PT Position Diserbu Massa: Tuntut Cabut Izin Tambang
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025

Demo di depan Kantor PT Position. (Foto Ist).
Jakarta, Kokehe – Ratusan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung PT Position, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025).
Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang tengah menjalani proses hukum akibat menolak ekspansi tambang nikel di wilayah adat mereka.
Unjuk rasa ini berlangsung bertepatan dengan sidang lanjutan terhadap 11 masyarakat adat yang didakwa melakukan pelanggaran hukum sejak April 2025.
Mereka dituduh menghambat kegiatan pertambangan yang dinilai merusak hutan adat, tanah leluhur, serta mengancam kelangsungan hidup komunitas lokal.
Para demonstran menuding PT Position sebagai salah satu perusahaan yang terlibat dalam konflik agraria dan kriminalisasi warga adat di Halmahera. Sejumlah spanduk dibentangkan bertuliskan “Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat” dan “Selamatkan Tanah Maba Sangaji”.
Aksi juga diwarnai pertunjukan teatrikal yang menggambarkan penderitaan masyarakat adat akibat ekspansi pertambangan.
Para peserta mengenakan pakaian serba hitam dan melumuri tubuh dengan lumpur, sebagai simbol kerusakan alam dan ketimpangan hukum yang dialami komunitas adat.
“Perampasan tanah, pencemaran sungai dan laut, serta penggusuran masyarakat adat bukan lagi ancaman, tapi kenyataan yang terus terjadi,” tegas Koordinator Aksi, Indra Mahulana, dalam keterangan pers.
Menurut data da Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), terdapat 127 izin usaha pertambangan aktif di Maluku Utara, mencakup wilayah Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan. Total luas konsesi pertambangan mencapai 655.581 hektare.
Keluarga dari 11 terdakwa yang turut hadir dalam aksi menyuarakan rasa keprihatinan mereka atas proses hukum yang berjalan. “Kami hanya mempertahankan tanah leluhur. Kenapa justru kami yang dipenjara” ujar Ramlah Uka, kerabat terdakwa, sambil menahan tangis.
Para demonstran menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat serta mencabut izin perusahaan tambang yang dianggap merusak lingkungan dan merampas tanah adat.



- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
