Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Aliansi Mahasiswa FEB Soroti Dugaan Kekerasan dalam Penahanan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

Aliansi Mahasiswa FEB Soroti Dugaan Kekerasan dalam Penahanan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 21 Agu 2025

Ternate,Kokehe – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mendesak aparat penegak hukum membebaskan 11 warga Maba-Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang ditangkap setelah melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Position. Penangkapan tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pembela lingkungan hidup.

Aksi protes warga Maba-Sangaji dilakukan pada 16–18 Mei 2025 melalui ritual adat dan penyampaian pernyataan sikap di lokasi operasi PT Position. Warga menyatakan keberatan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan tambang tersebut. Namun, pada 19 Mei 2025, Kepolisian Daerah Maluku Utara menangkap 11 warga yang terlibat dalam aksi tersebut.

Menurut pernyataan Aliansi Mahasiswa FEB yang disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025), penangkapan tersebut dinilai bertentangan dengan hukum dan prinsip hak asasi manusia. Mereka menilai bahwa warga Maba-Sangaji menjalankan hak konstitusional untuk menjaga lingkungan hidup.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 66 dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” ujar orator.

Selain itu, disebutkan juga bahwa selama masa penahanan, para warga mengalami kekerasan fisik, dan aksi solidaritas yang dilakukan mahasiswa, perempuan, dan kelompok masyarakat sipil mendapat respons represif dari aparat kepolisian. Dalam beberapa aksi, dilaporkan terjadi luka-luka dan dugaan pelecehan terhadap peserta aksi.

Empat dari 11 warga kini telah ditetapkan sebagai terdakwa dan menjalani sidang pertama pada 6 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan. Kuasa hukum telah menyerahkan dokumen pembelaan yang menegaskan bahwa warga tidak bersalah dan meminta kejaksaan menghentikan proses hukum.

Desakan terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar menghentikan perkara ini semakin kuat. Aliansi mengacu pada Pedoman Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022, yang mengatur bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan tidak dapat dituntut selama dilakukan secara sah dan dengan iktikad baik.

Aliansi Mahasiswa FEB menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

Pembebasan 11 warga Maba-Sangaji tanpa syarat

Penghentian proses hukum oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Pencabutan izin operasi PT Position dan seluruh IUP pertambangan di Maluku Utara

Penghentian kriminalisasi terhadap pembela lingkungan hidup

Perlindungan terhadap kelompok rentan seperti petani, nelayan, buruh, dan masyarakat adat

 

  • Penulis: Al Muhammad
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Dorong Kemandirian Pangan Keluarga, TP PKK Haltim Tanam 600 Pohon Cabai

    Dorong Kemandirian Pangan Keluarga, TP PKK Haltim Tanam 600 Pohon Cabai

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe-Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Melalui kegiatan Gerakan Tanam Cabai (Gertam Cabai) yang dilaksanakan serentak oleh TP PKK se-Provinsi Maluku Utara, organisasi ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga. […]

  • Unjuk Rasa di DPRD Kota Ternate Berujung Ricuh

    Unjuk Rasa di DPRD Kota Ternate Berujung Ricuh

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe -Unjuk rasa yang digelar ribuan massa di depan gedung DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (1/9/2025), ricuh. Sebanyak 16 orang diamankan aparat kepolisian. Dua di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Kericuhan menyebabkan sejumlah aparat dan mahasiswa mengalami luka-luka. Kericuhan terjadi saat massa, yang sebagian besar merupakan mahasiswa, memaksa masuk ke […]

  • Solidaritas Merauke Desak Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    Solidaritas Merauke Desak Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Solidaritas Merauke menyuarakan dukungan terhadap pembebasan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang tengah menjalani proses hukum. Dukungan itu disampaikan melalui sebuah video berdurasi 1 menit 50 detik yang beredar di grup WhatsApp pada Kamis, (20/8/2025). Video tersebut menampilkan sejumlah aktivis dan perwakilan komunitas yang menyatakan sikap tegas menolak kriminalisasi terhadap masyarakat adat. […]

  • PHK Karyawan PT Sucofindo Site Haltim disoal Serikat Buruh

    PHK Karyawan PT Sucofindo Site Haltim disoal Serikat Buruh

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) di Kabupaten Halmahera Timur kini mendapat perhatian serius dari Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara. Perusahaan jasa yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsultasi, pelatihan, serta kegiatan penunjang lainnya itu, diduga melakukan PHK tanpa memenuhi […]

  • Penangkapan Wamenaker Immanuel Disorot Media Asing

    Penangkapan Wamenaker Immanuel Disorot Media Asing

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantik perhatian media internasional. Immanuel ditangkap bersama 13 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan izin keselamatan kerja. Ia menjadi pejabat pertama di Kabinet Prabowo Subianto yang terseret kasus korupsi sejak pemerintahan baru dilantik Oktober lalu. Media asing bereaksi cepat. Channel […]

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Temukan Nilai Transaksi Impor Tak Sesuai di Bea Cukai 

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Temukan Nilai Transaksi Impor Tak Sesuai di Bea Cukai 

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya,KOKEHE – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai transaksi barang impor yang tercatat dengan harga sebenarnya di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Menurut Purbaya, terdapat laporan mengenai satu barang impor yang dilaporkan memiliki harga USD 7, padahal nilai jualnya di pasar daring mencapai puluhan juta rupiah. “Saat pemeriksaan ada […]

error: Content is protected !!
expand_less