Koperasi Merah Putih Dibentuk, Desa di Malut Siap Tumbuh dengan Modal Triliunan
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month 15 jam yang lalu

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah meninjau gerai agen sembako Koperasi Kelurahan Merah Putih Makassar Timur, Ternate, Maluku Utara, Jumat (3/10/2025).
Ternate,Kokehe – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut bulan Oktober 2025 sebagai momentum penting bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk membuka jalan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Maluku Utara. Program ini diproyeksikan menghadirkan modal hingga triliunan rupiah.
“Negara hadir untuk koperasi. Tapi modal ini hanya bisa dimanfaatkan dengan proposal bisnis yang matang, manajemen profesional, dan kemitraan produktif,” kata Farida saat membuka Rapat Koordinasi Regional (Rakor) ke-6 Kemenkop di Ternate, Jumat (3/10/2025).
Menurut dia, keberadaan KDKMP menjadi kabar baik bagi pelaku usaha rakyat. Mulai Oktober ini, koperasi desa/kelurahan resmi beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Pemerintah juga menyiapkan akses modal kerja dan belanja modal melalui skema pembiayaan yang lebih mudah, baik lewat perbankan maupun lembaga nonbank.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe, menekankan bahwa KDKMP menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.
“Dengan digitalisasi, akses pembiayaan, dan pendampingan yang kuat, koperasi akan benar-benar menjadi rumah ekonomi rakyat dan penggerak kesejahteraan desa,” ujarnya.
Sebagai dukungan, pemerintah menyiapkan lebih dari 1.100 Project Management Officer (PMO) dan 8.000 Business Assistant (BA) di seluruh Indonesia untuk mendampingi ribuan koperasi agar siap bersaing dan tumbuh berkelanjutan.
Rakor di Ternate kali ini mempertemukan tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyamakan strategi, memetakan kebutuhan, dan mempercepat lahirnya koperasi modern berdaya saing.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan pihaknya ikut mendorong percepatan pengesahan KDKMP di Malut. Hal ini, kata dia, dilakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Malut guna mempercepat program strategis Kemenkum di bidang pelayanan hukum, pembinaan peraturan, dan kebijakan daerah.
“Dengan adanya koperasi pada desa/kelurahan di Malut, akan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Budi.
Ia mengaku telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya bersurat secara resmi kepada Gubernur Malut, bupati, dan wali kota se-Malut, serta melakukan koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pengurus Wilayah Notaris Malut.
Budi menegaskan, langkah-langkah tersebut diharapkan bisa mempercepat proses legalisasi koperasi desa sehingga segera dapat beroperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat.
- Penulis: Al Muhammad