Breaking News
light_mode
Beranda » Business » Menkeu Tolak APBN untuk Bayar Utang Whoosh, Danantara dan KCIC Cari Skema Baru

Menkeu Tolak APBN untuk Bayar Utang Whoosh, Danantara dan KCIC Cari Skema Baru

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025

Jakarta, Kekehe – Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menuai sorotan publik. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah menolak penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang proyek strategis nasional tersebut.

Purbaya menegaskan, posisi pemerintah tetap tegas dalam hal pembiayaan proyek Whoosh. Menurut dia, selama struktur pembayarannya tertata baik dan transparan, pihak pemberi pinjaman seperti China Development Bank (CDB) tidak akan mempermasalahkan.

“Pemerintah tidak ingin APBN digunakan untuk menutup utang Whoosh. Selama pembiayaannya jelas dan terukur, pihak CDB tentu memahami,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Purbaya menambahkan, saat ini Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memiliki kemampuan finansial untuk membantu menutup beban utang sebesar Rp 2 triliun per tahun melalui penerimaan dividen dari berbagai BUMN.

“Danantara menerima dividen hampir Rp 90 triliun per tahun. Itu cukup untuk menutup Rp 2 triliun pembayaran tahunan proyek kereta cepat,” ujarnya.

Namun, pernyataan Purbaya segera dibantah oleh pihak Danantara. Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa dana dividen BUMN yang dikelola pihaknya tidak akan digunakan untuk membayar utang proyek apa pun.
“Tidak ada untuk bayar utang. Semua hasil dividen itu akan difokuskan pada investasi,” ujar Pandu di Hotel Luwansa, Jakarta.

Menurut Pandu, seluruh aset yang dikelola Danantara ditujukan untuk memperkuat investasi jangka panjang, bukan membiayai utang badan usaha milik negara (BUMN). Sementara itu, diskusi dengan kementerian terkait masih berlangsung untuk mencari jalan keluar terbaik bagi pembiayaan proyek Whoosh.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • FPK-MU Polisikan Kades dan Bendahara Wama atas Dugaan Korupsi DD Miliaran Rupiah

    FPK-MU Polisikan Kades dan Bendahara Wama atas Dugaan Korupsi DD Miliaran Rupiah

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TIDORE, KOKEHE – Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Sahril S. Imam, dan Bendahara Desa Wama, Lutfi M. Ibrahim, ke Polresta Tidore Kepulauan atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris FPK Maluku Utara, Zulkifli, kepada Satuan Reserse […]

  • Ditangkap Karena Sabu, Polisi Ternate Masih Dinas

    Ditangkap Karena Sabu, Polisi Ternate Masih Dinas

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Anggota Sabhara Polres Ternate, RFH (24), yang sebelumnya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali melaksanakan tugasnya sebagai anggota aktif Polri. RFH diketahui masih menjalani proses kode etik dan belum diberhentikan secara resmi. RFH ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di depan […]

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Temukan Nilai Transaksi Impor Tak Sesuai di Bea Cukai 

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Temukan Nilai Transaksi Impor Tak Sesuai di Bea Cukai 

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya,KOKEHE – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai transaksi barang impor yang tercatat dengan harga sebenarnya di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Menurut Purbaya, terdapat laporan mengenai satu barang impor yang dilaporkan memiliki harga USD 7, padahal nilai jualnya di pasar daring mencapai puluhan juta rupiah. “Saat pemeriksaan ada […]

  • Ini yang dikatakan 11 Warga Adat Maba Usai Putusan 7:06 Play Button

    Ini yang dikatakan 11 Warga Adat Maba Usai Putusan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar
  • Protes Sidang Virtual Aliansi bentangan Poster Bebaskan 11 Tahanan Maba Sangaji

    Protes Sidang Virtual Aliansi bentangan Poster Bebaskan 11 Tahanan Maba Sangaji

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Sidang perdana 11 warga adat Maba Sangaji di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (5/8/2025), diwarnai aksi protes dari keluarga dan pendukung para terdakwa. Aliansi Solidaritas Maba Sangaji membentangkan berbagai poster tuntutan di depan kantor pengadilan sebagai bentuk penolakan terhadap kriminalisasi warga dan aktivitas tambang di wilayah adat mereka. Poster-poster […]

  • Sidang Berlangsung, Tuntutan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Menggema di Luar Pengadilan Soasio

    Sidang Berlangsung, Tuntutan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Menggema di Luar Pengadilan Soasio

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Sidang kedua kasus 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Rabu (13/8/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diwarnai aksi unjuk rasa dari Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara. Aksi demonstrasi berlangsung di sekitar area pengadilan dengan massa yang membawa spanduk […]

error: Content is protected !!
expand_less