Sidang Mendadak Digelar Virtual, Keluarga 11 Warga Adat Keberatan
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Rab, 6 Agu 2025

Keluarga 11 warga adat maba sangaji saat mendatangi kantor PN Soasio.(foto ist).
Tidore, Kokehe – Harapan keluarga untuk melihat secara langsung 11 warga adat Maba Sangaji yang ditahan di Rutan Soasio, Tidore, pupus sudah. Sidang perdana yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Soasio pada Rabu (6/8/2025) mendadak dialihkan ke dalam rutan dan dilakukan secara virtual, tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pihak keluarga.
Merlin, ibu dari Indra Sadi salah satu terdakwa tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Sejak pagi ia telah menunggu di pengadilan, berharap bisa melihat anaknya di ruang sidang. Namun informasi simpang siur membuatnya bolak-balik dari pengadilan ke rutan tanpa hasil.
“Saya tunggu dari pagi sampai hampir siang, tapi anak saya tidak kelihatan juga. Ternyata sidangnya online dari rutan. Kenapa tidak dikasih tahu dari awal” ujar Merlin dengan suara bergetar. “Kami ini orang tua, hanya ingin lihat anak kami sebentar saja.”
Sidang yang tercatat dengan nomor perkara 109/Pid.B/2025/PN Sos dan dipimpin jaksa Komang Noprizal, semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIT di PN Soasio. Namun tanpa alasan resmi yang dijelaskan ke publik, lokasi sidang berubah ke Rutan Soasio dan dilakukan secara daring.
Badi, ayah dari Jamal Badi, juga merasa kecewa. Ia dan istrinya datang jauh-jauh dari Desa Patani, Halmahera Tengah, hanya untuk memberikan dukungan moral kepada anak mereka yang sudah lama mendekam di balik jeruji.
“Anak saya itu aktif membela hak masyarakat adat dan lingkungan. Bukan pelaku kriminal. Tapi kenapa diperlakukan seolah-olah seperti penjahat berat?” kata Badi. “Kalau dia pembunuh atau pemerkosa, mungkin saya tidak akan bela. Tapi ini anak saya hanya berdiri bersama rakyat kecil.”
Menurut Badi, sikap aparat dan pengadilan dalam pelaksanaan sidang perdana itu mencerminkan ketertutupan dan mengabaikan hak-hak dasar warga, termasuk hak untuk didampingi keluarga.
Penasehat hukum dari 11 warga, Maharani Carolina, mengonfirmasi bahwa sidang belum dilanjutkan hingga sore hari karena masih ada koordinasi teknis antara pihak pengadilan dan rutan soal pelaksanaan sidang daring. “Sidangnya diskors. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan dilanjutkan,” ujar Maharani.
- Penulis: Al Muhammad
