Praktisi Hukum Tuding Galian C Kalumata Dilindungi ‘Orang Dalam’ DPRD Ternate
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sen, 4 Agu 2025

Galian C Kalumata Kota Ternate (foto, adex/kokehe)
Ternate, Kokehe – Aktivitas tambang galian C di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara, kembali dikritisi. Praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang menilai ada dugaan pembekingan dari oknum DPRD Kota Ternate yang membuat aktivitas tersebut nyaris berjalan tanpa hambatan selama 11 tahun, tanpa pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang.
Menurut Agus, kelalaian ini tak lepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Ia menyebut, aktivitas tambang seluas 11 ribu meter persegi itu berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, sehingga harus segera dihentikan.
“Jika tak berizin dan leluasa beraktivitas berarti ini karena lemahnya pengawasan. Ini jelas-jelas melanggar sejumlah regulasi pertambangan, pengelolaan lingkungan, dan tata ruang,” kata Agus saat dimintai tanggapannya, Sabtu (2/8).
Agus juga mengaku curiga lamanya aktivitas galian tanpa izin ada keterlibatan atau perlindungan dari pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di lembaga legislatif.
“Kalau sampai 11 tahun beroperasi tanpa izin saya curiga jangan-jangan ini ada permainan. Bagaimana mungkin tidak ada pengawasan atau tindakan tegas” ungkapnya.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
