Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » 90 Kosmetik Ilegal Beredar, 26 diantaranya Mengandung Racun

90 Kosmetik Ilegal Beredar, 26 diantaranya Mengandung Racun

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month 6 jam yang lalu

Jakarta,Koehe – Lebih dari 90 merek kosmetik ilegal ditemukan beredar tanpa izin edar sepanjang 2025 hingga awal 2026. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 26 produk terbukti mengandung bahan berbahaya yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, mulai dari alergi berat hingga kerusakan organ, dengan nilai temuan mencapai puluhan miliar rupiah.

Temuan itu disampaikan secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain produk fisik, BPOM juga mengungkap puluhan ribu tautan promosi produk ilegal di ruang digital, terutama kosmetik dan produk perawatan tubuh yang dipasarkan melalui platform e-commerce dan media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Komite Nasional Anti Korupsi (K-NARASI) menilai maraknya peredaran kosmetik berbahaya mencerminkan lemahnya sistem pengawasan negara di sektor obat dan makanan. Organisasi ini menyebut skala peredaran produk tidak sebanding dengan langkah penindakan yang dilakukan.

“Setiap produk berbahaya yang lolos ke pasar adalah ancaman langsung bagi kesehatan rakyat dan pelanggaran terhadap hak dasar warga negara,” ujar Wakil Ketua Umum K-NARASI, M. Sabihi, dalam keterangannya, Jumat (14/2/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai kelalaian administratif, melainkan harus dibuka sebagai masalah serius yang berpotensi berkaitan dengan praktik korupsi.

Atas dasar itu, K-NARASI mendesak penertiban menyeluruh terhadap peredaran kosmetik dan barang berbahaya, serta pengusutan tuntas atas dugaan suap, pungutan liar, dan praktik koruptif oleh oknum di BPOM melalui proses hukum yang transparan dan independen.

K-NARASI juga meminta evaluasi total terhadap kepemimpinan Kepala BPOM, Prof. Dr. Taruna Ikrar. Organisasi tersebut bahkan mendesak Prabowo Subianto untuk mencopot Kepala BPOM sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain itu, K-NARASI meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia segera mengevaluasi serta mengusut tuntas dugaan kasus 90 kosmetik ilegal tersebut, termasuk 26 produk yang disebut mengandung bahan berbahaya. Mereka juga menuntut agar oknum pejabat yang terbukti terlibat diproses hukum dan dijatuhi hukuman pidana.

Landasan hukum yang dirujuk antara lain Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

    Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Perjuangan warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, mempertahankan tanah warisan leluhur berakhir pilu. Tanah yang mereka jaga turun-temurun disebut hanya dihargai Rp 2.500 per meter, sementara 11 dari mereka kini mendekam di tahanan setelah aksi damai melawan tambang nikel berujung kriminalisasi. “Ini bukan cuma soal uang. Bahkan tanah kuburan tidak bisa dibayar Rp […]

  • Gammayou Puncak Trail Run 2025

    Gammayou Puncak Trail Run 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

      Gammayou Puncak Trail Run 2025 7 September 2025 Kota Ternate, Maluku Utara. Event Overview Event lari paling ditunggu di Kota Ternate, Gammayou Puncak Trail Run 2025, akan digelar pada 7 September 2025. Mengusung konsep trail run sejauh 7 kilometer, ajang ini menjanjikan tantangan berbeda dengan rute dariGammayou Puncak menuju Taman Love, disertai panorama alam […]

  • DPR RI Minta KLHK Perketat Pengawasan Tambang di Malut

    DPR RI Minta KLHK Perketat Pengawasan Tambang di Malut

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TERNATE, KOKEHE – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Kehutanan Rajajuli Antoni melaksanakan kunjungan kerja spesifik di Provinsi Maluku Utara, Selasa (23/9/2025). Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan kondisi pertambangan di kawasan hutan dan evaluasi terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menekankan pentingnya […]

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Bandung, KOKEHE – Sebanyak 104 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri angkatan 74 Tahun Anggaran 2025 menjalani Kuliah Kerja Profesi (KKP) di berbagai lembaga di Jawa Barat. Dari jumlah itu, 20 peserta dari Kelompok Belajar 5 ikut KKP di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Kegiatan berlangsung dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) […]

  • Kementerian ESDM Hentikan Sementara Enam Tambang Nikel di Maluku Utara

    Kementerian ESDM Hentikan Sementara Enam Tambang Nikel di Maluku Utara

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    JAKARTA, KOKEHE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara aktivitas enam perusahaan tambang nikel di Maluku Utara. Salah satunya adalah PT Adhita Nikel Indonesia, yang disebut melampaui target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun berjalan. Penghentian sementara tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) […]

  • Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Usulan Trump, Konflik 12 Hari Berakhir Sementara

    Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Usulan Trump, Konflik 12 Hari Berakhir Sementara

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Israel dan Iran akhirnya sepakat untuk menghentikan pertempuran setelah 12 hari perang intensif. Kesepakatan gencatan senjata ini diumumkan secara bersamaan pada Selasa (24/6/2025), menyusul usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang turun langsung menjadi mediator. Israel menyatakan bahwa semua tujuan militernya telah tercapai, termasuk menghentikan ancaman program nuklir dan rudal balistik Iran. “Kami […]

error: Content is protected !!
expand_less