LMND Maluku Utara Kecam Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Unjuk Rasa
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi saat unjukrasa
Ternate, Kokehe – Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Provinsi Maluku Utara, Mujahir Sabihi, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilainya tengah berada dalam situasi darurat. Ia menyoroti meningkatnya tindakan represif aparat dalam pengamanan demonstrasi serta kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Pernyataan ini disampaikan Mujahir menyusul sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Maluku Utara. Aksi tersebut merupakan respons atas keputusan DPR yang menaikkan tunjangan anggotanya di tengah situasi ekonomi rakyat yang dinilai semakin sulit.
“Di saat efisiensi anggaran terus digaungkan, DPR justru menaikkan tunjangan. Hal ini menimbulkan kemarahan masyarakat dan memicu aksi-aksi demonstrasi. Rakyat kecewa dan tidak lagi percaya pada DPR,” ujar Mujahir dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
Mujahir juga mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi massa aksi. Ia mencontohkan kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang diduga menjadi korban kekerasan aparat saat demonstrasi. Meski pelaku telah diberhentikan tidak dengan hormat melalui sidang etik, LMND menilai hal tersebut belum cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Tindakan represif tidak bisa dibenarkan. Polisi seharusnya menjalankan tugas sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan justru melukai,” kata Mujahir.
Dalam demonstrasi di Ternate, seorang anggota LMND, Olas, juga dilaporkan mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr H. Chasan Boesoirie, Ternate. Hingga saat ini, menurut Mujahir, belum ada upaya dari pihak kepolisian untuk bertanggung jawab secara kemanusiaan atas insiden tersebut.
“Jika tidak ada itikad baik dari pihak kepolisian, kami akan menggelar aksi solidaritas dengan menduduki Polres Kota Ternate. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” ujar Mujahir.
Ia menegaskan bahwa tindakan aparat saat pengamanan unjuk rasa tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
“Pengamanan unjuk rasa harus menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dari rekaman video yang beredar, terlihat jelas adanya kelalaian dan tindakan yang tidak sesuai prosedur oleh aparat,” tambahnya.
Menurut Mujahir, rakyat hanya ingin menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah, sesuatu yang dilindungi konstitusi. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi negara dan aparat untuk menjamin keamanan warganya, bukan justru melakukan kekerasan.
“Ini bukan pertama kalinya tindakan represif terjadi. Pola ini terus berulang. Pemerintah dan aparat perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
LMND, kata Mujahir, secara nasional akan terus mengawal kasus ini. Mereka juga mendesak agar pelaku-pelaku kekerasan terhadap massa aksi diusut dan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
- Penulis: Al Muhammad