Breaking News
light_mode
Beranda » Foto » Potret Buruh Emas Di Tanah Obi

Potret Buruh Emas Di Tanah Obi

  • account_circle Azzam
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025

proses pemisahan batu rep dan emas di dalam mesin tromol, hingga proses pembakaran hasil gilingan mesin tromol untuk mendapat hasil emas murni.

Tambang emas Anggai ditemukan pada tahun 1996. Sejak awal ditemukannya hingga sekarang, tambang ini tidak dikelola oleh negara maupun perusahaan tertentu. Hal ini membuat tambang Anggai berjalan dengan status ilegal atau PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).

  • Penulis: Azzam
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Proyek Ekosistem Baterai EV di Haltim Bakal Diresmikan Presiden Prabowo

    Proyek Ekosistem Baterai EV di Haltim Bakal Diresmikan Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    “Proyek ini mencakup tambang nikel, smelter berteknologi HPAL (High Pressure Acid Leaching), pabrik prekursor, katoda, produksi sel baterai, hingga fasilitas daur ulang. Ini ekosistem baterai listrik pertama di dunia yang dibangun secara utuh, dan Indonesia memimpinnya,” ujar Bahlil dalam acara Human Capital Summit (HCS) 2025. Di sektor hulu, Indonesia melalui Antam akan memegang saham mayoritas […]

  • Praktisi Hukum Tuding Galian C Kalumata Dilindungi ‘Orang Dalam’ DPRD Ternate

    Praktisi Hukum Tuding Galian C Kalumata Dilindungi ‘Orang Dalam’ DPRD Ternate

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ia menegaskan tambang ilegal seperti ini merupakan pelanggaran hukum. Menurutnya, jika lingkungan rusak akibat aktivitas pertambangan liar, maka masyarakat sekitar yang akan menjadi korban utama dari kerusakan tersebut. Agus mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pembekingan dari oknum anggota DPRD. Dari hasil penelusuran, diketahui penambangan pasir galian […]

  • Ini Dokumen Keberatan Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Tim Advokasi yang diserahkan ke Kejati Malut

    Ini Dokumen Keberatan Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Tim Advokasi yang diserahkan ke Kejati Malut

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Selain itu, disertakan pula dokumentasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas PT Position. Dokumentasi ini menjadi bukti kerusakan hutan, pencemaran air, serta rusaknya tanaman seperti pala, cengkeh, pisang, dan kelapa yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga. Surat keberatan warga adat Maba Sangaji juga turut disertakan sebagai bentuk pernyataan resmi penolakan atas kerusakan lingkungan dan tuntutan agar […]

  • PKKMB Unkhair diwarnai Seruan Pembebasan Warga Adat Maba Sangaji

    PKKMB Unkhair diwarnai Seruan Pembebasan Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    “Terkhususnya untuk masyarakat kelas menengah bawah yang tidak mampu melawan kekuasaan negara. Jadi mereka (aparat penegak hukum) juga harus pikirkan, ketika 11 orang ini ditahan bagaimana nasib anak istri mereka,” kata Asriyana. Presiden BEM Unkhair, M. Fatahuddin, dalam pernyataan terpisah mengecam keras kriminalisasi terhadap warga adat Maba Sangaji yang mempertahankan tanah adat dari tambang dan […]

  • Kuasa Hukum PT WKM Ajukan Praperadilan, Sebut Bareskrim Polri Lakukan Kriminalisasi

    Kuasa Hukum PT WKM Ajukan Praperadilan, Sebut Bareskrim Polri Lakukan Kriminalisasi

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (WKM), OC Kaligis, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini ditujukan terhadap penetapan tersangka oleh penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terhadap dua kliennya yakni, Awwab Hafidz, Kepala Teknik Tambang PT WKM, dan Marsel Balembang, Mining Surveyor PT WKM. Sidang […]

  • Proyek Senilai Rp 48 Miliar di Haltim Retak, APPP Tuding Ada Kejanggalan

    Proyek Senilai Rp 48 Miliar di Haltim Retak, APPP Tuding Ada Kejanggalan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Masih dalam aksi yang sama, APPP turut menyinggung proyek di luar Halmahera Timur, yakni pekerjaan penggantian jembatan pada ruas jalan nasional Sagea hingga Patani, Kabupaten Halmahera Tengah. Proyek ini bernilai Rp 29,06 miliar dan berada di bawah tanggung jawab PPK 2.2 Yusep Lingga Suproni, serta dikoordinasikan oleh Satker Wilayah II BPJN Maluku Utara, yang dipimpin […]

error: Content is protected !!
expand_less