Empat Warga Halmahera Selatan Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Ming, 26 Okt 2025

Ilustrasi
Ternate,Kokehe – Empat warga Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Mereka dilaporkan mengalami penyiksaan fisik setelah dijanjikan pekerjaan di luar negeri.
Keempat korban itu ialah Feni Astari Dareno (23 tahun), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Maluku Utara dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA tertanggal 6 Oktober 2025.
Pelapor kasus ini, Fantila Arista (26), merupakan kakak kandung dari Feni Astari. Ia menyampaikan laporan tersebut setelah mendapat kabar bahwa adiknya tak berada di lokasi kerja yang dijanjikan.
Menurut laporan kepolisian, peristiwa bermula pada 1 September 2025. Saat itu Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai *marketing* di Thailand dengan gaji Rp 12 juta per bulan. Pihak yang diduga sebagai perekrut adalah seseorang bernama Dindong.
Namun, beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku berada di Myanmar, bukan di Thailand. Ia mengatakan tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja karena tidak ada papan nama atau identitas resmi di lokasi tersebut.
Dalam komunikasinya, Feni mengaku dipaksa bekerja sebagai *scammer* atau penipu daring di bawah pengawasan ketat. Ia dan rekan-rekannya diancam akan disiksa atau dijual jika tidak memenuhi target pekerjaan.
Merasa terancam, keluarga kemudian melapor ke SPKT Polda Maluku Utara. Laporan diterima oleh Aipda Haidar Sukiman selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara.
Selain melapor ke kepolisian, keluarga korban juga meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Mereka mendatangi kediaman bupati pada Rabu malam, 22 Oktober 2025.
“Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Halsel, Pak Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami,” ujar Fantila.
Hingga saat ini keluarga masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian dan pemerintah daerah terkait upaya pemulangan empat korban tersebut ke Indonesia.
- Penulis: Al Muhammad
