Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak di Daratan Halmahera

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak di Daratan Halmahera

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026

Ternate, Kokehe – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali marak di daratan Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Produk-produk tersebut dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok resmi yang dilengkapi pita cukai.

Rokok ilegal yang dimaksud di antaranya Omni Bold, Rastel Bold. dan Martil, rokok tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 18.000 per bungkus. Namun, pita cukai yang terpasang tercantum untuk golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan harga Rp 7.275.

Selain persoalan harga, ditemukan pula ketidaksesuaian antara informasi pada pita cukai dan kondisi produk. Pada pita cukai tertulis isi 12 batang per bungkus, tetapi faktanya terdapat 20 batang rokok dalam satu kemasan. Artinya, terdapat delapan batang rokok yang tidak tercatat dalam pembayaran cukai. Lebih lanjut, perusahaan yang tertera pada pita cukai juga berbeda dengan yang tercantum pada kemasan rokok.

Secara ketentuan, rokok dengan jumlah isi dan karakteristik tersebut seharusnya menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM), bukan SKT. Ketidaksesuaian ini mengindikasikan dugaan pelanggaran aturan cukai.

Di Halmahera Timur, rokok merek Omni dan Rastel relatif mudah ditemukan di kios-kios kecil hingga warung pinggir jalan. Sejumlah pedagang mengaku memperoleh pasokan secara rutin dari distributor tertentu, meski enggan membeberkan jalur distribusinya. Penjualan dilakukan secara terbuka dan berdampingan dengan rokok legal.

Selain di Haltim, di daratan Halmahera Tengah Merek Martil disebut cukup dominan di pasaran. Selisih harga beberapa ribu rupiah per bungkus membuat rokok tanpa cukai diminati sebagian konsumen, terutama kalangan pekerja harian.

Sementara itu, di Halmahera Barat, peredaran rokok ilegal disebut telah berlangsung cukup lama. Minimnya pengawasan di sejumlah titik distribusi diduga menjadi salah satu faktor yang mempermudah masuknya barang kena cukai tanpa pita resmi tersebut.

Sebagaiaman di Rokok ilegal tanpa cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen. Tanpa pengawasan dan standar produksi, kualitas serta kandungan produk tidak dapat dipastikan sesuai ketentuan.

Sejumlah pedagang rokok legal mengaku terdampak kondisi tersebut. Mereka menilai keberadaan rokok tanpa cukai menciptakan persaingan harga yang tidak sehat. “Kami sulit bersaing karena harga rokok ilegal jauh lebih murah,” ujar seorang pedagang di Halmahera Tengah.

Sebelumnya, aparat penegak bea cukai Ternate bersama instansi operasi penertiban. Namun, pantauan media ini, peredaran rokok ilegal masih berlangsung. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang tetap berjalan.

Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan koordinasi dengan Bea Cukai dan kepolisian guna memperketat pengawasan distribusi barang kena cukai. Upaya penindakan dinilai perlu dibarengi edukasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum serta risiko konsumsi produk ilegal.

Partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai. Warga diminta melaporkan kepada aparat apabila menemukan praktik penjualan rokok ilegal di lingkungan sekitar agar pengawasan dapat dilakukan lebih efektif.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Koperasi Merah Putih Dibentuk, Desa di Malut Siap Tumbuh dengan Modal Triliunan

    Koperasi Merah Putih Dibentuk, Desa di Malut Siap Tumbuh dengan Modal Triliunan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe –  Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut bulan Oktober 2025 sebagai momentum penting bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk membuka jalan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Maluku Utara. Program ini diproyeksikan menghadirkan modal hingga triliunan rupiah. “Negara hadir untuk koperasi. Tapi modal ini hanya bisa dimanfaatkan dengan proposal bisnis yang matang, manajemen profesional, […]

  • Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: Negara Wajib Hadir Menyelesaikan Konflik Agraria di Maluku Utara

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: Negara Wajib Hadir Menyelesaikan Konflik Agraria di Maluku Utara

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Zulfikran A. Bailussy
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara. Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam […]

  • Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

    Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Pengadaan iPad untuk 30 anggota DPRD Kota Ternate dengan anggaran Rp300 juta dalam APBD 2025 mendapat kritik dari praktisi Hukum Agus Salim R. Tampilang yang menilai kebijakan itu tidak rasional dan berpotensi memboroskan uang rakyat. Sebagaimana tipe iPad yang dibelanjakan adalah merk Samsung S10 yang sudah didistribusikan sejak Juni 2025 dengan harga per […]

  • Cuaca Panas Ekstrem Dipicu Pergeseran Matahari ke Selatan

    Cuaca Panas Ekstrem Dipicu Pergeseran Matahari ke Selatan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,-Kokehe – Cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir membuat masyarakat merasa seolah “dipanggang”. Suhu tinggi ini dirasakan hampir di seluruh Pulau Jawa hingga Bali, bahkan mencapai lebih dari 35 derajat Celsius di sejumlah daerah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa kondisi panas menyengat tersebut disebabkan oleh […]

  • Pemuda dan Mahasiswa KKN di Makaeling Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Adat Sangaji

    Pemuda dan Mahasiswa KKN di Makaeling Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Adat Sangaji

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halut, Kokehe – Sejumlah pemuda di Desa Makaeling, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyuarakan solidaritas terhadap 11 warga adat Sangaji di Halmahera Timur yang ditangkap oleh Polda Maluku Utara. Seruan tersebut disampaikan saat kegiatan olahraga bersama dalam program Kuliah Berkarya Mahasiswa (Kubermas) tahun 2025. Fajrianto Idris, salah satu perwakilan pemuda dalam kegiatan […]

  • Rp 374,9 Miliar Uang Negara Melayang: Dugaan Penjarahan Nikel oleh PT Position

    Rp 374,9 Miliar Uang Negara Melayang: Dugaan Penjarahan Nikel oleh PT Position

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Dugaan penjarahan nikel oleh PT Position di wilayah konsesi PT Wana Kencana Mineral terbongkar lewat pemantauan udara dan pengambilan sampel di lapangan. negara diperkirakan merugi hingga Rp 374,9 miliar akibat praktik tersebut. Dugaan ini muncul setelah Tim Engineering PT WKM melakukan inspeksi lapangan dan pemantauan udara menggunakan drone di wilayah Blok Eksplorasi […]

error: Content is protected !!
expand_less