Aksi Mahasiswa Malut di Jakarta Soroti Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Position
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Jum, 8 Agu 2025

FORMAT-PRAGA Gelar Aksi Protes Desak Kejagung Hentikan Kriminalisasi terhadap 11 Warga Pembela Tanah Adat
Menurut para mahasiswa, penahanan terhadap 11 warga yang sebelumnya menolak kehadiran perusahaan tambang di wilayah mereka adalah bentuk kriminalisasi. Penolakan yang mereka anggap sah sebagai bentuk perlindungan terhadap tanah adat justru dibalas dengan tindakan hukum yang dianggap tidak adil.
Selain itu, FORMAT-PRAGA juga menilai diamnya pemerintah pusat dalam menyikapi konflik tersebut menjadi tanda pembiaran terhadap ketimpangan yang dialami masyarakat adat. Mereka menuding negara lebih berpihak pada kepentingan korporasi daripada pada hak-hak rakyat.
“Kami mencium adanya ketidaknetralan dalam penegakan hukum. Hukum seolah-olah dipakai untuk membungkam suara rakyat yang menolak tambang. Ini berbahaya bagi demokrasi dan keadilan,” ujar salah satu peserta aksi lainnya.
Mahasiswa juga menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memanggil dan mengevaluasi Kapolda Maluku Utara yang dinilai gagal menjalankan tugas secara netral dan profesional dalam menangani konflik di Maba Sangaji.
Mereka menyatakan akan terus menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah. Aksi-aksi itu direncanakan akan digelar secara berkelanjutan di depan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI.
- Penulis: Al Muhammad
