Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Sidang Mendadak Digelar Virtual, Keluarga 11 Warga Adat Keberatan

Sidang Mendadak Digelar Virtual, Keluarga 11 Warga Adat Keberatan

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

Tidore, Kokehe – Harapan keluarga untuk melihat secara langsung 11 warga adat Maba Sangaji yang ditahan di Rutan Soasio, Tidore, pupus sudah. Sidang perdana yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Soasio pada Rabu (6/8/2025) mendadak dialihkan ke dalam rutan dan dilakukan secara virtual, tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pihak keluarga.

Merlin, ibu dari Indra Sadi salah satu terdakwa tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Sejak pagi ia telah menunggu di pengadilan, berharap bisa melihat anaknya di ruang sidang. Namun informasi simpang siur membuatnya bolak-balik dari pengadilan ke rutan tanpa hasil.

“Saya tunggu dari pagi sampai hampir siang, tapi anak saya tidak kelihatan juga. Ternyata sidangnya online dari rutan. Kenapa tidak dikasih tahu dari awal” ujar Merlin dengan suara bergetar. “Kami ini orang tua, hanya ingin lihat anak kami sebentar saja.”
Sidang yang tercatat dengan nomor perkara 109/Pid.B/2025/PN Sos dan dipimpin jaksa Komang Noprizal, semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIT di PN Soasio. Namun tanpa alasan resmi yang dijelaskan ke publik, lokasi sidang berubah ke Rutan Soasio dan dilakukan secara daring.

Badi, ayah dari Jamal Badi, juga merasa kecewa. Ia dan istrinya datang jauh-jauh dari Desa Patani, Halmahera Tengah, hanya untuk memberikan dukungan moral kepada anak mereka yang sudah lama mendekam di balik jeruji.

“Anak saya itu aktif membela hak masyarakat adat dan lingkungan. Bukan pelaku kriminal. Tapi kenapa diperlakukan seolah-olah seperti penjahat berat?” kata Badi. “Kalau dia pembunuh atau pemerkosa, mungkin saya tidak akan bela. Tapi ini anak saya hanya berdiri bersama rakyat kecil.”

Menurut Badi, sikap aparat dan pengadilan dalam pelaksanaan sidang perdana itu mencerminkan ketertutupan dan mengabaikan hak-hak dasar warga, termasuk hak untuk didampingi keluarga.

Penasehat hukum dari 11 warga, Maharani Carolina, mengonfirmasi bahwa sidang belum dilanjutkan hingga sore hari karena masih ada koordinasi teknis antara pihak pengadilan dan rutan soal pelaksanaan sidang daring. “Sidangnya diskors. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan dilanjutkan,” ujar Maharani.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Massa Jarah Rumah Ahmad Sahroni, Rusak Properti dan Bagikan Uang Dolar

    Massa Jarah Rumah Ahmad Sahroni, Rusak Properti dan Bagikan Uang Dolar

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Ratusan orang menggeruduk rumah anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, pada Sabtu (30/8) sore. Aksi tersebut dipicu oleh kemarahan masyarakat terhadap pernyataan Sahroni yang dianggap menghina rakyat yang mengkritik kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Massa mulai berdatangan sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, warga sekitar berusaha menghalau massa dengan menutup portal […]

  • BEM Unkhair Desak Menteri ATR dan Komisi II Hentikan Kriminalisasi Warga Maba Sangaji

    BEM Unkhair Desak Menteri ATR dan Komisi II Hentikan Kriminalisasi Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid serta Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji. Sebelas warga tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Soasiu, […]

  • Ini Dokumen Keberatan Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Tim Advokasi yang diserahkan ke Kejati Malut

    Ini Dokumen Keberatan Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Tim Advokasi yang diserahkan ke Kejati Malut

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Masyarakat adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, bersama tim advokasi anti-kriminalisasi menyerahkan dokumen keberatan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (23/7/2025). Penyerahan ini merupakan bentuk protes atas proses hukum yang menjerat 11 warga mereka terkait penolakan aktivitas tambang PT Position. Dokumen tersebut diserahkan melalui Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) yang menginisiasi aksi tersebut […]

  • Demo Perusahaan dan Penolakan DOB: Parang dan Fenomena Hukum Ganda

    Demo Perusahaan dan Penolakan DOB: Parang dan Fenomena Hukum Ganda

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Oleh : Amin Yasim Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Warga yang menyampaikan aspirasi sering kali harus berhadapan dengan jerat hukum yang tidak proporsional. Penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam aksi protes tambang di Maba menjadi bukti bahwa hukum masih bisa digunakan secara diskriminatif. Penetapan 11 warga Maba sebagai tersangka dalam aksi protes tambang memunculkan pertanyaan […]

  • Ambulance Laut Jadi Terobosan Pemkot Ternate Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Ambulance Laut Jadi Terobosan Pemkot Ternate Tingkatkan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, kini memiliki satu unit ambulance laut yang siap memperkuat layanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan. Kapal khusus tersebut akan melayani tiga kecamatan terluar, yakni Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM), yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan medis darurat. Ambulance laut senilai sekitar Rp 3 miliar itu […]

  • Praktisi Hukum Tuding Galian C Kalumata Dilindungi ‘Orang Dalam’ DPRD Ternate

    Praktisi Hukum Tuding Galian C Kalumata Dilindungi ‘Orang Dalam’ DPRD Ternate

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Aktivitas tambang galian C di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara, kembali dikritisi. Praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang menilai ada dugaan pembekingan dari oknum DPRD Kota Ternate yang membuat aktivitas tersebut nyaris berjalan tanpa hambatan selama 11 tahun, tanpa pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang. Menurut Agus, kelalaian ini tak lepas […]

error: Content is protected !!
expand_less