Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » 11 Warga Maba Sangaji Ditahan, Bupati Ubaid Enggan Berkomentar

11 Warga Maba Sangaji Ditahan, Bupati Ubaid Enggan Berkomentar

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025

Maba, Kokehe – Hingga hari ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan 11 warga adat Maba Sangaji yang terlibat konflik agraria dengan perusahaan tambang PT Position.

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, yang sempat ditemui awak media saat tiba di Kantor Bupati pada Jumat (25/7/2025), enggan memberikan keterangan mengenai kasus yang menyita perhatian publik dan Ia memilih untuk tidak memberikan komentar terkait perkembangan kasus tersebut.

“Untuk pertanyaan soal 11 orang Maba Sangaji, saya belum bisa berkomentar,” ujar Ubaid singkat.

Kasus ini bermula saat masyarakat adat Maba Sangaji melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas tambang PT Position di wilayah hutan adat mereka, yang terletak di Kecamatan Kota Maba.

Sultan Tidore Minta Hakim Tinjau Kembali Kasus 11 Warga Desa Maba Sangaji

Penolakan warga didasari oleh klaim atas tanah adat yang menurut mereka telah dikuasai secara sepihak oleh perusahaan tambang.

Warga menyatakan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari tanah ulayat yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur mereka.

Namun, aksi protes yang dilakukan warga pada awal berujung pada penahanan. Sebelas orang ditangkap oleh polda Maluku Utara dengan tuduhan melakukan tindakan yang mengarah pada premanisme.

Polda Maluku Utara menyebut bahwa warga membawa parang dan tombak saat memasuki kawasan hutan tambang.

Menurut keterangan dari warga setempat, aksi tersebut sejatinya dilakukan secara damai tanpa niat melakukan kekerasan.

Mereka membawa alat tradisional sebagai simbol perlawanan adat, bukan untuk menyerang atau mengancam. Namun demikian, polisi tetap menjerat mereka dengan pasal dalam Undang-undang Darurat.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Solidaritas Merauke Desak Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    Solidaritas Merauke Desak Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Solidaritas Merauke menyuarakan dukungan terhadap pembebasan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang tengah menjalani proses hukum. Dukungan itu disampaikan melalui sebuah video berdurasi 1 menit 50 detik yang beredar di grup WhatsApp pada Kamis, (20/8/2025). Video tersebut menampilkan sejumlah aktivis dan perwakilan komunitas yang menyatakan sikap tegas menolak kriminalisasi terhadap masyarakat adat. […]

  • Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: Negara Wajib Hadir Menyelesaikan Konflik Agraria di Maluku Utara

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: Negara Wajib Hadir Menyelesaikan Konflik Agraria di Maluku Utara

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Zulfikran A. Bailussy
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara. Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam […]

  • FPK-MU Polisikan Kades dan Bendahara Wama atas Dugaan Korupsi DD Miliaran Rupiah

    FPK-MU Polisikan Kades dan Bendahara Wama atas Dugaan Korupsi DD Miliaran Rupiah

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TIDORE, KOKEHE – Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Sahril S. Imam, dan Bendahara Desa Wama, Lutfi M. Ibrahim, ke Polresta Tidore Kepulauan atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris FPK Maluku Utara, Zulkifli, kepada Satuan Reserse […]

  • Sat Samapta Polres Ternate Amankan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal di Dua Lokasi Berbeda

    Sat Samapta Polres Ternate Amankan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal di Dua Lokasi Berbeda

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Satuan Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan tiga orang pelaku penjual minuman beralkohol ilegal di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate, pada Sabtu (18/10/25) sekitar pukul 00.40 WIT. Penindakan ini dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate Aiptu Asri Marasabessy setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin. […]

  • Anti-SLAPP Tak Laku di PN Soasio, 11 Pejuang Lingkungan Tetap Disidangkan

    Anti-SLAPP Tak Laku di PN Soasio, 11 Pejuang Lingkungan Tetap Disidangkan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Majelis hakim Pengadilan Negeri Soasio, Tidore, Maluku Utara, menolak eksepsi tim kuasa hukum sebelas warga Maba Sangaji yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara pidana terkait aktivitas pertambangan.Rabu (20/8/2025). Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan putusan sela yang digelar dengan perkara dengan nomor 109/PID.B/2025/PN SOS itu melibatkan Sahil Abubakar dan sepuluh warga […]

  • SP2HP Terbit, Kasus Randy Husain Masuki Tahap Penyidikan

    SP2HP Terbit, Kasus Randy Husain Masuki Tahap Penyidikan

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berencana meningkatkan status perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan penyanyi lokal, Randy Husain, ke tahap penyidikan. Kasus ini bermula dari laporan mantan kekasih Randy, Sisil, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara atas dugaan penghinaan dan ancaman melalui media elektronik. Insiden tersebut terjadi pada […]

error: Content is protected !!
expand_less