Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LBH Ansor Ternate Laporkan Media Online ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Sepihak

LBH Ansor Ternate Laporkan Media Online ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Sepihak

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025

Jakarta,Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mengadukan salah satu media online (JendelaNewsTV com) ke Dewan Pers Republik Indonesia.

Aduan tersebut terkait sejumlah pemberitaan yang dinilai sepihak, tidak berimbang, serta mencederai kehormatan klien mereka, Yusri N. Samsudin, aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama Maluku Utara.

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, menjelaskan langkah ini ditempuh karena kliennya tidak pernah diberi ruang untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pemberitaan yang dipublikasikan JendelaNewsTV com cenderung menghakimi, tanpa konfirmasi, itu melanggar asas jurnalistik yang sehat, sekaligus melanggar Kode Etik Jurnalistik,” ujar Zulfikran usai menyerahkan dokumen pengaduan, Selasa (16/9/2025).

Menurut Zulfikran, rangkaian berita yang memuat tuduhan rangkap jabatan, nepotisme, hingga isu pribadi merupakan bentuk pencemaran nama baik sekaligus fitnah sehinggaa berpotensi menimbulkan kerugian moral maupun sosial bagi kliennya.

Dalam pengaduan itu, LBH Ansor meminta Dewan Pers untuk:

1. Melakukan pemeriksaan terhadap media JendelaNewsTV com dan wartawan penulis berita.

2. Memastikan status verifikasi resmi media tersebut di Dewan Pers.

3. Menilai apakah wartawan terkait telah memiliki kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

4. Mengeluarkan rekomendasi resmi yang dapat dijadikan dasar tindak lanjut hukum ke pihak kepolisian.

“Langkah ini bukan untuk membungkam pers, tapi justru menegakkan prinsip pers yang profesional. Hak jawab itu wajib diberikan, agar berita yang disajikan berimbang dan publik mendapat informasi yang benar. Jika rekomendasi Dewan Pers keluar, kami siap menempuh jalur kepolisian,” kata Zulfikran.

Ia menambahkan, LBH Ansor menghormati kebebasan pers, namun menegaskan kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menghakimi seseorang tanpa dasar hukum.

“Pers adalah pilar demokrasi, tapi harus taat pada kode etik dan undang-undang. Kami berharap Dewan Pers bisa bertindak cepat demi menjaga marwah pers yang sehat serta melindungi hak-hak warga negara,” pungkasnya.

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Dinkes Halbar Boros Anggaran Rp 25 Miliar untuk Jalan-Jalan Dalam Kota

    Dinkes Halbar Boros Anggaran Rp 25 Miliar untuk Jalan-Jalan Dalam Kota

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe – Instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran seolah tak digubris Dinkes Halmahera Barat, yang menganggarkan Rp 25,1 miliar dari APBD 2025 untuk perjalanan dinas dalam kota. Presiden Prabowo sebelumnya telah meminta seluruh menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah untuk mengkaji ulang rencana belanja instansi masing-masing agar tidak ada pemborosan. Berdasarkan data yang […]

  • Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Penyidik Polres Halmahera Timur (Haltim) memeriksa AFM, istri AH, pelaku pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30). Pemeriksaan berlangsung di Markas Polda Maluku Utara, Kota Ternate, Selasa (12/8/2025). AFM sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Alasannya, ia mengaku mengalami masalah kesehatan dan kondisi psikologis yang terguncang atau […]

  • Dua Proyek Bermasalah, Praktisi Hukum Desak Bupati Sula Dipanggil Kejati

    Dua Proyek Bermasalah, Praktisi Hukum Desak Bupati Sula Dipanggil Kejati

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Sula, Kokehe – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diminta segera memeriksa mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup (ESDM-LH) Kabupaten Pulau Taliabu, Fifian Adeningsi Mus, atas dugaan tindak pidana korupsi dua proyek pada 2015 yang diduga merugikan negara hingga Rp1,778 miliar. Dua proyek tersebut pembangunan power house dan pembangunan bank sampah hingga […]

  • Affan Kurniawan Tewas Tertabrak Rantis, LMND Desak Copot Kapolri

    Affan Kurniawan Tewas Tertabrak Rantis, LMND Desak Copot Kapolri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Tragedi kematian driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang tertabrak dan terlindas oleh mobil rantis Brimob pada 28 Agustus 2025 lalu, memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai kota Indonesia. Peristiwa tragis yang terjadi pada pukul 19.40 WIB itu berlangsung saat demonstrasi sedang memanas, dengan mobil rantis Brimob yang berusaha menerobos massa aksi […]

  • IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Indonesia

    IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Indonesia

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda,Kokehe – Kawasan industri nikel terintegrasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mencatatkan pencapaian signifikan dalam penyerapan tenaga kerja nasional. Hingga awal tahun 2025, IWIP telah menyerap lebih dari 81.000 tenaga kerja Indonesia, dengan proporsi besar berasal dari wilayah lokal dan Indonesia Timur. Sejak resmi beroperasi pada Agustus […]

  • Ratusan Massa Geruduk Polda Sultra, Tuntut Oknum Penyidik Dicopot

    Ratusan Massa Geruduk Polda Sultra, Tuntut Oknum Penyidik Dicopot

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Charles
    • 0Komentar

    Kendari, Kokehe – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (AP2H Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (2/10/2025). Mereka menuntut pencopotan seorang oknum penyidik berinisial Brigadir SH dari Subdit IV Unit III Ditreskrimum Polda Sultra. Dalam aksinya, massa menilai Brigadir SH diduga tidak profesional dan […]

error: Content is protected !!
expand_less