Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LMND Maluku Utara Kecam Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Unjuk Rasa

LMND Maluku Utara Kecam Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Unjuk Rasa

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

Ternate, Kokehe – Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Provinsi Maluku Utara, Mujahir Sabihi, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilainya tengah berada dalam situasi darurat. Ia menyoroti meningkatnya tindakan represif aparat dalam pengamanan demonstrasi serta kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Pernyataan ini disampaikan Mujahir menyusul sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Maluku Utara. Aksi tersebut merupakan respons atas keputusan DPR yang menaikkan tunjangan anggotanya di tengah situasi ekonomi rakyat yang dinilai semakin sulit.

“Di saat efisiensi anggaran terus digaungkan, DPR justru menaikkan tunjangan. Hal ini menimbulkan kemarahan masyarakat dan memicu aksi-aksi demonstrasi. Rakyat kecewa dan tidak lagi percaya pada DPR,” ujar Mujahir dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).

Mujahir juga mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi massa aksi. Ia mencontohkan kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang diduga menjadi korban kekerasan aparat saat demonstrasi. Meski pelaku telah diberhentikan tidak dengan hormat melalui sidang etik, LMND menilai hal tersebut belum cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Tindakan represif tidak bisa dibenarkan. Polisi seharusnya menjalankan tugas sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan justru melukai,” kata Mujahir.

Dalam demonstrasi di Ternate, seorang anggota LMND, Olas, juga dilaporkan mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr H. Chasan Boesoirie, Ternate. Hingga saat ini, menurut Mujahir, belum ada upaya dari pihak kepolisian untuk bertanggung jawab secara kemanusiaan atas insiden tersebut.

“Jika tidak ada itikad baik dari pihak kepolisian, kami akan menggelar aksi solidaritas dengan menduduki Polres Kota Ternate. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” ujar Mujahir.

Ia menegaskan bahwa tindakan aparat saat pengamanan unjuk rasa tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Pengamanan unjuk rasa harus menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dari rekaman video yang beredar, terlihat jelas adanya kelalaian dan tindakan yang tidak sesuai prosedur oleh aparat,” tambahnya.

Menurut Mujahir, rakyat hanya ingin menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah, sesuatu yang dilindungi konstitusi. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi negara dan aparat untuk menjamin keamanan warganya, bukan justru melakukan kekerasan.

“Ini bukan pertama kalinya tindakan represif terjadi. Pola ini terus berulang. Pemerintah dan aparat perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

LMND, kata Mujahir, secara nasional akan terus mengawal kasus ini. Mereka juga mendesak agar pelaku-pelaku kekerasan terhadap massa aksi diusut dan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • DPR RI Minta KLHK Perketat Pengawasan Tambang di Malut

    DPR RI Minta KLHK Perketat Pengawasan Tambang di Malut

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TERNATE, KOKEHE – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Kehutanan Rajajuli Antoni melaksanakan kunjungan kerja spesifik di Provinsi Maluku Utara, Selasa (23/9/2025). Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan kondisi pertambangan di kawasan hutan dan evaluasi terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menekankan pentingnya […]

  • Kuasa Hukum PT WKM Ajukan Praperadilan, Sebut Bareskrim Polri Lakukan Kriminalisasi

    Kuasa Hukum PT WKM Ajukan Praperadilan, Sebut Bareskrim Polri Lakukan Kriminalisasi

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (WKM), OC Kaligis, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini ditujukan terhadap penetapan tersangka oleh penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terhadap dua kliennya yakni, Awwab Hafidz, Kepala Teknik Tambang PT WKM, dan Marsel Balembang, Mining Surveyor PT WKM. Sidang […]

  • Warga Adat Maba Sangaji Mengaku Dipukul Polisi Saat Ritual Adat

    Warga Adat Maba Sangaji Mengaku Dipukul Polisi Saat Ritual Adat

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Sidang lanjutan perkara 11 Warga adat Maba Sangaji mengungkap fakta baru. Para terdakwa yang berasal dari warga adat Maba Sangaji mengalami kekerasan Fisik saat polisi melakukan pengamanan. Para Terdakwa ini mengaku, mereka dipukul oleh aparat kepolisian saat melakukan ritual adat.hal ini diungkapkan terdakwa Awaluddin dalam ruang sidang saati membantah kesaksian saksi dari […]

  • Halteng Siap Jadi Tuan Rumah Fagogoru Open Tournament 2025

    Halteng Siap Jadi Tuan Rumah Fagogoru Open Tournament 2025

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Rencana pelaksanaan Fagogoru Open Tournament (FOT) yang sebelumnya akan digelar di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) pada tahun ini, kini dipastikan akan dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Fagogoru, Ahlan Djumadil, dalam acara Raker II PB Fagogoru melalui daring, pada Rabu (14/08/2025). […]

  • KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

    KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menahan mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, bersama empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar. “Secepatnya nanti kami akan proses untuk itu ya (dilakukan […]

  • Nelayan Hilang di Laut Kota Maba, Halmahera Timur Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Pencarian

    Nelayan Hilang di Laut Kota Maba, Halmahera Timur Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Pencarian

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Seorang nelayan bernama Jafar Hi Sukur (70) yang sempat dilaporkan hilang saat pergi melaut pada 15 Juli 2025 akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di perairan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama dua hari. Pencarian dilakukan oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari […]

error: Content is protected !!
expand_less