11 Warga Pejuang Lingkungan Ditahan, Gubernur Sherly Diminta Bertindak
- account_circle Team
- calendar_month Kam, 7 Agu 2025

Rahman Thoha,Koordinator JARI Maju 98.
Jakarta, Kokehe – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, didesak agar segera turun tangan membebaskan 11 aktivis Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, datang dari Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 1998 (JARI Maju 98). Para aktivis tersebut ditahan setelah menolak operasi tambang nikel PT Position yang berada di atas tanah adat mereka.
Koordinator JARI Maju 98, Rahman Thoha, mengatakan bahwa Gubernur Sherly memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat adat di wilayahnya. Ia menilai penahanan para aktivis merupakan ujian nyata atas keberpihakan seorang pemimpin terhadap rakyat.
“Gubernur Sherly tidak bisa tinggal diam. Dia harus ambil bagian dalam membebaskan 11 aktivis yang mempertahankan tanah ulayat dan warisan leluhur mereka,” ujar Rahman, Rabu (6/8).
- Penulis: Team
- Editor: Muhammad S. Haliun