Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Virtual di Rutan, Picu Protes Kuasa Hukum 11 Warga Adat

Virtual di Rutan, Picu Protes Kuasa Hukum 11 Warga Adat

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

Ternate,Kokehe – Pengadilan Negeri (PN) Soasio Kota Tidore Kepulauan memindahkan lokasi sidang perkara 11 warga Maba Sangaji ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Soasio, Rabu, 6 Agustus 2025.

Sidang yang sedianya digelar secara langsung di ruang sidang PN Soasio, tiba-tiba dialihkan ke Rutan dan berlangsung secara virtual, membuat penasihat hukum dan keluarga para terdakwa terkejut sekaligus keberatan.

Pemindahan lokasi sidang ini tertuang dalam surat bernomor: 109/psd./B/2025/sos, dengan KPU Komang Noprizal sebagai ketua majelis. Para penasihat hukum, yang sudah hadir di pengadilan pagi itu, tidak menemukan satu pun majelis hakim di lokasi.

“Tadi kami sempat komplen masuk ke pengadilan, masuk ke ruang sidang itu hakim-hakim tidak ada. Kami ajukan keberatan, kemudian kami diarahkan ke sini, ternyata mereka mau sidang online,” ujar Maharani Carolina, penasihat hukum para terdakwa.

Maharani menyebutkan bahwa pihaknya baru saja mendaftarkan surat kuasa dan telah menyelesaikan administrasi, namun saat tiba di Rutan, sidang ternyata sudah berjalan. Mereka meminta skor waktu kepada hakim, namun tetap merasa prosedur yang dijalankan janggal.

“Tadi kami datang itu sidang sudah mulai. Tapi kami minta skor karena kami ini kan baru daftar kuasa juga. Tadi mereka beralasan bahwa kuasa kami belum ada, tapi kami sudah tanda tangan dan administrasinya sudah beres,” katanya.

Maharani mempertanyakan keputusan sepihak dari pihak pengadilan yang memindahkan sidang ke Rutan. Menurutnya, tempat tersebut tidak layak dijadikan lokasi sidang karena minim fasilitas. Suara dari sidang virtual tidak terdengar jelas, dan ruang sidang hanya berupa ruangan petugas yang aktivitasnya terganggu.

“Kalau sidang online, berarti terdakwa-terdakwa ini tidak boleh dibawa keluar. Tapi sidang di sini, sementara tempatnya tidak memadai. Sound-nya tidak cukup jelas. Tempatnya juga, yang dipakai itu ruangan petugas di sini. Akhirnya aktivitas mereka terhambat,” jelasnya.

Padahal, menurut Maharani, sidang seharusnya dibuka untuk umum. Namun karena digelar di Rutan, akses publik menjadi terbatas.

“Rutan sebenarnya tidak menghalangi, tapi karena SOP-nya tadi. Kami mendesak supaya sidang ditunda dan kembali ke pengadilan. Kalau majelis setuju, berarti diarahkan ke pengadilan semuanya. Kita curiga, ada apa sebenarnya dengan majelis hakim,” tegasnya.

Penasihat hukum juga mempertanyakan alasan pengadilan enggan menggelar sidang secara langsung. Mereka menolak sidang berikutnya, terutama pemeriksaan saksi, dilakukan secara daring.

“Kenapa pengadilan tidak mau sidang di pengadilan? Kenapa memilih secara online? Ini kan baru sidang dakwaan. Sidang berikutnya pemeriksaan saksi, itu diadakan secara online di pengadilan Tidore. Jadi kami sudah ajukan keberatan dan permintaan, dan akan dipertimbangkan serta dibicarakan oleh majelis hakim,” pungkas Maharani.

Penasihat hukum lainnya, Muhammad Yanto Swarez, juga mengkritik pelaksanaan sidang yang menurutnya tidak proporsional. Ia menyoroti ketidaksiapan pihak jaksa dalam memberitahukan bahwa para terdakwa sudah memiliki penasihat hukum sejak tahap penyidikan di kepolisian.

“Kalaupun ada agenda sidang keliling, seharusnya tidak ditentukan sidangnya hari Rabu. Ada hari Selasa, hari Senin. Tidak kondusif, karena ada hak keluarga dari terdakwa yang punya hak yang sama untuk melihat dan menyaksikan bagaimana proses persidangan berlanjut, yang seharusnya terbuka untuk umum, bukan tertutup,” ujarnya.

Ia juga menyebut kualitas jaringan internet yang buruk membuat sebagian besar terdakwa tidak memahami isi dakwaan.

“Sidang dilanjutkan pembacaan dakwaan dan hampir sebagian besar para terdakwa tidak mengerti karena jaringan yang tidak stabil. Pembacaan dakwaan itu tidak jelas,” tuturnya.

Sebagai informasi, 11 warga Maba Sangaji ditetapkan sebagai tersangka setelah memprotes PT. Position yang diduga menyerobot lahan warga untuk kegiatan tambang nikel. Aksi mereka dituding sebagai bentuk premanisme oleh kepolisian dan dinilai mengganggu investasi.

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • 9 Bulan Jaringan Hilang Tak Kunjung Ada Kepastian Bupati Diminta Copot Kadiskominfo Hal-Sel 

    9 Bulan Jaringan Hilang Tak Kunjung Ada Kepastian Bupati Diminta Copot Kadiskominfo Hal-Sel 

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Bacan, Kokehe — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, diminta segera mencopot kepala dinas (Kadis) komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sutego dari jabatannya. Ini menyusul sudah terhitung 9 bulan lamanya jaringan internet dan telepon di Desa Yoyok, Kecamatan Mandioli Selatan tak kunjung aktif. “Bupati Basam dan Kadiskominfo Sutego pada bulan Juli (2025) lalu sudah berjanji […]

  • LBH Ansor Soroti Kinerja Polsek Pulau Ternate, Desak Serius Tangani Pengeroyokan di Togafo

    LBH Ansor Soroti Kinerja Polsek Pulau Ternate, Desak Serius Tangani Pengeroyokan di Togafo

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Togafo, Pulau Ternate, menuai sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mendesak Polsek Pulau Ternate mempercepat proses hukum agar korban mendapat keadilan. Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, menyebut hingga kini empat tersangka yang sudah ditetapkan, masing-masing NA, AH, SD, […]

  • PKKMB Unkhair diwarnai Seruan Pembebasan Warga Adat Maba Sangaji

    PKKMB Unkhair diwarnai Seruan Pembebasan Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Seruan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji menggema di sela kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun (FKIP Unkhair) Ternate, Minggu, 10 Agustus 2025. Solidaritas yang digalang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Unkhair itu melibatkan lebih dari 800 mahasiswa baru. Mereka menuntut aparat penegak […]

  • Sultan Tidore Minta Hakim Tinjau Kembali Kasus 11 Warga Desa Maba Sangaji

    Sultan Tidore Minta Hakim Tinjau Kembali Kasus 11 Warga Desa Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Sultan Tidore Husain Alting Sjah angkat bicara terkait kasus 11 warga Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang saat ini berstatus tersangka karena menolak aktivitas pertambangan PT Position. Menurut Sultan Husain, ke-11 warga yang mayoritas adalah petani tersebut sejatinya hanya memperjuangkan tanah ulayat yang telah mereka jaga sejak dahulu. Sultan Husain pun […]

  • Baru Lulus Seleksi Bintara, Pemuda Ternate Meninggal di Bandung

    Baru Lulus Seleksi Bintara, Pemuda Ternate Meninggal di Bandung

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Isak tangis pecah di rumah sederhana keluarga Rusdi Sahrun dan Nurlela di Kelurahan Tabona Lingkungan, Kecamatan Ternate Selatan, Senin (11/8/2025) pagi. Kabar duka datang tiba-tiba: putra mereka, Muhammad Dehan, meninggal dunia saat mengikuti pendidikan calon Bintara TNI AD di Bandung. Rusdi mengungkapkan, ia mendapat kabar itu dari keponakannya melalui sambungan telepon.“Jadi informasi itu […]

  • LCI Desak Polda Maluku Utara Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    LCI Desak Polda Maluku Utara Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Aktivis lingkungan dan masyarakat adat, Lingkar Cita Institute (LCI) mengecam tindakan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara yang dinilai melemahkan peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan dan memperjuangkan hak atas tanah mereka. Hal ini disampaikannya Direktur LCI Rusmin, menyusul penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji yang melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT […]

error: Content is protected !!
expand_less