Breaking News
light_mode
Beranda » Jurnalisem Warga » Dari Ibu Asuh ke Almamater

Dari Ibu Asuh ke Almamater

  • account_circle M. Azrul Marsaoly
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025

Memaknai pendidikan itu sederhana, yaitu konsistensi menenun kebaikan. Ini, sepadan dengan pendapat Muthahhari yang memandang pendidikan sebagai jalan penuntun agar menuju pada kebaikan akhlak. Tulisan ini, penulis hendak mendeskripsikan awal-mula lahirnya sebuah istilah yang cukup terbilang familiar, yaitu tentang “Sekolah”.

Dalam proses pendidikan keberadaan guru dan murid tentu saling kelindan. Jika meminjam sebuah istilah biologi, maka  guru dan murid hubungan simbiosis mutualisme amat relevan dilekatkan. Sebuah hubungan yang saling memberikan manfaat dan produktif.

Di Yunani, dulu orang tua juga belajar pada orang pandai yang bahasa sekarang disebut guru. Belajar tentang kehidupan.
Seiring waktu berjalan, kesadaran orang tua muncul jika anak dalam menyulam visi dan menggapai cita-cita juga memerlukan orang pandai [guru]. Kebiasaan “luangkan waktu atau sekolah” untuk mengetahui sesuatu dengan mendatangi orang pandai itu kemudian diberlakukan bagi anak-anak, putra-putri mereka.

Kebiasaan yang diberlakukan bukan tanpa alasan, tetapi karena atas desakan perkembangan kehidupan yang beragam: kesibukan, agar anak lebih baik jika belajar langsung dengar orang pandai, dan lainnya.

Orang tua mengisi waktu luang anak-anak mereka dengan menyerahkannya kepada orang yang dianggap tahu dan pandai di suatu tempat tertentu yang dulu mereka pernah bersekolah [belajar]. Di tempat inilah proses belajar dilakukan. Kegiatan “luangkan waktu” mengunjungi suatu tempat dan seseorang untuk belajar di sebut skhole, scola, scolae atau schola.

Di titik inilah cikal-bakal terminologi “Sekolah” bermula, yang berarti waktu luang. Para orang tua luangkan waktu anak-anaknya untuk belajar di tempat dan seseorang yang pandai. Sejak saat itulah, terjadi peralihan fungsi dari Sekolah Materna [pengasuhan ibu sampai usia tertentu] menjadi scola in loco parentis [lembaga pengasuhan anak pada waktu senggang di luar rumah, sebagai pengganti ayah dan ibu]. itulah sebabnya mengapa lembaga pengasuhan ini kemudian kerap disebut ibu asuh atau ibu yang memberikan ilmu [alma mater].
Para orangtua, seiring berjalannya waktu kemudian makin terbiasa sehingga mempercayakan pengasuhan anak-anaknya kepada orang atau lembaga pengasuh pengganti mereka di luar rumah dengan jangka waktu yang cukup lama dan dengan pola yang semakin teratur. Proses belajar ini kemudian makin banyak anak yang diasuh, sehingga peraturannya lebih ditertibkan dan menambah jumlah pengasuh [guru] dengan imbalan jasa berupa upah dari para orang tua anak-anak.

Sejak saat itu, proses belajar kemudian lebih teratur dan berlangsung lebih baik. Perihal gagasan dan pola pengasuhan anak-anak secara sistematis, Johann Heinrich Pestalozzi, pada abad ke-18, tampil dengan gagasan yang lebih rinci. Gagasannya melangkah lebih jauh dengan mengatur pengelompokan anak-anak asuhannya secara berjenjang, termasuk penjenjangan urutan kegiatan [kemudian disebut mata pelajaran] yang harus dilalui secara bertahap. Selain itu, juga tentang pengaturan cara-cara mereka harus melalui pelajaran  pada setiap tahapan menurut batasan-batasan khas dan terbaru.
Gagasan pelembagaan pola pengasuhan ini yang dikenal dengan nama ‘Sistem Klasikal Pestalozzi’. Gagasan ini kemudian menjadi cikal bakal pola pelajaran sekolah-sekolah modem yang kita kenal sekarang dengan penjenjangan kelas dan tingkatannya.

Referensi:
Topatimasang, Roem. (2010). Sekolah itu Candu. INSISTPress: Yogyakarta.

  • Penulis: M. Azrul Marsaoly
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Harita Nickel Gelar Festival Hari Anak 2025, 679 Peserta Berkompetisi di Berbagai Lomba

    Harita Nickel Gelar Festival Hari Anak 2025, 679 Peserta Berkompetisi di Berbagai Lomba

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kawasi,Kokehe -Memasuki bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada minggu pertama bulan Agustus, ratusan anak dari berbagai penjuru Pulau Obi berkumpul di Permukiman Baru Desa Kawasi untuk mengikuti Festival Hari Anak Obi 2025, perayaan hangat yang memupuk kreativitas, karakter, dan persahabatan lintas sekolah. Festival yang digelar oleh Harita Nickel dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional […]

  • Gerakan #SaveAru Serukan Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji yang Dikriminalisasi

    Gerakan #SaveAru Serukan Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji yang Dikriminalisasi

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Dobo, Kokehe – Gelombang dukungan terhadap masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera Timur terus menguat. Setelah sebelas warga ditahan karena menolak aktivitas tambang, solidaritas datang dari Gerakan #SaveAru, yang selama ini dikenal gigih membela hak masyarakat adat di Kepulauan Aru. “Mereka tidak menolak pembangunan. Mereka hanya ingin dihormati di atas tanah leluhurnya,” kata Mika Ganobal, […]

  • Cuaca Panas Ekstrem Dipicu Pergeseran Matahari ke Selatan

    Cuaca Panas Ekstrem Dipicu Pergeseran Matahari ke Selatan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,-Kokehe – Cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir membuat masyarakat merasa seolah “dipanggang”. Suhu tinggi ini dirasakan hampir di seluruh Pulau Jawa hingga Bali, bahkan mencapai lebih dari 35 derajat Celsius di sejumlah daerah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa kondisi panas menyengat tersebut disebabkan oleh […]

  • Yayasan LBH Indonesia Sebut Ada Motif Politik Tambang di Balik Putusan 11 Warga Adat Maba

    Yayasan LBH Indonesia Sebut Ada Motif Politik Tambang di Balik Putusan 11 Warga Adat Maba

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edi Kurniawan, menilai putusan majelis hakim terhadap 11 warga adat Maba, Halmahera Timur, yang dinyatakan bersalah atas gugatan PT Position, mencerminkan kemunduran dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia. “Kami prihatin dan kecewa atas isi pertimbangan hakim. Wawasan majelis hakim dalam perkara ini sangat sempit […]

  • Sidang Berlangsung, Tuntutan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Menggema di Luar Pengadilan Soasio

    Sidang Berlangsung, Tuntutan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Menggema di Luar Pengadilan Soasio

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Sidang kedua kasus 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Rabu (13/8/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diwarnai aksi unjuk rasa dari Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara. Aksi demonstrasi berlangsung di sekitar area pengadilan dengan massa yang membawa spanduk […]

  • Warga Tabadamai Adukan Dugaan Aktivitas Ilegal PT Intim Kara ke Polda Malut

    Warga Tabadamai Adukan Dugaan Aktivitas Ilegal PT Intim Kara ke Polda Malut

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kolehe – Warga Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, resmi melaporkan PT Intim Kara ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut), lantaran diduga melakukan aktivitas galian C ilegal di kawasan Sungai Ake Toniku atau Kali Kabi tanpa izin. “Kami telah memasukkan laporan pengaduan di SPKT Polda Malut terkait dengan kerusakan […]

error: Content is protected !!
expand_less