Janji Tukar Guling yang Menguap, BPN dan Pemkot Absen saat Dialog
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy
Menurutnya, ketidakhadiran kedua lembaga itu merupakan bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab publik, terlebih dalam perkara yang menyangkut hak dasar masyarakat.
“Jika pemerintah yakin pada upaya tukar guling mereka seharusnya berani hadir dan menjelaskan kepada publik melalui dialog ini dan langkah yang diambil harus transparan, rencana ruislag hanya akan menjadi janji kosong yang berpotensi memperkeruh suasana. Dan rencana ruislag ini menjadi siklus wacana yang berulang dari masa pemerintahan yang lalu,” ujar Zulfikran.
Ia juga menyampaikan kecaman keras terhadap absennya pihak yang memiliki kewenangan hukum atas status tanah dalam forum yang seharusnya menjadi ajang klarifikasi.
“Ini forum akademik dan sosial untuk mencari solusi, bukan ajang saling menyalahkan. Tapi ketika yang punya kewenangan langsung tidak datang, bagaimana publik bisa mendapatkan kejelasan. Jika pola ini terus berulang, kami akan datang dengan massa yang lebih besar untuk menggeruduk kantor BPN dan Pemkot,” tegasnya.
Sengketa lahan tersebut bermula dari terbitnya sertifikat Hak Pakai atas nama Polri sejak tahun 1989. Sertifikat itu menjadi dasar klaim kepemilikan Polda Maluku Utara, meski warga telah mendiami, mengelola, dan membayar pajak atas lahan tersebut selama puluhan tahun.
Absennya BPN dan Pemkot dalam forum yang digelar secara terbuka itu justru semakin menguatkan kecurigaan publik bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi sesuatu.
PMII dan LBH Ansor memperingatkan bahwa jika pemerintah terus bersikap pasif dan menghindari ruang dialog, potensi ledakan konflik sosial sangat mungkin terjadi.
“Negara punya kewajiban melindungi rakyatnya, bukan membiarkan mereka hidup dalam ketidakpastian hak atas tanah yang sudah mereka diami puluhan tahun,” tutup Zulfikran.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
