Oknum Pegawai BPN Haltim diduga Ambil Paksa Rumah Ibu Sambung Istri
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sen, 16 Jun 2025

Ilustrasi
Ternate,Kokehe -Nama Heru Umanailo, staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Timur diduga terlibat dalam aksi pengambilalihan rumah secara paksa milik ibu sambung istrinya sendiri, Julia Rustanti Ruray, di Kelurahan Tarau, Kota Ternate.
Ironisnya, Heru bersama istrinya Andini tak hanya mengambil alih fisik rumah, tapi juga diduga mencuri sertifikat tanah dari dalam rumah tanpa izin saat pemiliknya sedang berada di luar daerah.
Tak berselang lama, pasangan ini diketahui mendaftarkan peralihan hak atas tanah ke kantor notaris di kawasan Jalan Revolusi, Kecamatan Ternate Tengah.
“Bulan Juni saya lagi keluar daerah beberapa Minggu, sehingga kemungkinan mereka berdua mengambil sertifikat tanah di rumah secara diam-diam. Tanah kosong itu saya dan suami beli 2021 dari Pak Ilham Do Toka, tahun itu juga kami memutuskan bangun rumah,” kata Julia.
Lebih lanjut, Julia mengungkapkan bahwa Heru dan Andini juga mengganti gagang pintu rumah dan kamar serta menyewa tukang untuk merenovasi bagian dalam bangunan tersebut.
Dugaan penyerobotan ini dinilai telah melampaui batas karena seluruh aset dibangun tanpa kontribusi dari Heru maupun Andini.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
