Ucapan Selamat Ultah Gubernur Sherly Disertai Seruan Bebaskan 11 Warga Adat
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Ming, 10 Agu 2025

11 Warga Adat sangaji saat Sidang Perdana
Ternate,Kokehe – Sejumlah aktivis dan pimpinan redaksi menyampaikan dukungan kepada 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus sengketa tambang. Mereka meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, turun tangan membebaskan para terdakwa.
Tokoh yang menyuarakan dukungan itu antara lain Koordinator Korps Alumni HMI (KAHMI) Polewali Mandar, Muhsin Fattah; Presiden Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI), Azni Tubas; Direktur Eksekutif Migrant Care, Aznil Tan; Ketua DPC Serikat Pengemudi Daring (Speed) Kota Bekasi, Syarif Hidayatulloh; serta Pemimpin Redaksi Inews Bogor, Furqon Munawar.
Sebanyak 11 warga adat Maba Sangaji saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Soasio, Tidore. Mereka dituding menghalangi aktivitas pertambangan PT Position di wilayah Halmahera Timur. Kasus ini kini telah bergulir ke meja hijau.
Kelima tokoh tersebut menilai bahwa para terdakwa tidak bersalah karena sedang mempertahankan tanah adat milik mereka. Mereka menilai Gubernur Sherly memiliki peran strategis untuk membantu penyelesaian masalah ini dan membebaskan warga adat yang kini berstatus terdakwa.ernyataan itu disampaikan melalui unggahan video yang ramai beredar di media sosial. Dalam video tersebut, kelima tokoh tersebut tidak hanya menyerukan pembebasan warga adat, tetapi juga memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Gubernur Sherly yang berusia 43 tahun pada Sabtu (9/8/2025).
“Selamat ulang tahun ke 43 tahun (Ibu) untuk Gubernur Sherly Tjoanda. Semoga ibu Gubernur senantiasa diberi kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan roda pemerintahan Maluku Utara,” ucap Furqon Munawar dalam unggahan video.
“Teruntuk ibu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang kali ini berulang tahun ke-43. Insya Allah semoga senantiasa sehat, sukses dan panjang umur di dalam kebaikan. Kami percaya dengan kepemimpinan ibu yang lugas, tegas dan cerdas, akan membawa kesejahteraan dan juga keadilan bagi masyarakat di Maluku Utara,” kata Azni Tubas.
Kasus yang menjerat warga adat Maba Sangaji ini sebelumnya memicu perhatian publik dan sejumlah organisasi masyarakat sipil. Isu konflik lahan tambang di Halmahera Timur dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, terutama untuk menjaga hak-hak masyarakat adat.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
