Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Warga Sagea Kiya Dilaporkan ke Polisi, Koalisi Nilai Ada Upaya Kriminalisasi Penolak Tambang

Warga Sagea Kiya Dilaporkan ke Polisi, Koalisi Nilai Ada Upaya Kriminalisasi Penolak Tambang

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month 10 jam yang lalu

Weda, Kokehe – Langkah korporasi tambang nikel PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia yang melaporkan 14 warga Desa Sagea dan Desa Kiya, Kecamatan Weda Utara, ke Kepolisian Daerah Maluku Utara menuai kecaman dari Koalisi Save Sagea. Koalisi menilai pelaporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya.

Menurut pernyataan Koalisi Save Sagea yang diterima, laporan polisi itu bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan pesan intimidasi kepada warga yang menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

“Ini adalah upaya membungkam suara warga yang tidak ingin tunduk pada kepentingan industri ekstraktif,” ujar perwakilan koalisi dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

Koalisi menegaskan, ancaman hukum tidak akan menggoyahkan komitmen perjuangan mereka. Mereka memandang langkah hukum perusahaan justru menunjukkan watak industri tambang yang dinilai lebih mengutamakan investasi ketimbang keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.

“Ketika warga mempertahankan tanah dan airnya, mereka diposisikan sebagai pengganggu. Padahal yang kami lakukan adalah menjalankan hak konstitusional untuk hidup di lingkungan yang sehat dan menyampaikan pendapat,” tulis koalisi.

Warga menilai kawasan Sagea Kiya bukanlah ruang kosong yang dapat dikavling untuk kepentingan industri. Di wilayah tersebut terdapat bentang alam karst, sumber mata air, hutan, serta kebun warga yang menjadi sandaran ekonomi keluarga.

Koalisi menyebut bentang alam Karst Sagea merupakan satu kesatuan ekologis dengan Telaga Yonelo (Lagaelol) dan Goa Boki Moruru. Kawasan itu dinilai berperan sebagai penyimpan air dan penyangga ekosistem sekaligus bagian dari identitas sosial-budaya masyarakat setempat.

“Karst Sagea bukan sekadar batuan. Ia adalah ruang hidup,” demikian pernyataan koalisi.

Koalisi juga menyinggung pertemuan pada 11 Februari 2026 di Kantor Camat Weda Utara yang mempertemukan pihak perusahaan, Pemerintah Desa Sagea dan Kiya, serta Pemerintah Kecamatan Weda Utara. Dalam pertemuan itu disebutkan adanya kesepakatan yang menyatakan dukungan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan dan jaminan tidak adanya gangguan terhadap perusahaan.

Namun Koalisi Save Sagea menyatakan tidak pernah menyetujui isi kesepakatan tersebut dan memilih keluar dari ruang pertemuan sebelum dokumen disepakati.

“Pernyataan dukungan terhadap tambang bukanlah suara kami. Tanah ini adalah identitas dan keberlanjutan hidup yang tidak bisa dinegosiasikan,” tegas mereka.

Selain meminta perusahaan mencabut laporan terhadap 14 warga, koalisi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan. Mereka juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencabut izin usaha pertambangan PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining.

Koalisi menilai operasi tambang nikel berpotensi mengancam sumber air warga, merusak ekosistem karst dan hutan, menghilangkan mata pencaharian, serta memicu konflik sosial dan beban ekologis jangka panjang.

“Upaya kriminalisasi ini tidak akan menghentikan perjuangan kami. Kami berdiri menjaga tanah, air, dan hutan demi generasi yang akan datang,” tulis mereka.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Ditangkap Karena Melindungi Hutan Adat, Kisah Sahrudin dan Putrinya

    Ditangkap Karena Melindungi Hutan Adat, Kisah Sahrudin dan Putrinya

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Mendung tipis menyelimuti langit Ternate saat Wahyuni Sahrudin duduk termenung di kamar kosnya. Bagi mahasiswi semester akhir Program Studi Pendidikan Biologi, FKIP Universitas Khairun itu, langit yang kelabu seolah mencerminkan kabut duka di hatinya. ayahnya, Sahrudin Awat, ditangkap polisi. Dan lebih menyakitkan lagi, kabar itu ia ketahui bukan dari keluarga atau pejabat desa, melainkan […]

  • Virtual di Rutan, Picu Protes Kuasa Hukum 11 Warga Adat

    Virtual di Rutan, Picu Protes Kuasa Hukum 11 Warga Adat

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Pengadilan Negeri (PN) Soasio Kota Tidore Kepulauan memindahkan lokasi sidang perkara 11 warga Maba Sangaji ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Soasio, Rabu, 6 Agustus 2025. Sidang yang sedianya digelar secara langsung di ruang sidang PN Soasio, tiba-tiba dialihkan ke Rutan dan berlangsung secara virtual, membuat penasihat hukum dan keluarga para […]

  • Proyek Senilai Rp 48 Miliar di Haltim Retak, APPP Tuding Ada Kejanggalan

    Proyek Senilai Rp 48 Miliar di Haltim Retak, APPP Tuding Ada Kejanggalan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan (APPP) Maluku Utara menyoroti sejumlah proyek infrastruktur di Halmahera Timur (Haltim) yang dinilai bermasalah. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Kamis (28/8/2025), massa menuntut penegakan hukum atas dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah. […]

  • Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji Kembali Gelar Aksi di Polda dan Kejaksaan Malut

    Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji Kembali Gelar Aksi di Polda dan Kejaksaan Malut

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Rabu, (13/08/2025). Aksi tersebut menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, yang ditangkap setelah melakukan protes terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merusak wilayah adat mereka. Para pengunjuk rasa […]

  • Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: Negara Wajib Hadir Menyelesaikan Konflik Agraria di Maluku Utara

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: Negara Wajib Hadir Menyelesaikan Konflik Agraria di Maluku Utara

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Zulfikran A. Bailussy
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara. Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam […]

  • Israel Serukan Warga Berlindung Usai Serangan Rudal dari Iran, Di Tengah Pengumuman Gencatan Senjata

    Israel Serukan Warga Berlindung Usai Serangan Rudal dari Iran, Di Tengah Pengumuman Gencatan Senjata

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Israel memperingatkan warganya untuk segera mencari tempat perlindungan setelah mendeteksi peluncuran rudal dari Iran pada Selasa 24 Juni 2025 dini hari. Serangan itu terjadi sekitar pukul 04.00 waktu setempat di Teheran, bertepatan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bahwa Iran akan menghentikan serangan jika Israel mengakhiri serangan udaranya. Presiden Amerika Serikat […]

error: Content is protected !!
expand_less