BEM Unkhair Desak Menteri ATR dan Komisi II Hentikan Kriminalisasi Warga Maba Sangaji
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sab, 23 Agu 2025

M. Fatahuddin Hadi,Presiden BEM Unkhair,(foto Ist).
Ternate, Kokehe – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid serta Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji.
Sebelas warga tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Soasiu, Kota Tidore Kepulauan, terkait aksi protes mereka terhadap aktivitas pertambangan oleh PT Position di wilayah adat mereka.
Presiden BEM Unkhair, M. Fatahuddin Hadi, mengatakan penahanan warga itu tidak dapat dilepaskan dari konflik agraria yang belum terselesaikan. Menurut dia, warga hanya berupaya mempertahankan tanah dan lingkungan mereka.
“11 warga ini adalah pejuang lingkungan yang dikriminalisasi hanya karena menyampaikan pendapat dan protes terhadap aktivitas PT Position yang merusak lingkungan, tanah warga,” ujar Fatahuddin, Sabtu (23/8/2025).
Fatahuddin menambahkan, kasus tersebut mencerminkan persoalan struktural yang belum tersentuh dalam program reforma agraria. Ia menyebut konflik tanah antara warga dan perusahaan kerap berujung pada pemidanaan terhadap masyarakat adat.
- Penulis: Al Muhammad
