Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Ditangkap Karena Sabu, Polisi Ternate Masih Dinas

Ditangkap Karena Sabu, Polisi Ternate Masih Dinas

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025

Ternate,Kokehe – Anggota Sabhara Polres Ternate, RFH (24), yang sebelumnya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali melaksanakan tugasnya sebagai anggota aktif Polri. RFH diketahui masih menjalani proses kode etik dan belum diberhentikan secara resmi.

RFH ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di depan Royal Resto, pada Selasa (14/1/2025) pukul 19.15 WIT. Dari tangan RFH, polisi mengamankan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu seberat 0,3 gram.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan bahwa RFH kini kembali berdinas sambil menunggu proses sidang etik.

“Untuk yang bersangkutan (RFH) masih menjalani proses kode etik. Dengan proses itu, RFH kembali melaksanakan tugasnya di Polres karena masih menjadi anggota Polri aktif,” ujar AKP Umar saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap RFH akan digelar dalam waktu dekat. Proses ini akan menentukan sanksi yang dijatuhkan terhadap yang bersangkutan.

“Terkait putusan kode etik sementara masih dalam proses menunggu sidang dan direncanakan dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik,” kata Umar.

Menurut Umar, penyalahgunaan narkotika tergolong pelanggaran berat dalam institusi kepolisian. Oleh karena itu, hukuman terberat yang mungkin dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Untuk kasus penyalahgunaan narkotika masuk ke dalam kategori kasus berat. Sehingga penuntut bakal menuntut Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH), berdasarkan Pasal 11 huruf a PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Jadi putusan kode etik, kita menunggu sidang KEPP,” tambahnya.

Sebelumnya, pasca penangkapan RFH, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hery Purnomo, telah memerintahkan agar oknum tersebut diproses baik secara hukum maupun kode etik. Dalam keterangannya pada Selasa (21/1/2025), Hery menyebutkan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk peringatan keras terhadap seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polda Maluku Utara agar tidak terlibat dalam tindak pidana, terutama narkoba.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • KPK Pamerkan 22 Kendaraan Mewah Hasil OTT Immanuel Ebenezer

    KPK Pamerkan 22 Kendaraan Mewah Hasil OTT Immanuel Ebenezer

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti berupa 22 kendaraan mewah di Gedung Merah Putih, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Barang bukti yang terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit sepeda motor tersebut disita […]

  • Gurita Tambang Ilegal PT Position di Halmahera Timur: Negara Dirugikan Rp12 Triliun

    Gurita Tambang Ilegal PT Position di Halmahera Timur: Negara Dirugikan Rp12 Triliun

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kolehe – Sejak pertama kali menginjakkan kaki di bumi Halmahera, jejak PT Position sudah menimbulkan desas-desus. Kini, desas-desus itu menjelma menjadi tudingan serius. Jumat, (8/8/2025). Data yang dihimpun Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menyebutkan, perusahaan ini diduga melakukan praktik penambangan dan penjualan bijih nikel ilegal yang merugikan negara hingga Rp12 […]

  • Erupsi Gunung Ibu, Kolom Abu Capai 600 Meter

    Erupsi Gunung Ibu, Kolom Abu Capai 600 Meter

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halbar, Kokehe – Gunung Ibu, salah satu gunung berapi aktif di Maluku Utara, kembali erupsi pada Kamis (24/7/2025) pukul 12.17 WIT. Kolom abu vulkanik teramati membumbung setinggi sekitar 600 meter di atas puncak gunung yang berada di ketinggian ± 1.925 meter di atas permukaan laut. Alx Roeroe, pengamat vulkanologi Gunung Ibu, menjelaskan abu berwarna kelabu […]

  • Menkes RI Letakkan Batu Pertama RSUD Maba

    Menkes RI Letakkan Batu Pertama RSUD Maba

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan peningkatan kualitas gedung dan fasilitas kesehatan di RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada Minggu, 9 Maret 2025. Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) AM. Putranto dan Gubernur Maluku Utara Sherly Joanda Laos tiba di […]

  • Tak Bisa Mengelak! Pesan WhatsApp Pejabat Sebut Proyek Talud Desa Maidi Milik Kontraktor Wali Kota Tidore

    Tak Bisa Mengelak! Pesan WhatsApp Pejabat Sebut Proyek Talud Desa Maidi Milik Kontraktor Wali Kota Tidore

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Iki
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen turut membenarkan soal polemik yang menyebutkan dirinya terlibat dalam Proyek Pembangunan Talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan. Meski demikian, Ayah Erik sapan akrabnya Wali Kota Tidore itu, mengatakan bahwa keterlibatan dirinya pada proyek tersebut adalah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Jadi torang (Kami) terlibat ini […]

  • Kejati Malut Diminta Hentikan Kasus 11 Pejuang Lingkungan Maba-Sangaji

    Kejati Malut Diminta Hentikan Kasus 11 Pejuang Lingkungan Maba-Sangaji

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara (FPUD-Malut) menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap 11 warga Maba-Sangaji yang ditahan terkait penolakan aktivitas PT. Position di Kabupaten Halmahera Timur. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan 11 Pejuang Lingkungan Masyarakat Adat Maba Sangaji” sebagai […]

error: Content is protected !!
expand_less