Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025

Tidore,Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh warga adat Maba Sangaji di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan. Insiden ini diduga terjadi pada Senin (20/10/2025), hanya beberapa hari sebelum para tahanan dijadwalkan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama lima bulan delapan hari.

Informasi mengenai kekerasan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu korban, Sahil Abubakar alias Ilo, melalui sambungan telepon dari dalam rutan.

Sahil menyebut dirinya bersama Jamaluddin Badi alias Jamal serta beberapa tahanan lain menjadi korban pemukulan oleh petugas rutan. Jamal disebut mengalami luka serius, termasuk wajah lebam, bibir pecah, dan mata bengkak.

“Tindakan kekerasan terhadap warga adat yang sedang menjalani masa hukuman adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. LBH Ansor Maluku Utara mengecam keras perbuatan ini dan meminta pertanggungjawaban segera dari Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya,” tulis LBH Ansor Malut dalam keterangan resminya, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan keterangan warga adat dan keluarga korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WIT di ruang kunjungan Rutan Soasio. Saat itu, 13 tahanan termasuk Jamal, Sahil, dan Julkifli menanyakan kejelasan terkait jadwal pembebasan mereka kepada petugas rutan. Jaksa sebelumnya menyebut bahwa seluruh tahanan akan dibebaskan dalam pekan ini.

Namun, petugas rutan menyatakan bahwa hanya delapan orang yang akan dibebaskan, sementara tiga lainnya, termasuk Jamal, masih harus menjalani tambahan masa tahanan selama dua bulan. Tidak puas dengan penjelasan tersebut, para tahanan meminta izin untuk menghubungi penasihat hukum mereka.

Ketegangan terjadi saat seorang petugas bernama Aldi meminta tahanan untuk segera salat. Jamal menyampaikan bahwa mereka akan melaksanakan salat setelah berbicara dengan pengacara karena situasi tersebut menyangkut kebebasan mereka. Pernyataan itu justru dibalas dengan makian bernada kasar.

Merasa dihina di hadapan ibunya, Jamal mendekati petugas dan mempertanyakan makian tersebut. Petugas itu kemudian memukul Jamal di bagian mata. Dua petugas lainnya turut melakukan pemukulan. Ibu Jamal yang saat itu berada di lokasi berusaha melindungi anaknya, namun situasi justru semakin kacau.

LBH Ansor Maluku Utara menegaskan bahwa dugaan kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

“Rutan adalah tempat pembinaan, bukan tempat penyiksaan. Negara wajib menjamin keselamatan fisik dan psikis para tahanan. Jika laporan ini benar, maka ini adalah tindak pidana yang dilakukan oleh aparat negara dan harus diusut hingga tuntas,” ujar LBH Ansor.

 

LBH Ansor Malut mendesak:

1. Komnas HAM dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara segera melakukan investigasi independen.

2. Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Maluku Utara melakukan pemeriksaan internal dan menonaktifkan sementara petugas yang terlibat.

3. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur memberikan klarifikasi soal status pembebasan ke-11 warga adat dan memastikan tidak ada praktik penahanan sewenang-wenang.

4. Polda Maluku Utara membuka penyelidikan pidana atas dugaan penganiayaan di dalam rutan.

LBH Ansor juga menyoroti bahwa ke-11 warga adat Maba Sangaji sebelumnya dijatuhi hukuman pidana berdasarkan Pasal 162 Undang-Undang Minerba, usai menolak kehadiran tambang nikel milik PT Position di atas tanah adat mereka.

“Ini adalah bentuk penindasan berlapis: mereka dibungkam karena membela lingkungan, kemudian disiksa dalam tahanan. Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan abai,” kata LBH Ansor.

LBH Ansor Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tingkat nasional, termasuk menyampaikan laporan resmi kepada Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kementerian Hukum dan HAM.

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • PT ARA Abaikan Hak Warga, Kompensasi Lahan Jalan Tambang Tak Kunjung Dibayar

    PT ARA Abaikan Hak Warga, Kompensasi Lahan Jalan Tambang Tak Kunjung Dibayar

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – PT Alam Raya Abadi (PT ARA), perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), diduga mengabaikan hak-hak warga pemilik lahan yang digunakan sebagai akses jalan produksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan telah menggunakan lahan milik warga Kec. Wasile, sebagai jalan hauling untuk aktivitas produksi tambang sejak lama. Namun, kompensasi yang dijanjikan […]

  • Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Iqra, Kejari Geledah DLH dan Disperindag Haltim

    Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Iqra, Kejari Geledah DLH dan Disperindag Haltim

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Kejari Haltim) melakukan penggeledahan di dua kantor dinas Pemkab Haltim, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp5,9 miliar dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Agung Iqra tahun anggaran 2022 dan […]

  • Kepsek SMAN 8 Kota Ternate didugaan Salahgunakan Dana Komite

    Kepsek SMAN 8 Kota Ternate didugaan Salahgunakan Dana Komite

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Dugaan penyalahgunaan dana komite di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Kota Ternate mulai mencuat setelah sejumlah wali murid dan guru mempertanyakan transparansi pengelolaan dana sejak periode 2023–2024. Seorang wali murid mengatakan ketidakjelasan penggunaan dana tersebut pernah dipersoalkan dalam rapat komite. Namun, kepala sekolah dinilai tidak mampu memberikan penjelasan. “Saat rapat ketika […]

  • Amnesty International Indonesia: Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Bentuk Kriminalisasi

    Amnesty International Indonesia: Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Bentuk Kriminalisasi

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Sebanyak 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, ditangkap aparat Polda Maluku Utara usai melakukan aksi penolakan terhadap kegiatan tambang di wilayah adat mereka. Penangkapan itu disertai dengan tuduhan pelanggaran tiga pasal pidana yang dianggap berat. Para warga dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam, Pasal […]

  • Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

    Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Perjuangan warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, mempertahankan tanah warisan leluhur berakhir pilu. Tanah yang mereka jaga turun-temurun disebut hanya dihargai Rp 2.500 per meter, sementara 11 dari mereka kini mendekam di tahanan setelah aksi damai melawan tambang nikel berujung kriminalisasi. “Ini bukan cuma soal uang. Bahkan tanah kuburan tidak bisa dibayar Rp […]

  • Menkeu Tolak APBN untuk Bayar Utang Whoosh, Danantara dan KCIC Cari Skema Baru

    Menkeu Tolak APBN untuk Bayar Utang Whoosh, Danantara dan KCIC Cari Skema Baru

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kekehe – Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menuai sorotan publik. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah menolak penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang proyek strategis nasional tersebut. Purbaya menegaskan, posisi pemerintah tetap tegas dalam hal pembiayaan proyek Whoosh. Menurut dia, selama struktur […]

error: Content is protected !!
expand_less