Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025

Ternate, Kokehe – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Antam Buli, Halmahera Timur, menuai sorot dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara.

Mereka meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius.

Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menyebut kasus ini mencoreng citra Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan berpotensi menjadi skandal korupsi yang sistematis.

“Kami dari IMM Maluku Utara dengan tegas meminta Polda Malut segera mengusut tuntas dugaan pungli ini. Ini bukan sekadar isu internal, ini persoalan korupsi yang merugikan publik,” kata Taufan dalam pernyataan resmi, Sabtu, 26 Juli 2025.

IMM mengungkap bahwa seorang karyawan tetap PLN berinisial IR atau Igo diduga menarik “setoran” sebesar Rp9 juta per bulan sejak tahun 2024 dari PT Sinar Bersama Sejahtera (SBS), mitra penyedia logistik untuk proyek PLTG Antam Buli. Dana tersebut diklaim sebagai “cash back” yang dihitung dalam nilai kontrak, dan disinyalir dialirkan kepada atasan di internal PLN.

Menurut IMM, praktik ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengancam kemurnian tata kelola proyek nasional.

“Kalau setiap kontrak disisipi jatah tidak resmi untuk oknum PLN, maka proyek BUMN bisa menjadi ladang korupsi. PLN harus dibersihkan dari orang-orang seperti ini,” ujar Taufan.

Taufan juga menyoroti lemahnya posisi mitra kerja seperti PT SBS yang kerap tidak berdaya menghadapi permintaan tidak resmi demi menjaga keberlangsungan kontrak.

Dengan kesiapannya mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka mengancam akan menyurati lembaga penegak hukum lainnya jika Polda Malut tidak mengambil tindakan.

“Kami juga mengancam akan menyurati secara resmi Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius dalam waktu dekat,” tegas Taufan.

PT SBS sendiri dikabarkan tengah menyusun laporan berisi bukti transfer dan rekam jejak komunikasi dengan IR. Laporan tersebut akan segera disampaikan ke pihak penegak hukum sebagai langkah resmi pelaporan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan pungli yang melibatkan salah satu karyawannya.

Jika terbukti, IR dapat dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk pasal tentang gratifikasi dan pemerasan, dengan ancaman pidana berat dan sanksi administratif.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang menyalahgunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi,” pungkas Taufan.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Ditangkap Karena Sabu, Polisi Ternate Masih Dinas

    Ditangkap Karena Sabu, Polisi Ternate Masih Dinas

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Anggota Sabhara Polres Ternate, RFH (24), yang sebelumnya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali melaksanakan tugasnya sebagai anggota aktif Polri. RFH diketahui masih menjalani proses kode etik dan belum diberhentikan secara resmi. RFH ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di depan […]

  • Riset TII Ungkap Peran Strategis Sekda Haltim dalam Revisi Tata Ruang Tambang

    Riset TII Ungkap Peran Strategis Sekda Haltim dalam Revisi Tata Ruang Tambang

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Transparency International Indonesia (TII) dalam laporan menyoroti tata kelola industri tambang nikel di Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, yang dinilai sarat konflik kepentingan dan praktik pengabaian terhadap prinsip transparansi serta partisipasi publik. Salah satu fokus utama laporan bertajuk “Elit Politik dalam Pusaran Oligarki Nikel: Korupsi Struktural dan Dampaknya bagi Orang Halmahera” dengan adanya […]

  • FORMAT-PRAGA Desak Kejagung Hentikan Kriminalisasi terhadap 11 Warga Pembela Tanah Adat

    FORMAT-PRAGA Desak Kejagung Hentikan Kriminalisasi terhadap 11 Warga Pembela Tanah Adat

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Puluhan mahasiswa asal Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (8/8/2025). Mereka mendesak Kejagung mengirimkan tim investigasi ke Halmahera Timur guna mengaudit aktivitas pertambangan PT Position yang dinilai merugikan masyarakat adat. Dalam orasinya, […]

  • Reses Nurjaya Hi Ibrahim : Warga Kalumata Keluhkan Jalan Rusak, Drainase Buruk, dan Penerangan Minim

    Reses Nurjaya Hi Ibrahim : Warga Kalumata Keluhkan Jalan Rusak, Drainase Buruk, dan Penerangan Minim

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, menggelar reses di rt 19 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, untuk menyerap aspirasi masyarakat. Minggu, (14/9/2025) Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan berbagai keluhan dan keresahan mereka, seperti jalan rusak parah, penerangan yang kurang, hingga drainase yang buruk karena tak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ternate Selain itu, […]

  • Anak Bukan Masalah, Pendidikan Inklusif di Maluku Utara Masih Tertinggal

    Anak Bukan Masalah, Pendidikan Inklusif di Maluku Utara Masih Tertinggal

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Oleh : Bellarosita Faisal Di Maluku Utara, masih ada anak yang kehilangan hak pendidikannya bukan karena tidak mampu belajar, melainkan karena sistem pendidikan belum siap menerima perbedaan Anak dengan keterbatasan fisik dan membutuhkan penanganan khusus kerap dilabeli sebagai “Anak Bermasalah”, dianggap mengganggu proses pembelajaran, lalu perlahan disingkirkan dari sekolah. Padahal, yang bermasalah bukanlah anak, melainkan […]

  • Desa Maitara Wakili Kota Tidore Kepulauan di Lomba Desa Tingkat Provinsi Maluku Utara

    Desa Maitara Wakili Kota Tidore Kepulauan di Lomba Desa Tingkat Provinsi Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Desa Maitara, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, tampil sebagai representasi terbaik dalam ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Maluku Utara. Penilaian dan klarifikasi lapangan oleh tim penilai provinsi yang berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2024, menandai keseriusan desa ini dalam menunjukkan berbagai inovasi dan capaian pembangunan. Kehadiran Staf Ahli Wali Kota Bidang […]

error: Content is protected !!
expand_less