Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025

Tidore,Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh warga adat Maba Sangaji di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan. Insiden ini diduga terjadi pada Senin (20/10/2025), hanya beberapa hari sebelum para tahanan dijadwalkan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama lima bulan delapan hari.

Informasi mengenai kekerasan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu korban, Sahil Abubakar alias Ilo, melalui sambungan telepon dari dalam rutan.

Sahil menyebut dirinya bersama Jamaluddin Badi alias Jamal serta beberapa tahanan lain menjadi korban pemukulan oleh petugas rutan. Jamal disebut mengalami luka serius, termasuk wajah lebam, bibir pecah, dan mata bengkak.

“Tindakan kekerasan terhadap warga adat yang sedang menjalani masa hukuman adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. LBH Ansor Maluku Utara mengecam keras perbuatan ini dan meminta pertanggungjawaban segera dari Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya,” tulis LBH Ansor Malut dalam keterangan resminya, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan keterangan warga adat dan keluarga korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WIT di ruang kunjungan Rutan Soasio. Saat itu, 13 tahanan termasuk Jamal, Sahil, dan Julkifli menanyakan kejelasan terkait jadwal pembebasan mereka kepada petugas rutan. Jaksa sebelumnya menyebut bahwa seluruh tahanan akan dibebaskan dalam pekan ini.

Namun, petugas rutan menyatakan bahwa hanya delapan orang yang akan dibebaskan, sementara tiga lainnya, termasuk Jamal, masih harus menjalani tambahan masa tahanan selama dua bulan. Tidak puas dengan penjelasan tersebut, para tahanan meminta izin untuk menghubungi penasihat hukum mereka.

Ketegangan terjadi saat seorang petugas bernama Aldi meminta tahanan untuk segera salat. Jamal menyampaikan bahwa mereka akan melaksanakan salat setelah berbicara dengan pengacara karena situasi tersebut menyangkut kebebasan mereka. Pernyataan itu justru dibalas dengan makian bernada kasar.

Merasa dihina di hadapan ibunya, Jamal mendekati petugas dan mempertanyakan makian tersebut. Petugas itu kemudian memukul Jamal di bagian mata. Dua petugas lainnya turut melakukan pemukulan. Ibu Jamal yang saat itu berada di lokasi berusaha melindungi anaknya, namun situasi justru semakin kacau.

LBH Ansor Maluku Utara menegaskan bahwa dugaan kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

“Rutan adalah tempat pembinaan, bukan tempat penyiksaan. Negara wajib menjamin keselamatan fisik dan psikis para tahanan. Jika laporan ini benar, maka ini adalah tindak pidana yang dilakukan oleh aparat negara dan harus diusut hingga tuntas,” ujar LBH Ansor.

 

LBH Ansor Malut mendesak:

1. Komnas HAM dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara segera melakukan investigasi independen.

2. Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Maluku Utara melakukan pemeriksaan internal dan menonaktifkan sementara petugas yang terlibat.

3. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur memberikan klarifikasi soal status pembebasan ke-11 warga adat dan memastikan tidak ada praktik penahanan sewenang-wenang.

4. Polda Maluku Utara membuka penyelidikan pidana atas dugaan penganiayaan di dalam rutan.

LBH Ansor juga menyoroti bahwa ke-11 warga adat Maba Sangaji sebelumnya dijatuhi hukuman pidana berdasarkan Pasal 162 Undang-Undang Minerba, usai menolak kehadiran tambang nikel milik PT Position di atas tanah adat mereka.

“Ini adalah bentuk penindasan berlapis: mereka dibungkam karena membela lingkungan, kemudian disiksa dalam tahanan. Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan abai,” kata LBH Ansor.

LBH Ansor Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tingkat nasional, termasuk menyampaikan laporan resmi kepada Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kementerian Hukum dan HAM.

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • LBH Ansor Ternate Angkat Suara soal Polemik HIPMI dan KONI Malut

    LBH Ansor Ternate Angkat Suara soal Polemik HIPMI dan KONI Malut

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Perdebatan tentang batas antara politik, jabatan publik, dan ruang sosial yang menyeret Dua nama pejabat daerah tiba-tiba jadi bahan gunjing. Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dan Wakil Bupati Pulau Morotai Rio C. Pawane. Keduanya disorot karena mencalonkan diri sebagai ketua organisasi. Sarbin di KONI Maluku Utara, Rio di HIPMI Maluku Utara. Di […]

  • Jaksa Agung Resmi Lantik Sufari sebagai Kajati Maluku Utara

    Jaksa Agung Resmi Lantik Sufari sebagai Kajati Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, KOKEHE – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Pelantikan berlangsung pada Kamis (23/10/2025) di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Sufari dilantik bersama 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda rotasi dan promosi pejabat […]

  • PT Weda Bay Nikel Disomasi

    PT Weda Bay Nikel Disomasi

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Paps
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara (GPLT-MU) resmi melayangkan somasi kepada PT Weda Bay Nikel (PT WBN). Somasi tersebut terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan operasional perusahaan, khususnya operasi produksi di kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Ketua GPLT-MU melalui Sekretaris Jenderal, Sudiono Hi. Dikir, menegaskan bahwa tindakan PT […]

  • Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Kedai

    Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Kedai

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe -Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras kepada pegawai Bea Cukai yang kedapatan nongkrong di kedai kopi sambil membicarakan aset. Ia bahkan mengancam akan memecat pegawai yang terbukti melakukan hal tersebut, meski proses pemecatan aparatur sipil negara (ASN) dikenal tidak mudah. Ancaman ini disampaikan Purbaya saat membacakan salah satu laporan dari […]

  • Mantan Sekda Halbar Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Landmark 1:8 Play Button

    Mantan Sekda Halbar Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Landmark

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe-Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, M Syahril Abd Radjak, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar, Selasa (28/10/2025). Penahanan dilakukan setelah Syahril ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan landmark “Welcome to Halbar”di Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo. Selain Syahril, penyidik Kejari Halbar juga menetapkan dan menahan […]

  • Aksi Kamisan Ambon Serukan Stop Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

    Aksi Kamisan Ambon Serukan Stop Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ambon,Kokehe – Puluhan aktivis dan mahasiswa dari sejumlah jaringan masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Maluku, Kamis (31/7/2025). Dalam aksi diam tersebut, peserta menyerukan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang saat ini tengah ditahan akibat konflik agraria dengan perusahaan tambang. Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.00 […]

error: Content is protected !!
expand_less