Gurita Tambang Ilegal PT Position di Halmahera Timur: Negara Dirugikan Rp12 Triliun
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Jum, 8 Agu 2025

Aksi Protes Aktivitas PT Position di halmahera timur.
Angka kerugian negara dari aktivitas ilegal PT Position diperkirakan mencapai Rp12 triliun. Jumlah ini didasarkan pada nilai pasar bijih nikel yang digali tanpa izin, dijual tanpa proses legal, dan diambil dari lahan yang bukan haknya—bahkan dari kawasan hutan negara.
Namun, proses hukum atas kasus ini masih berjalan di tempat. Belum ada penghentian operasional. Tak ada pembekuan izin. Tak satu pun pejabat perusahaan dipanggil secara terbuka.
“Ini bukan sekadar tambang ilegal. Ini perampokan sumber daya negara, dilakukan terang-terangan dan dilindungi oleh diamnya hukum,” kata seorang aktivis lingkungan di Ternate.
- Penulis: Al Muhammad