Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Miris, Polda Maluku Utara Enggan Berikan Salinan BAP kepada Keluarga Dan PH 11 Tahanan Warga Maba Sangaji

Miris, Polda Maluku Utara Enggan Berikan Salinan BAP kepada Keluarga Dan PH 11 Tahanan Warga Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025

Wetub menjelaskan, tanpa salinan BAP, pihaknya dan keluarga tahanan tidak dapat mempelajari secara lengkap isi pemeriksaan yang menjadi dasar penahanan. Hal ini dinilai sebagai penghambatan dalam proses hukum yang transparan dan adil.

Sementara itu, berkas keberatan yang diserahkan Wetub Toatubun diterima dan ditandatangani oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga. Berkas tersebut akan dilaporkan ke pimpinan Kejati.

Kasus penahanan 11 warga Maba Sangaji ini bermula dari aksi protes mereka terhadap PT Position, perusahaan pertambangan yang beroperasi di kawasan Hutan Adat Maba Sangaji. Warga menilai aktivitas pertambangan tersebut diduga merusak lingkungan dan mengancam hak adat mereka.

  • Penulis: Al Muhammad
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Disarpus Malut Genjot Literasi Siswa Lewat Mobil Perpustakaan Keliling photo_camera 3

    Disarpus Malut Genjot Literasi Siswa Lewat Mobil Perpustakaan Keliling

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Maluku Utara melakukan jemput bola dengan layanan mobil perpustakaan keliling yang digelar rutin di sejumlah sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA guna meningkatkan literasi bagi siswa dan sebagai upaya untuk mencapai target tingkat gemar membaca sebesar 60-70 persen di Maluku Utara pada tahun 2025

  • Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Iqra, Kejari Geledah DLH dan Disperindag Haltim

    Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Iqra, Kejari Geledah DLH dan Disperindag Haltim

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ia menyebutkan, salah satu indikasi terjadinya kerugian negara adalah adanya penganggaran berulang terhadap pekerjaan yang sudah selesai. Praktik tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya kerugian keuangan daerah. “Kendati secara eksplisit untuk kerugian negara belum ada, tetapi pihaknya sudah ada petunjuk untuk kantong-kantong mana yang akan dipakai untuk menghitung kerugiannya.” katanya Dari penggeledahan di kantor DLH Haltim, […]

  • Dua Senjata Maut Riders FC Siap Ledakkan Wali Kota Cup 2025

    Dua Senjata Maut Riders FC Siap Ledakkan Wali Kota Cup 2025

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Riders FC menatap Turnamen Mini Soccer antar-OPD Piala Wali Kota Ternate Cup 2025 dengan rasa percaya diri tinggi. Dua pemain terbaik, Fauzan dan Suthan, digadang-gadang menjadi senjata mematikan tim untuk meraih kemenangan. Pelatih Ade At Toduho mengungkapkan, timnya sudah melalui persiapan matang dengan berbagai laga uji coba. “Fauzan di lini tengah dan […]

  • Benda Asing dalam perut dan daging ikan di weda 1:25 Play Button

    Benda Asing dalam perut dan daging ikan di weda

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar
  • Proyek Senilai Rp 48 Miliar di Haltim Retak, APPP Tuding Ada Kejanggalan

    Proyek Senilai Rp 48 Miliar di Haltim Retak, APPP Tuding Ada Kejanggalan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Masih dalam aksi yang sama, APPP turut menyinggung proyek di luar Halmahera Timur, yakni pekerjaan penggantian jembatan pada ruas jalan nasional Sagea hingga Patani, Kabupaten Halmahera Tengah. Proyek ini bernilai Rp 29,06 miliar dan berada di bawah tanggung jawab PPK 2.2 Yusep Lingga Suproni, serta dikoordinasikan oleh Satker Wilayah II BPJN Maluku Utara, yang dipimpin […]

  • Saksi Yopi Diduga Berbohong, Hakim Semprot Saksi dalam Sidang Kasus MCK Fiktif Taliabu

    Saksi Yopi Diduga Berbohong, Hakim Semprot Saksi dalam Sidang Kasus MCK Fiktif Taliabu

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, saat ditanyai mengenai keberadaan uang sebesar Rp1,3 miliar yang disebut-sebut diserahkan kepada Suprayidno, Yopi menyatakan tidak melihat uang tersebut dan kembali mengatakan lupa saat ditanya keberadaan uang itu. Jawaban ini memicu reaksi keras dari kuasa hukum Suprayidno. “Langsung saya katakan saksi Yopi adalah seorang pembohong/penipu yang harus ditetapkan sebagai tersangka, namun anehnya penyidik […]

error: Content is protected !!
expand_less