Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Warga Sagea Kiya Dilaporkan ke Polisi, Koalisi Nilai Ada Upaya Kriminalisasi Penolak Tambang

Warga Sagea Kiya Dilaporkan ke Polisi, Koalisi Nilai Ada Upaya Kriminalisasi Penolak Tambang

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026

Weda, Kokehe – Langkah korporasi tambang nikel PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia yang melaporkan 14 warga Desa Sagea dan Desa Kiya, Kecamatan Weda Utara, ke Kepolisian Daerah Maluku Utara menuai kecaman dari Koalisi Save Sagea. Koalisi menilai pelaporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya.

Menurut pernyataan Koalisi Save Sagea yang diterima, laporan polisi itu bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan pesan intimidasi kepada warga yang menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

“Ini adalah upaya membungkam suara warga yang tidak ingin tunduk pada kepentingan industri ekstraktif,” ujar perwakilan koalisi dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

Koalisi menegaskan, ancaman hukum tidak akan menggoyahkan komitmen perjuangan mereka. Mereka memandang langkah hukum perusahaan justru menunjukkan watak industri tambang yang dinilai lebih mengutamakan investasi ketimbang keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.

“Ketika warga mempertahankan tanah dan airnya, mereka diposisikan sebagai pengganggu. Padahal yang kami lakukan adalah menjalankan hak konstitusional untuk hidup di lingkungan yang sehat dan menyampaikan pendapat,” tulis koalisi.

Warga menilai kawasan Sagea Kiya bukanlah ruang kosong yang dapat dikavling untuk kepentingan industri. Di wilayah tersebut terdapat bentang alam karst, sumber mata air, hutan, serta kebun warga yang menjadi sandaran ekonomi keluarga.

Koalisi menyebut bentang alam Karst Sagea merupakan satu kesatuan ekologis dengan Telaga Yonelo (Lagaelol) dan Goa Boki Moruru. Kawasan itu dinilai berperan sebagai penyimpan air dan penyangga ekosistem sekaligus bagian dari identitas sosial-budaya masyarakat setempat.

“Karst Sagea bukan sekadar batuan. Ia adalah ruang hidup,” demikian pernyataan koalisi.

Koalisi juga menyinggung pertemuan pada 11 Februari 2026 di Kantor Camat Weda Utara yang mempertemukan pihak perusahaan, Pemerintah Desa Sagea dan Kiya, serta Pemerintah Kecamatan Weda Utara. Dalam pertemuan itu disebutkan adanya kesepakatan yang menyatakan dukungan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan dan jaminan tidak adanya gangguan terhadap perusahaan.

Namun Koalisi Save Sagea menyatakan tidak pernah menyetujui isi kesepakatan tersebut dan memilih keluar dari ruang pertemuan sebelum dokumen disepakati.

“Pernyataan dukungan terhadap tambang bukanlah suara kami. Tanah ini adalah identitas dan keberlanjutan hidup yang tidak bisa dinegosiasikan,” tegas mereka.

Selain meminta perusahaan mencabut laporan terhadap 14 warga, koalisi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan. Mereka juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencabut izin usaha pertambangan PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining.

Koalisi menilai operasi tambang nikel berpotensi mengancam sumber air warga, merusak ekosistem karst dan hutan, menghilangkan mata pencaharian, serta memicu konflik sosial dan beban ekologis jangka panjang.

“Upaya kriminalisasi ini tidak akan menghentikan perjuangan kami. Kami berdiri menjaga tanah, air, dan hutan demi generasi yang akan datang,” tulis mereka.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Dari Ibu Asuh ke Almamater

    Dari Ibu Asuh ke Almamater

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle M. Azrul Marsaoly
    • 0Komentar

    Memaknai pendidikan itu sederhana, yaitu konsistensi menenun kebaikan. Ini, sepadan dengan pendapat Muthahhari yang memandang pendidikan sebagai jalan penuntun agar menuju pada kebaikan akhlak. Tulisan ini, penulis hendak mendeskripsikan awal-mula lahirnya sebuah istilah yang cukup terbilang familiar, yaitu tentang “Sekolah”. Dalam proses pendidikan keberadaan guru dan murid tentu saling kelindan. Jika meminjam sebuah istilah biologi, […]

  • Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Paps
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Maraknya Permainan Judi di Kabupaten Halmahera Timur ( Haltim) kini kian menggila baik itu judi Online maupun bukan online, Hal ini terbukti di Pasar Rakyat Bicoli Kecamatan Maba Selatan yang kini menjadi Sarang Judi. Pasar yang terletak di pesisir pantai Desa Kasuba Kecamatan Maba Selatan itu digunakan sebagai tempat bermain judi jenis Kartu […]

  • Anak dan Masyarakat Sula tidak Menginginkan pertambangan masuk di Wilayah Sula

    Anak dan Masyarakat Sula tidak Menginginkan pertambangan masuk di Wilayah Sula

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Asrul Umarama
    • 0Komentar

    Oleh : Asrul Umarama Pada tahun 2015 hingga pada tahun 2022 belum terdengar izin usaha pertambangan masuk di pulau Sula. Sula adalah salah satu pulau yang dipenuhi pepohonan besar dan tumbuhan lainnya, hingga sampai saat ini tumbuhan Masih utuh dan sabur. Masyarakat Pulau Sula, Masih menjaga hutan-nya Karena mereka hidup sampai dengan besar di hutan, […]

  • Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR 

    Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR 

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, sebagai bagian dari langkah penegakan disiplin dan etika partai terhadap kadernya yang duduk di legislatif. “Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari […]

  • Kades Wama Diduga Selewengkan Dana Desa Rp2,3 Miliar

    Kades Wama Diduga Selewengkan Dana Desa Rp2,3 Miliar

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,KOKEHE – Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, S.I.M alias Sahril, diduga menyelewengkan Dana Desa sejak pertama kali menjabat pada 2020 hingga 2025. Nilai dugaan penyalahgunaan itu disebut mencapai Rp2,3 miliar. Warga mengaku sudah lama mencurigai pengelolaan anggaran oleh sang kades. “Dana desa tahun anggaran 2020 sampai 2025 yang […]

  • Hendra Kurniawan Batal Dipecat dari Polri

    Hendra Kurniawan Batal Dipecat dari Polri

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta,KOKEHE – Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dipastikan batal dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). nama Hendra sebelumnya sempat terseret dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada tahun 2022 lalu. Meski sempat dinyatakan […]

error: Content is protected !!
expand_less