Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Aksi Solidaritas Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba, Anak Kapolri Kembali Disebut 

Aksi Solidaritas Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba, Anak Kapolri Kembali Disebut 

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025

Ternate, Kokehe -Aksi solidaritas untuk membebaskan terhadap 11 warga adat Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara yang ditahan usai memprotes aktivitas tambang PT Position terus dilakukan.

Ke-11 warga tersebut ditangkap lantaran melakukan protes terhadap aktivitas tambang PT Position di wilayah mereka. Dalam aksi tersebut, nama anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kembali disebutkan.

Koordinator aksi, Fitriyani Ashar, mengatakan PT Position, yang beroperasi di wilayah adat Maba Sangaji, diduga memiliki kaitan langsung dengan anak Kapolri.

Dia juga mengatakan menyebut PT. Position perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah adat Maba Sangaji memiliki kaitan langsung dengan anak Kapolri.

Bahkan, menurut Fitri, anak Kapolri itu masuk dalam jajaran tokoh penting di perusahaan tambang nikel tersebut.

“Dalam kajian data yang kami kantongi, diduga anak kapolri memiliki kedudukan atau posisi strategis di PT. Position. Sehingga aparat seperti hanya patuh pada elite, bukan pada hukum dan keadilan,” kata Fitri di depan Polda Maluku Utara.

Fitri juga menyebut penangkapan 11 warga adat pada 18 Mei 2025 sebagai bentuk kriminalisasi yang dirancang secara sistematis untuk membungkam protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan.

“Ini by design. Masyarakat dijadikan korban dari kekuasaan yang tak jelas arahnya,” katanya.

Tak hanya itu, ia mengecam penerapan Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang dijadikan dasar hukum penahanan.

Menurutnya, aksi warga bukanlah penghalangan aktivitas tambang, melainkan ritual budaya berupa penancapan tiang bendera adat simbol penolakan terhadap kehancuran hutan mereka.

Sementara itu di Pengadilan Negeri Tidore, sejak rabu pagi sudah berlangsung sidang terhadap 11 warga ada Maba Sangaji.

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Asma Fandun, beragendakan pemeriksaan saksi, dimana para saksi dari kepolisian dan pihak perusahaan dicecar berbagai pertanyaan oleh kuasa hukum 11 warga adat

Ke 10 terdakwa yang hadir, secara keseluruhan keberatan dan menilai kesaksian dari Brigpol Rizky tidak sesuai dengan kejadian di PT Position.

Dalam fakta persidangan, Rizky menyampaikan bahwa pihak aparat tidak melakukan pemukulan terhadap massa aksi.

Sementara para terdakwa di antaranya Salahudin, Jamaludin, Awaludin membatah kesaksian Brigpol Rizky.

Bahkan terdakwa mengungkapkan, aparat keamanan juga memukul para massa aksi yang saat itu melakukan ritual adat.

“Kami keberatan yang mulai karena saat itu kami sedang melakukan ritual adat di kawasan PT Position, polisi datang dan bilang lepas senjata tajam. Waktu itu juga polisi bilang mereka akan lepas senjata, jadi kami sepakat lepas sajam. Namun nayatanya tidak,” ungkap salah satu terdakwa bernama Awaluddin mengakhiri.

  • Penulis: Al Muhammad
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

    LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh warga adat Maba Sangaji di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan. Insiden ini diduga terjadi pada Senin (20/10/2025), hanya beberapa hari sebelum para tahanan dijadwalkan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama lima bulan delapan hari. […]

  • Nelayan Hilang di Laut Kota Maba, Halmahera Timur Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Pencarian

    Nelayan Hilang di Laut Kota Maba, Halmahera Timur Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Pencarian

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Seorang nelayan bernama Jafar Hi Sukur (70) yang sempat dilaporkan hilang saat pergi melaut pada 15 Juli 2025 akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di perairan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama dua hari. Pencarian dilakukan oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari […]

  • KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

    KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menahan mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, bersama empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar. “Secepatnya nanti kami akan proses untuk itu ya (dilakukan […]

  • Reses Nurjaya Hi Ibrahim : Warga Kalumata Keluhkan Jalan Rusak, Drainase Buruk, dan Penerangan Minim

    Reses Nurjaya Hi Ibrahim : Warga Kalumata Keluhkan Jalan Rusak, Drainase Buruk, dan Penerangan Minim

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, menggelar reses di rt 19 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, untuk menyerap aspirasi masyarakat. Minggu, (14/9/2025) Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan berbagai keluhan dan keresahan mereka, seperti jalan rusak parah, penerangan yang kurang, hingga drainase yang buruk karena tak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ternate Selain itu, […]

  • LCI Desak Polda Maluku Utara Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    LCI Desak Polda Maluku Utara Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Aktivis lingkungan dan masyarakat adat, Lingkar Cita Institute (LCI) mengecam tindakan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara yang dinilai melemahkan peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan dan memperjuangkan hak atas tanah mereka. Hal ini disampaikannya Direktur LCI Rusmin, menyusul penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji yang melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT […]

  • Sidang Berlangsung, Tuntutan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Menggema di Luar Pengadilan Soasio

    Sidang Berlangsung, Tuntutan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Menggema di Luar Pengadilan Soasio

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Sidang kedua kasus 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Rabu (13/8/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diwarnai aksi unjuk rasa dari Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara. Aksi demonstrasi berlangsung di sekitar area pengadilan dengan massa yang membawa spanduk […]

error: Content is protected !!
expand_less