SaveAru Serukan Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji yang Dikriminalisasi

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025

Dobo, Kokehe – Gelombang dukungan terhadap masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera Timur terus menguat. Setelah sebelas warga ditahan karena menolak aktivitas tambang, solidaritas datang dari Gerakan #SaveAru, yang selama ini dikenal gigih membela hak masyarakat adat di Kepulauan Aru.

“Mereka tidak menolak pembangunan. Mereka hanya ingin dihormati di atas tanah leluhurnya,” kata Mika Ganobal, aktivis adat yang juga penerima Right and Resources Initiative (RRI) Award 2025 di Kathmandu, Nepal.

Sebelas warga Maba Sangaji saat ini masih ditahan di Kejaksaan Negeri Soasio sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Mei lalu. Mereka dijerat sejumlah pasal, antara lain Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 162 UU No. 3/2020 tentang pertambangan yang mengatur larangan menghalangi kegiatan pertambangan berizin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Mika Ganobal menyebut bahwa proses hukum yang dijalani warga adalah bentuk nyata represi terhadap perjuangan masyarakat adat mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka.

“Penolakan masyarakat adat Maba Sangaji terhadap PT Position bukan penolakan atas pembangunan. Tapi bentuk perlawanan terhadap pengabaian hak-hak atas tanah adat mereka,” ujar Mika, yang juga merupakan tokoh masyarakat adat dari Kepulauan Aru, Maluku.

Solidaritas dari Gerakan #SaveAru tidak hanya bersifat simbolik. Mika menyatakan bahwa hutan bagi masyarakat adat adalah bagian penting dari kehidupan mereka, yang tidak bisa dipisahkan dari identitas, spiritualitas, dan kearifan lokal.

“Hutan adalah sumber hidup, ruang belajar, dan warisan leluhur. Itu sebabnya harus dijaga,” tegas Mika.

Dalam aksi damai pada Mei lalu yang diikuti sekitar 300 warga, penolakan terhadap aktivitas tambang justru dibalas dengan tindakan represif dari aparat. Mika menyayangkan pendekatan tersebut.

“Alih-alih membuka ruang dialog, aparat malah membubarkan aksi dengan gas air mata dan kekerasan,” ucapnya.

Mika juga menyoroti tidak adanya pelibatan masyarakat adat dalam proses perencanaan dan pemberian izin tambang.

Ia menyebut bahwa masyarakat baru mengetahui wilayah mereka menjadi area pertambangan tanpa melalui proses konsultasi atau persetujuan adat.

“Mereka hanya mendengar kabar bahwa lahan mereka telah berizin untuk dikeruk. Tapi tidak pernah ada dialog, apalagi surat,” katanya.

Melalui pernyataan resmi, Gerakan #SaveAru menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap sebelas warga yang ditahan, serta mendesak negara untuk menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

“Negara harus menyelesaikan konflik seperti ini dengan adil, partisipatif,” tutup Mika.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Nelayan Halmahera Barat Temukan Ambergris Bernilai Jutaan

    Nelayan Halmahera Barat Temukan Ambergris Bernilai Jutaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo,Kokehe -Lautan di depan Desa Saria, Kecamatan Jailolo, menyimpan misteri yang jarang disentuh manusia. Senin (3/11/2025), Iswan Ahmad, seorang nelayan lokal, kembali dari melaut dengan perahu kecilnya temukan Ambergris seberat 3,8 Kg. Seperti biasanya, ia membawa tangkapan ikan untuk dijual di pasar. Namun, sesuatu yang berbeda menarik yang diduga Ambergris terapung di permukaan air. Sebuah […]

  • Pembentukan Koperasi Merah Putih di Haltim Capai 81 Desa

    Pembentukan Koperasi Merah Putih di Haltim Capai 81 Desa

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Pembentukan koperasi merah putih di Halmahera Timur mualai menunjukkan kemajuan. Hal itu dikatakan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub. Dari total 102 desa yang ada, sebanyak 81 desa telah secara resmi membentuk koperasi merah putih sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat. Koperasi-koperasi tersebut tersebar di sepuluh kecamatan dan telah terdaftar dalam sistem […]

  • UI dan Unkhair Ternate Gelar FGD untuk Tingkatkan Literasi Budaya dan Sejarah Lokal di Maluku Utara

    UI dan Unkhair Ternate Gelar FGD untuk Tingkatkan Literasi Budaya dan Sejarah Lokal di Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Tim peneliti dari Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Literasi Budaya dan Sejarah Lokal” sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap sejarah serta budaya lokal di Provinsi Maluku Utara. FGD berlangsung di Kampus […]

  • PT Weda Bay Nikel Disomasi

    PT Weda Bay Nikel Disomasi

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Paps
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara (GPLT-MU) resmi melayangkan somasi kepada PT Weda Bay Nikel (PT WBN). Somasi tersebut terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan operasional perusahaan, khususnya operasi produksi di kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Ketua GPLT-MU melalui Sekretaris Jenderal, Sudiono Hi. Dikir, menegaskan bahwa tindakan PT […]

  • Pers Bukan Sekadar Pencatat, Tapi Penjaga Akal Sehat Demokrasi

    Pers Bukan Sekadar Pencatat, Tapi Penjaga Akal Sehat Demokrasi

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TERNATE – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap tanggal 9 Februari, Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa pers bukan sekadar pelengkap demokrasi, melainkan salah satu pilar utama penjaga akal sehat publik di tengah derasnya arus kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan manipulasi informasi. Menurut Zulfikran, dalam konteks Indonesia termasuk Maluku Utara pers […]

  • Dukungan untuk Akbar Himawan Buchari Sebagai Menpora RI Terus Mengalir

    Dukungan untuk Akbar Himawan Buchari Sebagai Menpora RI Terus Mengalir

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Dukungan terhadap Akbar Himawan Buchari untuk menduduki kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI terus mengalir. Kali ini, datang dari Calon Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara, Firdaus Amir. Firdaus menilai Akbar memiliki kapasitas, jaringan luas, serta visi besar dalam memajukan kepemudaan dan olahraga Indonesia. “Sebagai Ketua Umum BPP HIPMI, beliau sudah menunjukkan kepemimpinan […]

error: Content is protected !!
expand_less